PBB Ingatkan Korut tak Bisa Sepihak Stop Gencatan Senjata
UN Says North Korea Cannot End War Armistice
Editor : Heru S Winarno
Translator : Parulian Manalu
New York (B2B) - Perserikatan Bangsa Bangsa (PBB), Senin, mengatakan bahwa gencatan senjata yang menghentikan Perang Korea 1950-53 tetap berlaku meskipun Korea Utara mengklaim telah membatalkan kesepakatan tersebut.
"Saya hanya menekankan di sini bahwa perjanjian gencatan senjata itu masih berlaku dan masih punya kekuatan" seperti yang disetujui oleh Majelis Umum PBB, kata juru bicara PBB Martin Nesirky kepada wartawan.
"Persyaratan dalam perjanjian gencatan senjata tidak memungkinkan kedua pihak, atau secara sepihak, untuk membebaskan diri dari ikatan itu," ujarnya.
Media pemerintah Korea Utara telah mengatakan sebelumnya bahwa gencatan senjata itu "benar-benar sudah tak berlaku."
Pernyataan itu datang sebagai tindakan Pyongyang atas ketegangan sanksi PBB terhadap uji bom nuklirnya bulan lalu dan pelatihan militer gabungan Korea Selatan-Amerika Serikat yang diluncurkan pada hari Senin.
Pemimpin PBB Ban Ki-moon percaya bahwa gencatan senjata berumur 60 tahun itu tetap menjadi dokumen "kritis", kata Nesirky.
Ban menyerukan Korea Utara "untuk terus menghormati ketentuan perjanjian gencatan senjata seperti yang disetujui oleh Majelis Umum, Perserikatan Bangsa Bangsa," tambah juru bicara itu.
New York - The United Nations said Monday that an armistice which halted the 1950-53 Korean War remains valid despite claims by North Korea to have scrapped the accord.
"Let me just stress here that the armistice agreement is still valid and still in force" as it was approved by the UN General Assembly, UN spokesman Martin Nesirky told reporters.
"The terms of the armistice agreement do not allow either side, unilaterally, to free themselves from it."
North Korean state media had said earlier that the armistice was "completely invalid."
That statement came as Pyongyang steps up tensions over UN sanctions against a nuclear bomb test last month and joint South Korean-US military exercises launched Monday.
UN leader Ban Ki-moon believes that the 60-year-old armistice remains a "critical" document, said Nesirky.
Ban calls on North Korea "to continue to respect the terms of the armistice agreement as it was approved by the General Assembly," the spokesman added.
