Bagimu Negeri: Importir Tanam Kedelai Dong! Jangan Impor Doang


Bagimu Negeri: Importir Tanam Kedelai Dong! Jangan Impor Doang

 

Biro Humas dan Informasi Publik
Kementerian Pertanian RI



PEMERINTAH sudah saatnya menerapkan ´tangan besi´ untuk mengurangi ketergantungan Indonesia pada kedelai impor. Setelah mewajibkan importir bawang putih untuk menanam komoditas tersebut, maka Kementerian Pertanian RI harus menerapkan kebijakan serupa terhadap importir kedelai sehingga ´equal by the policy´ dengan importir kedelai.

Saat ini pemerintah terus mendorong pengembangan kedelai nasional, baik melalui ekstensifikasi maupun intensifikasi untuk menumbuhkan minat petani menanam kedelai, dengan memberikan bantuan sarana produksi berupa benih unggul, dan tengah mewacanakan wajib tanam bagi importir kedelai.

Keterlibatan importir wajib tanam kedelai sangat positif untuk membina dan memberi semangat kepada petani untuk mengembangkan kedelai nasional. Polanya, bisa mandiri atau kemitraan dengan petani.

Kementerian Pertanian juga akan terus melakukan berbagai upaya, dengan perluasan areal tanam atau peningkatan produktivitas. Sementara untuk mengatasi keterbatasan lahan maka pengembangan kedelai kedelai diarahkan untuk penanaman di lahan kering, terintegrasi dengan perkebunan, perhutanan, dan budidaya tumpangsari.

Untuk meningkatkan produksi kedelai, Ditjen Tanaman Pangan di Kementerian Pertanian menyiapkan benih unngul varietas lokal, dengan potensi produksi mulai dari dua hingga 3,5 ton per hektar.

Sebagaimana diketahui, produksi kedelai 2018 mencapai 983.000 ton, yang merupakan capaian tertinggi selama empat tahun terakhir, dan lebih tinggi ketimbang rata-rata produksi 2014 - 2018 yang berada di kisaran 859.830 ton. Peningkatan produksi 2018 meningkat pesat hingga 82,39 % daripada 2017.

Ditjen Tanaman Pangan menyatakan optimistis terhadap cita-cita Indonesia menjadi ´lumbung pangan dunia 2045´ yang dapat terwujud apabila mendapatkan dukungan dari berbagai pihak.

Program ini harus didukung oleh segenap komponen bangsa, kementerian sebagai motor, instansi terkait lintas lembaga/kementerian, akademisi, pengamat pertanian dan khususnya petani sebagai ujung tombak peningkatan produksi kedelai.

Pemerintah mengharapkan importir kedelai turut berpartisipasi mendukung penanaman kedelai oleh importir secara mandiri atau kemitraan dengan petani, untuk mencapai target swasembada kedelai dan keberlanjutan produksi.

Ketersediaan benih kedelai menjadi tulang punggung pencapaian swasembada kedelai. Saat ini, pemerintah telah menyiapkan kebutuhan benih kedelai 2019 untuk areal tanam seluas 1 juta hektar, dengan kebutuhan benih 43.000 ton.

Kebutuhan benih kedelai diharapkan dapat dipenuhi oleh pertanaman kedelai kegiatan 2018, dengan pola zonasi, dikawal oleh Balai Pengawasan Sertifikasi Benih (BPSBP) setempat.

Saat ini, varietas kedelai yang banyak ditanam petani adalah Anjasmoro, Grobogan, Wilis dan Argomulyo.

Badan Tenaga Nuklir Nasional (Batan) juga tengah mengembangkan beberapa varietas yakni ´mutiara biji besar´ sementara Balai Besar Penelitian Bioteknologi dan Sumberdaya Genetik Pertanian (BB Biogen) dan Badan Penelitian dan Pengembangan Pertanian (Balitbangtan) juga mengembangkan varietas kedelai dengan biji besar, dinamai varietas Bio Soy 1 dan Bio Soy 2, yang bertujuan memenuhi permintaan para perajin tahu - tempe ke depan.

Ketersediaan varietas baru diharapkan mendukung ketersediaan benih kedelai dengan biji besar dapat terpenuhi, hal itu diharapkan dapat menggantikan kedelai impor yang secara umum berbiji lebih besar dari varietas lokal yang ada selama ini.

Pemerintah mengusulkan ´pola kemitraan´ antara penangkar benih di wilayah pengembangan sentra produksi, dengan produsen atau penyedia benih untuk pola penampungan calon benih yang dihasilkan penangkar benih di wilayah tersebut.

Langkah-langkah tersebut perlu didukung pemanfaatan program desa mandiri benih (DMB) untuk memenuhi kebutuhan benih kedelai ´in situ´.

Apabila semua sudah siap, inilah saatnya bagi pemerintah untuk mewajibkan importir kedelai ikut menanam komoditas secara mandiri atau kemitraan dengan petani, seperti diterapkan kementerian pada importir bawang putih.

Singkat kata, importir jangan sekadar memburu rente tanpa peduli pada kepentingan bangsa dan negara.

´Importir ikut mendorong penanaman kedelai dong, jangan cuma impor doang .....´ (Advertorial)

 

Keterangan Foto: Menteri Pertanian RI Andi Amran Sulaiman panen kedelai di Jawa Tengah (Foto: Humas Kementan)

 

Disclaimer : B2B adalah bilingual News, dan opini tanpa terjemahan inggris karena bukan tergolong berita melainkan pendapat mewakili individu dan/atau institusi. Setiap opini menjadi tanggung jawab Penulis