Aplikasi e-Personal, ItJenTan Tingkatkan Kompetensi Auditor

The e-Personal App Improves Performance of Indonesian Agriculture Ministry

Editor : M. Achsan Atjo
Translator : Dhelia Gani


Aplikasi e-Personal, ItJenTan Tingkatkan Kompetensi Auditor
RAPAT EVALUASI: Inspektur Jenderal ItJenTan Justan Siahaan [kanan, inset] membuka rapat evaluasi peningkatan kompetensi auditor mengimplementasikan e-Personal [Foto2: Humas ItJenTan/Anggie]

Jakarta [B2B] - Sistem informasi manajemen kepegawaian atau e-Personal adalah layanan berbasis elektronik untuk mempermudah pegawai negeri sipil [PNS] melakukan pengolahan data base dan log pekerjaan, Inspektorat Jenderal Kementerian Pertanian RI [ItJenTan] terus meningkatkan kompetensi Auditor Inspektorat II dan IV melakukan implementasi e-Personal.

"Tahun 2019 merupakan titik awal implementasi e-Personal sebagai bagian dari reformasi birokrasi di Kementan, khususnya semangat perubahan terlihat dari upaya meningkatkan kompetensi auditor mengimplementasikan e-Personal," kata Inspektur Jenderal ItJenTan, Justan Siahaan dalam arahannya pada rapat evaluasi e-Personal di Jakarta, belum lama ini melalui pernyataan tertulis.

Kegiatan rapat evaluasi yang melibatkan Auditor Inspektorat II dan IV tersebut dipandu tim dari Biro Organisasi dan Kepegawaian [OKE] Sekretariat Jenderal Kementan, dan rapat evaluasi memaparkan bahwa secara umum para auditor telah memiliki kompetensi untuk mengimplementasikan e-Personal.

Justan Siahaan menambahkan harus disadari bahwa aplikasi e-Personal akan membantu pemangku kepentingan untuk mengendalikan kegiatan pada unit kerjanya, sekaligus untuk memastikan target kinerja unit akan tercapai. 

"Namun hal yang harus diperhatikan bahwa untuk input data pada e-Personal harus didukung pemahaman terhadap tugas jabatan menjadi prasyarat e-Personal efektif mendukung kinerja, yang akhirnya bermuara pada peningkatan kualitas layanan kepada masyarakat.

Kegiatan rapat evaluasi menggarisbawahi tentang pemahaman PNS untuk memahami cara menggunakan e-Personal dari mulai login hingga perbaikan pada database dan terutama pada log pekerjaan. 

Secara umum e-Personal berisi tentang profil setiap PNS, Laporan Harta Kekayaan Aparatur Sipil Negara (LHKASN) dan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara [LHKPN}, barang milik negara, log pekerjaan, dan dokumen kepegawaian.

Aplikasi e-Personal tidak hanya bisa dibuka pada komputer dan laptop, tetapi juga bisa diakses pada smartphone berbasis Android. 

"Jadi masing-masing pegawai diharapkan belajar untuk menggunakan e-Personal ini secara bertahap dan Biro OKE kepegawaian akan membantu jika menemui kendala," kata Justan S. [Ri2n]