Impor Bawang, Satu Surat Izin untuk Satu Perusahaan
Import Onions, One License Provide to One Company
Reporter : Gusmiati Waris
Editor : Cahyani Harzi
Translator : Dhelia Gani
Jakarta (B2B) - Pemerintah akan mengeluarkan satu surat izin impor bawang untuk satu perusahaan, karena biasanya setiap perusahaan importir meminta izin impor lebih dari satu komoditas sehingga Kementerian Pertanian kewalahan menanganinya.
Menteri Pertanian Suswono mengatakan, pemerintah dalam hal ini Kementerian Pertanian dan Kementerian Perdagangan akan mempersingkat proses perizinan impor, dengan menerapkan kebijakan satu pintu.
"Saat ini jumlah dokumen yang kita terima mencapai 3.300 dokumen, untuk itu pemerintah akan membuat aturan satu surat izin untuk satu perusahaan. Jadi, izinnya tidak hanya per komoditas, melainkan per perusahaan. Dengan begitu, akan mempersingkat pengurusan izin impor," katanya di Jakarta, belum lama ini.
Mentan mengharapkan, pelayanan bisa satu pintu saja, tidak hanya RIPH, namun juga mencakup pengurusan importir terdaftar (IT) dan surat persetujuan impor (SPI).
"Padahal RIPH yang ideal menyatukan perizinan seperti BKPM, jadi kalau ada perizinan importir bisa langsung dapat RIPH, IT-nya, SPI-nya, serta kita upayakan transparansi dalam pemberian izin, tambah Mentan.
Jakarta (B2B) - The government will issue an license to import onions to one company, usually an importer company requested permission to import more than one commodity that the Ministry of Agriculture overwhelmed to handle it.
Agriculture Minister Suswono said the government in this case the Ministry of Agriculture and Ministry of Commerce will shorten import licensing process, by applying the a single door policy.
"Currently the number of documents that we receive the documents reaches 3300, for the government to make the rules an license to one company. So, permit not only a commodity, but rather a company. Way, it will shorten handling import permits," he said in Jakarta , recently.
Minister of Agriculture expects, service can be single door, not only RIPH, but also includes handling registered importers (IT) and import approval letter (SPI).
"The ideal is to unite RIPH licensing process as practiced BKPM, so if there is licensing, importers can directly get RIPH, its IT, SPI, and we strive transparency in licensing, added Minister of Agriculture.
