Ditjen PSP Kementan Ganjar `Reward and Punishment` Distribusi Pupuk

Indonesian Govt Improve Supervision of Subsidized Fertilizer

Editor : M. Achsan Atjo
Translator : Dhelia Gani


Ditjen PSP Kementan Ganjar `Reward and Punishment` Distribusi Pupuk
Dirjen PSP Kementan Sarwo Edhy: Kementan terus meningkatkan pengawasan untuk menekan penyelewengan dengan reward dan punishment terhadap distributor dan kios pupuk bersubsidi [Foto: Humas Ditjen PSP]

Jakarta [B2B] - Kementerian Pertanian RI menerapkan reward and punishment terhadap distributor dan kios pupuk bersubsidi, untuk mengantisipasi upaya penyelewengan di beberapa daerah, meskipun catatan Ditjen PSP selama 2018 kasus penyelewengan mengalami penurunan, mengingat peran distributor dan kios yang berperan penting sebagai ujung tombak distribusi pupuk bersubsidi.

Dirjen PSP Kementan Sarwo Edhy menambahkan, Kementan terus meningkatkan pengawasan untuk menekan angka penyelewengan antara lain dengan memberi reward dan punishment terhadap distributor dan kios pupuk bersubsidi.

“Selama distributor dan kios yang mendistribusikan pupuk subsidi melakukan tugasnya dengan baik, tanpa adanya tindakan penyelewengan, para petani Indonesia bisa mendapatkan manfaat pupuk subsidi dengan maksimal,” katanya.

Dia mengakui peran vital distributor dan kios, sehingga diharapkan tidak melakukan upaya penyelewengan seperti mengoplos, atau mengganti karung kemasan menjadi karung ekonomis, karena hal itu adalah tindakan ilegal yang harus dipertanggungjawabkan pelakunya pada aparat penegak hukum.

"Peningkatan pengawasan diharapkan memberi manfaat lebih optimal kepada petani," kata Dirjen Sarwo Edhy. [Sur]

Jakarta [B2B] - Indonesian Agriculture Ministry to improve supervision to reduce the number of fraud such as giving rewards and punishments to distributors and kiosks of subsidized fertilizers that play an important role as the spearhead of distribution.