FGD Makassar: Pengalihan PPL ke Pusat Butuh Hubungan Kerja Kementan & Daerah

Indonesian Govt Disseminating Presidential Instruction of Agricultural Extension

Editor : M. Achsan Atjo
Translator : Dhelia Gani


FGD Makassar: Pengalihan PPL ke Pusat Butuh Hubungan Kerja Kementan & Daerah
PUSLUH KEMENTAN: Kapusluh BPPSDMP Kementan, Tedy Dirhamsyah [ke-2 kiri] membuka FGD didampingi Bustanul Arifin dari KPPN [kanan]; Pengurus Pusat Perhepi, Muhammad Arsyad dan Konsultan JICA, Rahim Darma.

Makassar, Sulsel [B2B] - Kebijakan pengalihan penyuluh pertanian lapangan [PPL] ke pemerintah pusat mengacu Instruksi Presiden [Inpres] Nomor 3/2025 membutuhkan tata hubungan kerja Kementerian Pertanian RI [Kementan] dengan pemerintah daerah dan stakeholders untuk mempercepat terwujudnya swasembada pangan.

Pentingnya tata hubungan kerja menjadi isu sentral pada Focus Group Discussion [FGD] bertajuk ´Mekanisme dan Tata Hubungan Kerja Pemerintah Pusat dan Daerah dalam Penyelenggaraan Penyuluhan Pertanian pasca Terbitnya Inpres No 3/2025´ di Makassar pada Jumat [8/8].

FGD yang diinisiasi Kementan khususnya Pusat Penyuluhan Pertanian [Pusluhtan] BPPSDMP dibuka Kepala Pusluhtan, Tedy Dirhamsyah menghadirkan sejumlah narasumber di antaranya Bustanul Arifin dari Komisi Penyuluhan Pertanian Nasional [KPPN]; Pengurus Pusat Perhimpunan Ekonomi Pertanian Indonesia [Perhepi] Muhammad Arsyad; dan Consultant at Japan International Cooperation Agency [JICA] Rahim Darma.

Kegiatan FGD sejalan arahan Menteri Pertanian RI Andi Amran Sulaiman untuk sosialisasi, komunikasi dan diskusi tentang pengalihan PPL dari daerah ke pusat.

"Inpres No 3/2025 merupakan upaya Presiden RI Prabowo Subianto mencapai swasembada pangan dalam tempo sesingkat-singkatnya, maka dibutuhkan peran dan kontribusi PPL di bawah satu komando, yakni Kementan," katanya.

Inpres Nomor 3/2025, ungkap Mentan, menginstruksikan penyuluh yang sebelumnya di bawah kendali pemerintah daerah, maka dalam waktu satu tahun sejak berlakunya Inpres, akan dialihkan langsung ke Kementan.

Sementara Kepala BPPSDMP Kementan, Idha Widi Arsanti menekankan tentang peran vital penyuluh mendukung terwujudnya swasembada pangan nasional.

"Itulah pentingnya penyamaan komitmen dan koordinasi antara pemerintah pusat dan daerah untuk mencapai tujuan tersebut," katanya.

FGD Pusluh Kementan
Narasumber FGD lainnya antara lain KPPN Provinsi, Darmawan Salman; akademisi Universitas Hasanuddin Makassar [Unhas] Rusnadi Pajung; Ketua Kontak Tani Nelayan Andalan [KTNA] Sulawesi Selatan, Muhammad Yunus; Ketua Perhimpunan Penyuluh Pertanian Indonesia [Perhiptani] Sulsel, Kemal Redindo Syahrul Putra; Ketua Perhimpunan Sarjana Pertanian Indonesia [Pispi]Hatta Jamil dan Politani Pangkep, Junaedi Tjandring.

Kapusluh BPPSDMP Kementan, Tedy Dirhamsyah elaborasi tentang karakteristik kelembagaan ideal pasca pengalihan PPL ke pusat adalah satu komando, berbasis data dan teknologi didukung fasilitas memadai dengan hubungan kerja sinergi lintas sektor.

"Indikator keberhasilan antara lain peningkatan produktivitas, adopsi teknologi, efektivitas dan sinergitas pendampingan pusat dan daerah," katanya.

