Produk Pangan Bersertifikasi Tunjang Gaya Hidup Sehat

Certified Food Products Supporting a Healthy Lifestyle

Reporter : Gusmiati Waris
Editor : Cahyani Harzi
Translator : Dhelia Gani


Produk Pangan Bersertifikasi Tunjang Gaya Hidup Sehat
Direktur Mutu dan Standarisasi Kementerian Pertanian, Gardjita Budi (kanan) dan Asisten Perekonomian Sekretaris Daerah Pemprov DKI, Hasan Basri Saleh (kiri) Foto: B2B/Mya

Jakarta (B2B) - Kementerian Pertanian mengajak pemerintah daerah khususnya Pemerintah Provinsi DKI Jakarta untuk menuju satu tujuan yakni menghasilkan produk pangan yang aman dan bermutu.

Seluruh rantai produksi pangan hasil pertanian memiliki acuan melalui Good Agricultural Practises (GAP) untuk budidaya, Good Manufacturing Practises (GMP) untuk pengolahan, Good Handling Practises (GHP) untuk pasca panen dan Good Retail Practises (GRP) untuk pemasaran.

"Upaya penerapan acuan tersebut oleh para pelaku agribisnis diharapkan mampu mendukung terciptanya produk yang aman dan bermutu, sebagai jerih payah bersama yang patut diapresiasi," kata Direktur Mutu dan Standarisasi Kementerian Pertanian, Gardjita Budi saat meninjau Pasar Induk Kramat Jati, Rabu (29/5/2013).

Guna mendukung hal itu, kata Gardjita, Kementerian Pertanian menunjuk Otoritas Kompeten Keamanan Pangan Daerah (OKKP-D) sebagai Pembina Mutu dan Keamanan Pangan dalam rangka Peningkatan Nilai Tambah dan Daya Saing (NTDS) produk pertanian.

OKKP-D merupakan lembaga sertifikasi produk pertanian di masing-masing provinsi yang ditunjuk melalui Keputusan Gubernur. OKKP-D bertujuan menghasilkan pangan yang aman dan bermutu.

Gardjita menambahkan, kinerja OKKP harus mengacu pada standarisasi nasional maupun internasional. "
Tujuannya agar produk pertanian tersebut pada saatnya dapat diterima di tingkat nasional maupun internasional."

Selain itu, dalam melakukan penilaian produk yang akan disertifikasi atau registrasi, OKKP Pusat maupun Daerah akan didukung dengan sarana dan prasarana pendukung. seperti laboratorium pengujian, edukasi kepada masyarakat, serta bekerjasama dengan sistem pengawasan keamanan secara terpadu.

"OKKP dapat melibatkan semua pihak yang mengatur peredaran produk segar seperti Balai Pengawas Obat dan Makanan, dinas perindustrian dan perdagangan, dinas kesehatan serta balai karantina yang secara reguler dan sewaktu-waktu melakukan inspeksi lapangan, memastikan agar produk yang beredar di wilayah tersebut aman untuk dikonsumsi," tambah Gardjita.

Jakarta (B2B) - The Agriculture Ministry invites local governments especially Jakarta Provincial Government towards one goal which is to produce a safe and quality food.

The whole food production chain of agricultural products have a reference through Good Agricultural Practises (GAP) for cultivation, Good Manufacturing Practises (GMP) for processing, Good Handling Practises (GHP) for post-harvest and Good Retail Practises (GRP) for marketing.

"The reference implementation efforts by agribusiness stakeholders are expecting to support the creation of safe and quality products, as joint efforts should be appreciated," said Director of Quality and Standards the Agriculture Minister, Gardjita Budi while reviewing Kramat Jati Main Market, Wednesday (29 / 5/2013).

To support it, said Gardjita, the Agriculture Ministry has appointed a Competent Authority for Food Safety Area (OKKP-D) as the Trustees Quality and Food Safety in an effort to increase Value Added and Competitiveness (NTDS) agricultural products.

OKKP-D is an agricultural product certification body in each province appointed by Governor Decree. OKKP-D aims to produce safe food and quality.

Gardjita added OKKP performance should refer to national and international standards. "Goal, so that agricultural products is acceptable at the national and international levels."

Moreover, in assessing the product to be certified or registered, the central and local OKKP will be support with facilities and supporting infrastructure such as lab testing, educating the public, and working with integrated safety control system.

"OKKP can involve all parties that govern the circulation of fresh produce such as Food and Drug Administration Center, department of trade and industry, health authorities and quarantine agencies that regularly and at any time conduct field inspections, ensuring that products are circulating in the region safe for consumption , "added Gardjita.