Ditjen Hortikultura Klaim Berhasil Atasi Lonjakan Harga Cabai dan Bawang

Indonesian Govt Seeks to Stabilize the Price Hikes of Chili and Shallots

Reporter : Gusmiati Waris
Editor : Cahyani Harzi
Translator : Dhelia Gani


Ditjen Hortikultura Klaim Berhasil Atasi Lonjakan Harga Cabai dan Bawang
Tata niaga cabai dan bawang merah `das sein` dan `das solen`, Sekretaris Ditjen Hortikultura Kementan, Yasid Taufik (Tabel: Ditjen Hortikultura & Foto: B2B/Gusmiati Waris)

Jakarta (B2B) - Lonjakan harga di pasar pada bawang merah yang mencapai Rp37.000 per kg, cabai rawit merah Rp55.000 per kg, dan cabai merah keriting Rp48.000 per kg di pasar tradisional dan modern diklaim oleh Direktorat Jenderal Hortikultura, Kementerian Pertanian RI berhasil menekan harga ke Rp30.000 hingga Rp35.000 per kg setelah dilakukan operasi pasar selama dua pekan.

"Ditjen Hortikultura dalam dua pekan terakhir ini melakukan operasi pasar pada ketiga komoditas, dan hasilnya menunjukkan tren penurunan harga di pasar tradisional," kata Sekretaris Ditjen Hortikultura Yasid Taufik kepada pers di kantornya di Jakarta pada Senin (21/3).

Menurutnya, lonjakan harga cabai dan bawang merah di pasaran lantaran ulah para pedagang perantara yang mengambil keuntungan hampir 150% dari harga di tingkat petani, sementara keuntungan yang wajar maksimal 15% di tingkat pedagang grosir dan 10% sampai 15% di pasar induk.

"Lonjakan harganya tidak wajar, mekanisme pasar tidak menggambarkan suplay and demand yang sebenarnya, karena pedagang perantara atau middleman mengambil untung berlebihan," kata Yasid Taufik yang didampingi Kepala Subdirektorat Aneka Cabai dan Sayuran Buah, M Agung Sunusi.

Yasid menambahkan dari hasil pemantauan di beberapa lokasi pasar, pasokan untuk cabai dan bawang merah cukup melimpah sementara harga cabai dan bawang merah di tingkat petani sekitar Rp8.000 hingga Rp10.000 per kg, dengan harga titik impas (break event point/BEP) adalah Rp12.000 hingga Rp15.000 per kg maka estimasi harga pasar Rp20.000 per kg.

"Dari data tersebut seharusnya harga tertinggi di pasar tradisional Rp20.000 per kg, tapi faktanya sampai melambung ke Rp60.000 per kg di eceran pasar tradisional," katanya lagi.

Pemerintah menduga kenaikan harga cabai dan bawang merah akibat tata niaga yang tidak sehat pada rantai pasok dari produsen ke pengecer, ada middleman sebagai perantara yang bisa seenaknya menaikkan atau menurunkan harga komoditas pertanian sesuai kepentingannya tanpa mempedulikan kerja keras petani dan beban konsumen.

Yasid mengaku Kementerian Pertanian RI dalam hal ini Ditjen Hortikultura tidak bisa menindak mereka, karena kewenangan penindakan pada instansi lain, pihaknya hanya berwenang mendorong peningkatan produksi hortikultura.

Jakarta (B2B) - The price of shallots rose to 37,000 rupiah per kg, red chili to 55,000 rupiah per kg, and chili ringleted to 48,000 rupiah per kg in the market, claimed by the Directorate General of Horticulture at Indonesian Agriculture Ministry was reduced to 30,000 rupiah to 35,000 rupiah per kg after conduct the bazaar for two weeks, according to a senior official.

"Directorate General of Horticulture in the last two weeks has held a bazaar for the three commodities, and showed decreasing price trends in traditional markets," Secretary General of Horticulture Yasid Taufik told reporters at his office here on Monday (3/21).

According to him, the price hike was caused by the middlemen who take profits almost 150% of the price at the farm gate, while a reasonable profit maximum 15% in the wholesaler and 10% to 15% in the central market.

"The price increase is not reasonable, the market mechanism does not portray the actual supply and demand, as a broker or middleman taking excessive profit," Mr. Taufik said who was accompanied by senior official at the directorate general M Agung Sunusi.

He added after monitor to some traditional markets in Jakarta, the supply of chilli and onions quite abundant while farm gate price of 8,000 rupiah to 10,000 rupiah per kg, with a break-even point at the price of 12,000 rupiah to 15,000 rupiah per kg, and the estimated selling price of 20,000 rupiah per kg.

"From the data it is supposed the highest price 20,000 rupiah per kg, but the fact jumped to 60,000 rupiah per kg in the traditional markets," Mr. Taufik said.

The government considers it as a result of unfair trade system in the supply chain from manufacturer to retailer, middleman as intermediaries can raise or lower the price of agricultural commodities in the interests of them, and do not care about the hard work of farmers and the burden on consumers.

Mr Taufik acknowledged that it could not take action against them, because the enforcement authority to another agency, his side only authorized encourage increased horticultural production.