Bustanul Arifin menyoroti tentang regulasi, Inpres No 3/2025 dinilai ´belum bergerak cepat karena kementerian dan lembaga [K/L] yang memperoleh instruksi belum menindaklanjuti secara signifikan; dan rancangan Peraturan Presiden [Perpres] sedang dibuat untuk mengoperasionalkan ´sentralisasi´ PPL.

"Opsi mirip BNPB [Badan Nasional Penanggulangan Bencana], pegawai pusat yang ada di daerah, penataan ulang mekanisme hubungan pusat dan daerah perlu ditegaskan lagi," katanya.

Organisasi penyelenggara penyuluhan pertanian, ungkap Bustanul, perlu diperjelas dan lentur; pemberi arah, pengendali, pembina, pelaksana, dan lainnya dalam skema sinergi-koordinasi-konsultasi termasuk universitas, lembaga riset, swasta dan petani.

Muhammad Arsyad dari Perhepi mengingatkan tentang adanya kekhawatiran pemerintah daerah akan kinerja penyuluh setelah ditarik ke pusat. Pemda tidak memiliki kewenangan mekanisme kontrol yang jelas, mekanisme penugasan dari pusat dan dari daerah ke penyuluh belum jelas. Kewenangan perlu diatur.

"Aspek pembiayaan penyelenggaraan penyuluhan masih menjadi isu krusial. Pembagian kewenangan pusat dan daerah terkait Realokasi Anggaran dan Program Prioritas. Kejelasan proporsinya bagaimana?" tanya Arsyad.

Sementara Konsultan JICA, Rahim Darma menyoroti tentang kasus penguatan kapasitas Perkumpulan Petani Pemakai Air [P3A] di Kabupaten Pinrang, Sulsel, Proyek JICA pada Kemenerian Pekerjaan Umum [PU] pada 2004.

"Satu fasilitator perempuan untuk dua kecamatan. Kelebihannya, fasilitator mampu mengajak petani untuk berkumpul atau rapat," katanya.

Kelebihan perempuan, ungkap Rahim Darma, kalau ada anggota yang sulit diatur, maka pendamping mendatangi rumahnya dan berinteraksi dengan isteri petani. Caranya, ikut di dapur masak bersama, sekalian makan siang gratis.

Kegiatan FGD yang dilaksanakan oleh Kakelsi Kelembagaan dan Ketenagaan Penyuluhan - Pusluhtan, Septalina Pradini selain menghadirkan sembilan narasumber juga hadir 14 peserta GFD di antaranya Wakil Dekan mewakili Dekan Falkutas Pertanian Unhas, Rismaneswati; Ketua Departemen Sosial Ekonomi Pertanian Unhas, Andi Nixia Tenriawaru; Ketua Center of Excellence, Fakultas Pertanian UnhasICDF Taiwan, Yunus Musa. [septalina/timhumas pusluhtanbppsdmpkementan]

 

Makassar of South Sulawesi [B2B] - The objective of the Indonesia Agriculture Ministry is to increase production and productivity, increasing farmers  knowledge and skills in implementing climate smart agriculture, reducing the risk of crop failure, reduce the effect of greenhouse gases, and increase the income of farmers in irrigated areas and swamp areas.

The target is to increase cropping intensity through irrigation rehabilitation, revitalization and modernization activities, the realization of a sustainable irrigation system through the revitalization of irrigation management, increasing institutional strengthening, as well as increasing the capacity and competence of human resources in irrigation management and increasing production and productivity.

Increasing farmers  knowledge and skills in implementing climate smart agriculture, reducing the risk of crop failure, reducing the greenhouse gas effect and increasing farmers  income in irrigated areas and swamp areas.

The main objective is to increase motivation for agricultural extension workers, agricultural extension centers, farmer groups, women farmer groups and farmer economic groups in agribusiness-oriented farming.

After that, the meeting continued via hybrid to evaluate agricultural land optimization, pumping, and additional agricultural area. 

The meeting participants agreed to increase cooperation between various parties to ensure efficient and strategic land use.