Bimtek PMPRB 2019, ItJenTan Siapkan Asesor Andal Dukung Reformasi Birokrasi

Bureaucratic Reform of Indonesian Govt Supports the Improvement of Public Services

Editor : M. Achsan Atjo
Translator : Dhelia Gani


Bimtek PMPRB 2019, ItJenTan Siapkan Asesor Andal Dukung Reformasi Birokrasi
ASESOR KEMENTAN: Asdep Kemenpan RB, Nadimah [kiri atas]; Sekretaris ItJenTan, Suprodjo Wibowo [kanan atas] dan para peserta Bimtek PMPRB Kementan [Foto2: Humas ItJenTan/ Ririn]

Jakarta [B2B] - Kementerian Pertanian RI menargetkan ´Nilai A´ untuk reformasi birokrasi dari sebelumnya ´BB´ sehingga dituntut komitmen bersama antara pimpinan dan seluruh jajaran di kementerian, yang didukung asesor Penilaian Mandiri Pelaksanaan Reformasi Birokrasi [PMPRB] untuk mendorong tercapainya reformasi birokrasi, indikatornya peningkatan kualitas pelayanan kepada masyarakat.

Hal itu dikemukakan oleh Sekretaris Inspektorat Jenderal, Suprodjo Wibowo dan Nadimah selaku Asisten Deputi Koordinasi Pelaksanaan Kebijakan dan Evaluasi Reformasi Birokrasi, Akuntabilitas Aparatur, dan Pengawasan II di Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara - Reformasi Birokrasi [Kemenpan RB] pada kegiatan Bimbingan Teknis - Bimtek PMPRB di Jakarta, Kamis [4/4] yang dihadiri oleh auditor ItJenTan dan perwakilan dari unit kerja Eselon I Kementan.

"Bimtek PMPRB diharapkan tim asesor Kementan dapat mengarahkan dan mendorong pelaksanaan dari reformasi birokrasi di Kementan, melaksanakan tugas assessment dan assist untuk menilai dan membantu untuk mendukung pelaksanaan PMPRB," kata SesItJenTan, Suprodjo Wibowo.

Dia mengingatkan target nilai RB untuk Kementan adalah ´A´ dari sebelumnya ´BB´ dan Pemerintah RI melalui Kemenpan RB telah menerbitkan Permenpan RB nomor 30/2018 tentang Perubahan Atas Peraturan Menpan RB Momor 14/2014 tentang Pedoman Evaluasi Reformasi Birokrasi Instansi Pemerintah sebagai upaya mendorong terwujudnya reformasi birokrasi di lingkungan pemerintah. 

"Peraturan pemerintah tersebut nantinya akan digunakan sebagai pedoman bagi assesor pemerintah untuk melakukan PMPRB di lingkungan kerjanya," kata Suprodjo W.

Asdep Kemenpan RB, Nadimah selaku narasumber menegaskan bahwa asesor dalam melakukan evaluasi harus mampu mengungkap permasalahan mendasar yang dihadapi dalam pelaksanaan reformasi birokrasi. 

"Rekomendasi yang tepat akan mampu mendorong tercapainya reformasi birokrasi, yang dapat dilihat dengan meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat," kata Nadimah.

Dia mengingatkan tentang evaluasi kemajuan dan hasil yang dicapai dalam pelaksanaan PMPRB maka perlu dilakukan evaluasi pelaksanaan secara berkala, dengan memonitor dan memberikan masukan dalam penyusunan rencana aksi perbaikan secara berkelanjutan untuk mencapai target PMPRB. [Anggie]