Agustus - Oktober 2025, Tahap Pengalihan Penyuluh Pertanian ASN ke Kementan

Indonesian Govt Disseminating Presidential Instruction of Agricultural Extension

Editor : M. Achsan Atjo
Translator : Dhelia Gani


Agustus - Oktober 2025, Tahap Pengalihan Penyuluh Pertanian ASN ke Kementan
PUSLUH KEMENTAN: Sejumlah kepala dinas kabupaten dan pejabat terkait di Provinsi Banten bersama Karo OSDMA Kementan, Nurwahida didampingi Kakelsi KKP Pusluhtan, Septalina Pradini mewakili Kapusluh Tedy Dirhamsyah.

Tangsel, Banten [B2B] - Pengalihan Penyuluh Pertanian Lapangan [PPL] berstatus Aparatur Sipil Negara [ASN] dari pemerintah daerah ke pusat dijadwalkan berlangsung tiga tahap, Agustus hingga Oktober 2025. Tahap kesatu, minggu pertama Agustus 2025 bagi 34.617 orang PNS dan Jabatan Fungsional [JF] Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja [PPPK] hasil konfirmasi. 

Tahap kedua, minggu pertama September 2025 sebanyak 3.214 orang Calon PNS [CPNS] dan PPPK tahun 2024 dan Tahap ketiga, minggu pertama Oktober 2025 dalam kaitan menindaklanjuti Instruksi Presiden [Inpres] Nomor 3 Tahun 2025 tentang Pendayagunaan PPL Mendukung Percepatan Swasembada Pangan.

Tahapan pengalihan PPL ASN tersebut dikemukakan oleh Kepala Biro Organisasi SDM dan Aparatur [Karo OSDMA] Kementerian Pertanian RI, Nurwahida didampingi Kakelsi Kelembagaan dan Ketenagaan Penyuluhan - Pusluhtan, Septalina Pradini mewakili Kepala Pusat Penyuluhan Pertanian [Pusluhtan] BPPSDM Kementan, Tedy Dirhamsyah di Tangerang Selatan [Tangsel] Banten pada Selasa [12/8].

Karo OSDMA Kementan, Nurwahida menambahkan, setelah tahapan ketiga maka sisa data PPL yang belum dialihkan terdiri atas non JF penyuluh yang beralih ke JF penyuluh, PP tugas belajar, PP PNS yang menjalani hukuman disiplin, terkena pemblokiran data PNS, pemberhentian sementara dan PPPK tidak aktif.

Upaya Kementan sejalan arahan Menteri Pertanian RI Andi Amran Sulaiman untuk sosialisasi, komunikasi dan diskusi tentang pengalihan PPL daerah ke pusat, untuk mendukung pencapaian swasembada pangan, sejalan instruksi Presiden RI Prabowo Subianto melalui Inpres No 3/2025.

"Inpres No 3/2025 merupakan upaya Presiden RI Prabowo Subianto mencapai swasembada pangan dalam tempo sesingkat-singkatnya, maka dibutuhkan peran dan kontribusi PPL di bawah satu komando, yakni Kementan," katanya.

Inpres Nomor 3/2025, ungkap Mentan, menginstruksikan penyuluh yang sebelumnya berada di bawah kendali pemerintah daerah, maka dalam waktu satu tahun sejak berlakunya Inpres, akan dialihkan langsung ke Kementan.

Hal senada dikemukakan Kepala Badan Penyuluhan dan Pengembangan SDM Pertanian Kementan [BPPSDMP] Idha Widi Arsanti tentang peran vital PPL mendukung terwujudnya swasembada pangan nasional dan kesejahteraan petani.

"Itulah pentingnya penyamaan komitmen dan koordinasi antara pemerintah pusat dan daerah untuk mencapai tujuan tersebut," katanya.

PPL Provinsi Banten
Karo OSDMA Kementan, Nurwahida didampingi Kakelsi Pusluhtan, Septalina Pradini berada di Tangsel dalam kaitan ´Koordinasi Pengalihan PPL´ terkait progress diikuti verifikasi dan validasi [Verval] data PPL lingkup Provinsi Banten ke Kementan, yang berlangsung di Aula PEPI, yang dihadiri sejumlah kepala dinas pertanian provinsi dan kabupaten maupun yang mewakili.

Nurwahida menambahkan, pengalihan PPL melalui Inpres No 3/2025 bersifat mandatori, yang dialihkan adalah penyuluh ASN meliputi PNS dan P3K, dan penyuluh bekerja pada lokasi masing masing. 

"Ke depan, proses penetapan penyuluh ASN menjadi jabatan fungsional tertutup yang hanya ada di Kementan," katanya.

Menurut Nurwahida, telah dilakukan pemadanan data PPL ASN antara data Kementan dengan data Badan Kepegawaian Negara [BKN] pada April dan Mei 2025. 

"Hasil pemadanan data akan menjadi acuan perhitungan anggaran penggajian dan tunjangan bagi PPL, paling lambat diterima Kementerian Keuangan pada Juni 2025," ungkapnya.

Peserta Antusias
Kegiatan koordinasi di Tangsel diikuti antusias oleh para peserta, Imam dari Dinas Pertanian [Distan] Kabupaten Pandeglang bertanya tentang status kontrak penyuluh PPPK.

Sekretaris Distan Tangerang mengurai tentang data PPL berstatus PNS dan PPPK terkait uji kompetensi dan lainnya.

Sementara Andi dari Badan Kepegawaian, Pendidikan dan Pelatihan [BKPP] Pemkab Serang bertanya tentang proses afirmasi dan tahapan pengalihan PPL Banten ke Kementan.

Linda dari Distan Pemprov Banten menguraikan tentang sejumlah PPL yang tidak berminat beralih ke Kementan, sementara Danang mengungkap tentang data residu.

Septalina Pradini menambahkan, SK BKN terkait PPL ASN yang akan dipindahkan dari Pemda ke Kementan akan terbit pada September 2025. Pengalihan PPL secara resmi ke Kementan pada Januari 2026.

"Bupati dan Walikota diinstruksikan untuk menjaga dan menjamin fungsi, pemanfaatan dan pemeliharaan Balai Penyuluhan Pertanian atau BPP, berarti BPP tidak boleh alih fungsi," katanya. [septalina/timhumas pusluhtanbppsdmpkementan]

 

South Tangerang of Banten [B2B] - The objective of the Indonesia Agriculture Ministry is to increase production and productivity, increasing farmers  knowledge and skills in implementing climate smart agriculture, reducing the risk of crop failure, reduce the effect of greenhouse gases, and increase the income of farmers in irrigated areas and swamp areas.

The target is to increase cropping intensity through irrigation rehabilitation, revitalization and modernization activities, the realization of a sustainable irrigation system through the revitalization of irrigation management, increasing institutional strengthening, as well as increasing the capacity and competence of human resources in irrigation management and increasing production and productivity.

Increasing farmers  knowledge and skills in implementing climate smart agriculture, reducing the risk of crop failure, reducing the greenhouse gas effect and increasing farmers  income in irrigated areas and swamp areas.

The main objective is to increase motivation for agricultural extension workers, agricultural extension centers, farmer groups, women farmer groups and farmer economic groups in agribusiness-oriented farming.

After that, the meeting continued via hybrid to evaluate agricultural land optimization, pumping, and additional agricultural area. 

The meeting participants agreed to increase cooperation between various parties to ensure efficient and strategic land use.