Verval Simluhtan, Penyuluh Cocokkan NIK Petani dengan Data Poktan

Indonesian Govt Socialization Data Verification of Farmers in 34 Provinces

Editor : M. Achsan Atjo
Translator : Dhelia Gani


Verval Simluhtan, Penyuluh Cocokkan NIK Petani dengan Data Poktan
KONTEN KOSTRATANI: Kabid Penyelenggaraan Penyuluhan, I Wayan Ediana, narasumber kegiatan ´Konsolidasi Tim Verifikasi dan Validasi Data Simluhtan Pusat dan Provinsi´ di Surabaya, Jatim [Foto: Humas Pusluhtan/Bima PS]

Surabaya, Jatim [B2B] - Istilah serapan dari bahasa Inggris, verifikasi dan validasi [Verval] hari-hari ini hingga akhir April 2020 akan digunakan penyuluh pertanian di 31 provinsi. Mereka melaksanakan Verval Sistem Informasi Penyuluhan Pertanian [Simluhtan], untuk mencocokkan data kelompok tani [Poktan] dengan identitas petani mengacu Nomor Induk Kependudukan [NIK] Direktorat Jenderal Kependudukan dan Catatan Sipil - Kementerian Dalam Negeri [Ditjen Dukcapil Kemendagri].

Data Simluhtan akan menjadi acuan penetapan target dan alokasi program pertanian dan menghitung penyediaan pangan nasional, juga menjadi dasar untuk melakukan audit semua sistem yang memberikan bantuan sarana dan prasarana sektor pertanian. Data Simluhtan berperan vital bagi pembangunan nasional di sektor pertanian, sehingga termasuk dalam Strategis Nasional dari Komisi Pemberantasan Korupsi [Stranas KPK].

"Harap diingat, Verval Simluhtan bukan membuat data baru. Tugasnya verifikasi, maksudnya sudah betulkah data Poktan saya tentang petani A, B, C, D dan E. Kemudian validasi, sudah betulkan nama petani A? Masih aktifkah dia? Sudah benarkah nomor NIK-nya? Dari 30 anggota Poktan, ternyata hanya dua petani yang mengisi NIK. Tugas penyuluh mencocokkan NIK dari 28 orang yang masih kosong NIK-nya," kata Kepala Bidang Penyelenggaraan Penyuluhan - Pusluhtan BPPSDMP Kementan, I Wayan Ediana di Surabaya, belum lama ini di hadapan pejabat bidang penyuluhan dari 31 provinsi di antaranya hadir Kasie Kelembagaan Penyuluhan Dinas TPH Sulteng.

Mereka hadir mengikuti ´Konsolidasi Tim Verifikasi dan Validasi Data Simluhtan Pusat dan Provinsi´ yang digelar oleh Pusat Penyuluhan Pertanian [Pusluhtan BPPSDMP] setelah dibuka oleh Kepala Pusluhtan, Leli Nuryati mewakili Kepala BPPSDMP Prof Dedi Nursyamsi.

Sebagaimana diketahui, Kamus Besar Bahasa Indonesia [KBBI] menyatakan makna Verifikasi adalah ´pemeriksaan tentang kebenaran laporan, pernyataan ...´ Sementara Validasi adalah ´langkah pemeriksaan untuk memastikan bahwa data tersebut telah sesuai kriteria yang ditetapkan untuk memastikan bahwa data yang akan dimasukkan ke dalam basis data telah diketahui dan dapat dijelaskan sumber dan kebenaran datanya´.

"Data petani yang dimasukkan ke Simluhtan mengacu pada NIK dari Ditjen Dukcapil di Kemendagri. Cuma itu acuannya. Bukan membuat data baru. Harap diingat sekali lagi, data Simluhtan harus valid mencakup tiga indikator yaitu lengkap, benar sesuai kondisi saat ini dan harus dapat dipertanggungjawabkan," kata I Wayan Ediana didampingi Kasubbid Informasi dan Materi Penyuluhan Pusluhtan, Septalina Pradini.

Konten KostraTani
Tujuan Verval Simluhtan Instruksi Presiden RI Joko Widodo melalui Peraturan Presiden RI Nomor 39/2019 [Perpres] tentang ´Satu Data Indonesia´ yang ditindaklanjuti dengan Peraturan Menteri Pertanian [Permentan] No 16/2013 tentang Sistem Manajemen Informasi Pertanian lingkup Kementan.

I Wayan Ediana mengingatkan bahwa Verval Simluhtan 31 provinsi didorong dan didukung penuh oleh Menteri Pertanian RI Syahrul Yasin Limpo [SYL] maupun Kepala BPPSDMP Kementan, Prof Dedi Nursyamsi sebagai Strategi Nasional dari Komisi Pemberantasan Korupsi [Stranas KPK] mengacu pada database kependudukan Ditjen Dukcapil Kemendagri.

Menurutnya, Simluhtan mencakup data kelembagaan penyuluhan tingkat provinsi, kabupaten/kota, dan kecamatan; ketenagaan penyuluhan meliputi penyuluh pertanian PNS, CPNS penyuluh pertanian, tenaga harian lepas - tenaga bantu penyuluh pertanian [THL-TBPP], dan penyuluh pertanian swadaya mendukung kelembagaan pelaku utama petani meliputi Poktan, gabungan kelompok tani [Gapoktan], dan kelembagaan ekonomi petani maupun badan usaha milik petani.

"Simluhtan menjadi standar operasional pengelolaan atau SOP sebagai acuan bagi pengelola data dan Admin di pusat dan daerah, sehingga proses penyediaan data dan informasi berjalan baik dan lancar," kata I Wayan Ediana. [Liene]

Surabaya of East Java [B2B] - Indonesian Anti-graft Commission [KPK] will refer to the Agricultural Extension Management Information System database [Simluhtan] of the Agriculture Ministry if the ministries/agencies to use other sources of information to provide assistance to farmers and through farmer groups [Poktan] and farmer groups combined [Gapoktan] who developed by the Agricultural Extension Center [Pusluhtan] as an online application refers to population data at the Directorate General of Population and Civil Registry of Indonesian Home Affairs Ministry [Dukcapil Kemendagri].