Kemitraan Usaha, Ditjen PKH Tingkatkan Daya Saing Agribisnis Peternakan

Indonesian Livestock Entrepreneurs are Encouraged to Partner with Big Companies

Editor : M. Achsan Atjo
Translator : Dhelia Gani


Kemitraan Usaha, Ditjen PKH Tingkatkan Daya Saing Agribisnis Peternakan
SATGAS KEMITRAAN: Dirjen PKH Kementan, I Ketut Diarmita [ke-4 kanan] dan Direktur P2HP Fini Murfiani [ke-5 kiri] bersama Satgas Kemitraan usai rapat koordinasi pengawasan [Foto: Humas Ditjen PKH]

Jakarta [B2B] - Kemitraan usaha peternakan menjadi pilihan strategis membangun kekuatan bersama pelaku usaha mikro dan kecil dengan pengusaha menengah dan besar, tujuannya memperkuat posisi tawar peternak kecil untuk tumbuh bersama pengusaha besar menghadapi persaingan global. Strategi tersebut didorong oleh Kementerian Pertanian khususnya Direktorat Jenderal Peternakan dan Kesehatan Hewan (Ditjen PKH) mendorong pelaku usaha membangun pola kemitraan yang sehat dalam meningkatkan daya saing agribisnis peternakan.

"Terbangunnya kemitraan antar pelaku usaha peternakan yang sehat didasarkan prinsip saling memerlukan, saling mempercayai, saling memperkuat dan saling menguntungkan dapat meningkatkan daya saing sekaligus meningkatkan kesejahteraan peternak dan pelaku usaha mikro kecil," kata Dirjen PKH Kementan, I Ketut Diarmita pada rapat pembentukan Satgas Kemitraan, kegiatan koordinasi pengawasan dan pembinaan kemitraan usaha peternakan di Jakarta, Selasa [10/9].

Pentingnya kemitraan usaha peternakan diamanahkan UU No 18/2009 juncto UU No 41/2014 tentang Peternakan dan Kesehatan Hewan, Peraturan Pemerintah No 6/2013 tentang Pemberdayaan Peternak, dimana pemerintah pusat dan daerah melakukan pembinaan untuk penyelenggaraan kemitraan usaha peternakan dan kesehatan hewan yang sehat dengan acuan operasionalnya diatur Peraturan Menteri Pertanian No 13/2017 tentang Kemitraan Usaha Peternakan, yang menitikberatkan pada kemitraan usaha peternakan berdasarkan perjanjian tertulis antarpelaku kemitraan yang diketahui oleh pemerintah.

Rapat pembentukan Satgas Kemitraan dihadiri oleh Direktur Advokasi dan Kemitraan Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) Abdul Halim Pasaribu; Direktur Pengawasan Kemitraan KPPU, Lukman Sungkar; direktur lingkup Ditjen PKH, staf ahli unsur pembantu Komisi Bidang Ekonomi, KPPU, anggota Tim Pendampingan Nilai Tambah dan Daya Saing (NTDS), serta tim pengawasan dan pembinaan kemitraan usaha peternakan yg merupakan perwakilan dari semua unsur eselon dua lingkup Ditjen PKH.

Mencermati kondisi peternakan saat ini, Ketut menjelaskan pentingnya dibangun pola kemitraan yang sehat dengan terjadinya komunikasi yang baik antara integrator dan peternak mandiri. Perlu dipastikan bahwa kemitraan usaha harus benar-benar saling transparan, menguntungkan dan berkeadilan.

"Momen pertemuan ini diharapkan sebagai titik tolak untuk menyelesaikan persoalan perunggasan di Indonesia," kata Ketut Diarmita.

Direktur Advokasi Persaingan dan Kemitraan, Abdul Hakim Pasaribu KPPU Direktur Advokasi Persaingan dan Kemitraan, Abdul Hakim Pasaribu mengatakan bahwa langkah optimalisasi pembinaan dan pengawasan sudah waktunya untuk digencarkan dilakukan sosialisasi, pembinaan dan pengawasan. Hal itu mengacu pada UU No 20/2008 tentang UMKM dan Peraturan Pemerintah No 17/2013 tentang pelaksanaan undang-undang tersebut, KPPU telah menyiapkan aturan hubungan kemitraan antar pelaku usaha.

Direktur Pengawasan Kemitraan KPPU Lukman Sungkar juga menjelaskan dalam hubungan kemitraan antarpelaku usaha terdapat hal yang harus dipatuhi sesuai dengan perundang-undangan yang berlaku. 

“Setelah kita lakukan sosialisasi, pembinaan dan pengawasan serta upaya pencegahan, apabila pelaku usaha yang bermitra masih melanggar peraturan, maka pencabutan usaha dan sanksi denda dapat diterapkan pada pelaku usaha yang melanggar aturan kemitraan” kata Lukman Sungkar.

Jakarta [B2B] - The Indonesian livestock business partnership becomes a strategic choice to build strengths together with micro and small businesses with medium and large entrepreneurs, the aim is to strengthen the bargaining position of small farmers to develop with big entrepreneurs facing global competition. The strategy was encouraged by Indonesian Agriculture Ministry in particular the Directorate General of Livestock and Animal Health [Ditjen PKH] encourage business players to build partnerships in improving the competitiveness of animal husbandry businesses, according to the senior official of the ministry.