Moratorium Alih Fungsi Lahan Jadi Prioritas Kementan

Moratorium Land Conversion Function Being Priority Ministry of Agriculture

Reporter : Gusmiati Waris
Editor : Heru S Winarno
Translator : Parulian Manalu


Moratorium Alih Fungsi Lahan Jadi Prioritas Kementan
Foto: kominfo.go.id

Jakarta (B2B) - Kementerian Pertanian telah menyampaikan usulan kepada Menteri Perekonomian Hatta Rajasa untuk segera merealisasikan moratorium alih fungsi lahan pertanian.

Menteri Pertanian Suswono menyatakan akan mematangkan kembali usulan moratorium alih fungsi lahan kepada Kementerian Kordinator Perekonomian agar segera dibahas dalam waktu dekat.

"Ini baru usulan dari Kementerian Pertanian. Kabarnya perlu dimatangkan lagi di tingkat eselon satu," kata Suswono usai membuka Rapat Kerja Nasional (Rakernas) kementerian yang dipimpinnya, di Jakarta, Rabu (16/1).

Seperti diketahui, pada akhir 2012, Mentan Suswono mengusulkan moratorium alih fungsi lahan selama 3 tahun dalam rangka meningkatkan produksi pangan nasional. Pasalnya, usaha peningkatan produktivitas akan sia-sia jika lahan pertanian terus berkurang.

"Kita usulkan ke Menko ada moratorium hingga tiga tahun untuk alih fungsi lahan," ujar Suswono.

Jakarta (B2B) - The Ministry of Agriculture has submitted a proposal to the Minister for the Economy Hatta Radjasa to immediately implement a moratorium on agricultural land conversion.

Agriculture Minister Suswono said it will ripen the proposed moratorium on land conversion to the Ministry of Economic Affairs Coordinator to immediately addressed in the near term.

"This new proposal of Ministry of Agriculture. Reportedly have finalized at the first echelon," said Suswono after opening the National Working Meeting (Rakernas) ministry he leads, on Jakarta, Wednesday (16/1).

As is known, at the end of 2012, Ministry of Agriculture Suswono proposed land conversion moratorium for 3 years in order to increase national food production. Because productivity improvement efforts be in vain if the agricultural land is decreasing.

"We proposed to the Coordinating Minister there is a moratorium for up to three years for land conversion," said Suswono.