Sensus Pertanian jadi Dasar Pembuatan Kebijakan Strategis
Agricultural Census became the Basic Strategic Policy
Reporter : Gusmiati Waris
Editor : Cahyani Harzi
Translator : Novita Cahyadi
Jakarta (B2B) - Wakil Menteri Pertanian, Dr. Rusman Heriawan menekankan pentingnya pelaksanaan Sensus Pertanian pada 2013 pada Mei mendatang sebagai dasar pembuatan kebijakan strategis di Kementerian Pertanian. Sensus pertanian ini dilaksanakan 10 tahun sekali oleh Badan Pusat Statistik (BPS) tetapi pengguna terbesarnya adalah Kementerian Pertanian.
"Kita berkepentingan terhadap sensus ini agar bisa dilaksanakan dengan baik dan dilakukan secara obyektif, kata Wamentan usai menghadiri acara Dialog Interaktif bertema ´Ketersediaan Informasi Untuk Masa Depan Petani yang Lebih Baik´ di GOR Untung Suropati, Pasuruan, Jawa Timur, belum lama ini.
Menurutnya, beberapa program strategis Kementerian Pertanian yang sangat terbantu oleh Sensus Pertanian terutama data kepemilikan lahan dan data populasi ternak sapi.
“Selama ini kita tahu bahwa rata-rata petani kita menguasai 0,3 hektar lahan pertanian. Nah, hasil Sensus Pertanian ini sangat kita tunggu apakah luasan lahan petani bisa lebih besar, bertahan pada lahan 0,3 hektar atau justru semakin kecil. Kalau semakin kecil, maka skala ekonominya pun tidak menguntungkan,” jelas Wamentan.
Berdasarkan hasil tersebut, pemerintah akan mencari terobosan menyikapi masalah minimnya lahan pertanian yang dimiliki para petani saat ini. Demikian juga dengan data populasi ternak terutama stok sapi di lapangan.
Jakarta (B2B) - Vice Minister of Agriculture, Dr. Rusman Heriawan stressed the importance of the implementation of the Agricultural Census in 2013 in May as a base strategic policy making in the Ministry of Agriculture. Agricultural census conducted 10 years by the Central Statistics Agency (BPS) but its main users are the Ministry of Agriculture.
"We are interest in census is to e able to do them well and conduct objectively," said Rusman Heriawan after attending an interactive dialogue themed ´Availability Information To The Future Farmers Better´ in GOR Untung Suropati, Pasuruan, East Java, has recently.
According to him, the Ministry of Agriculture several strategic programs that greatly helped by the Census of Agriculture, especially land ownership data and data cattle population.
"So far, we know that the average farmer has 0.3 hectares of agricultural land. Well, result the Census of Agriculture is highly awaited whether farmers land area could be larger, it is still 0.3 acres or smaller. If the smaller, the scale economy is not favorable, "said Rusman Heriawan.
Based on these results, the government will seek a breakthrough to address the problem the lack of agricultural land owned by the farmer. Similarly, the livestock population data primarily owned stock of cattle breeders.
