KUR Rp9,01 Triliun, Kementan Dorong Pemerataan Ekonomi Subsektor Peternakan

Indonesian Govt Encourages Farmers to Use People`s Business Credit

Reporter : Gusmiati Waris
Editor : Cahyani Harzi
Translator : Dhelia Gani


KUR Rp9,01 Triliun, Kementan Dorong Pemerataan Ekonomi Subsektor Peternakan
Dirjen PKH I Ketut Diarmita mengatakan realisasi KUR sektor peternakan banyak digunakan untuk usaha produktif pembibitan dan budidaya sapi, ternak perah, kambing/domba, unggas dan kombinasi pertanian/perkebunan [Foto: Humas Ditjen PKH]

Jakarta [B2B] - Kementerian Pertanian RI untuk 2020 menargetkan dana Kredit Usaha Rakyat [KUR] sektor peternakan sebesar Rp9,01 triliun yang bertujuan menciptakan pemerataan ekonomi dan meningkatkan iklim berusaha yang kondusif dan berkeadilan di sektor peternakan. Sumber dana dari penyalur KUR, pemerintah memberikan subsidi bunga 6%, realisasi KUR hingga Maret 2020 mencapai Rp3,03 triliun kepada 107.891 debitur atau 33,63% dari target KUR 2020.

Dirjen Peternakan dan Kesehatan Hewan [PKH] I Ketut Diarmita mengatakan bahwa realisasi KUR sektor peternakan banyak digunakan untuk usaha produktif pembibitan dan budidaya sapi, ternak perah, kambing/domba, unggas dan kombinasi pertanian/perkebunan dengan peternakan yang diunggah pada Sistem Informasi Kredit Program [SIKP].

"Kepercayaan lembaga pembiayaan terhadap usaha peternakan semakin meningkat, terlihat dari grafik realisasi KUR terus naik dari tahun ke tahun," kata Dirjen Ketut Diarmita.

Dia kemudian membeberkan data realisasi KUR 2019, tercatat penyaluran KUR sektor peternakan mencapai Rp7,5 triliun. Angka ini lebih tinggi ketimbang realisasi KUR 2018 sebesar Rp5,06 triliun. Realisasi KUR 2019 tersebut meningkat 48,22% dibandingkan realisasi 2018, dan realisasi itu jauh lebih tinggi dibandingkan realisasi 2017 sebesar Rp2,02 triliun.

Direktur Pengolahan dan Pemasaran Hasil Peternakan, Ditjen PKH, Fini Murfiani menambahkan bahwa KUR merupakan kredit/pembiayaan modal kerja dan/atau investasi kepada debitur individu/perseorangan, badan usaha dan/atau kelompok usaha yang produktif dan layak, namun belum memiliki agunan tambahan atau agunan tambahan belum cukup.

"Fasilitas KUR bertujuan meningkatkan dan memperluas akses pembiayaan kepada usaha produktif, meningkatkan kapasitas daya saing usaha mikro, kecil, dan menengah, serta mendorong pertumbuhan ekonomi dan penyerapan tenaga kerja," kata Fini Murfiani.

Fini kemudian memberikan beberapa contoh penyalur KUR antara lain bank pemerintah di antaranya BRI, Bank Mandiri, BNI, dan BTN, bank umum swasta, bank pembangunan daerah, dan perusahaan pembiayaan serta koperasi simpan pinjam.

“Melalui KUR ini kita berupaya menciptakan pemerataan ekonomi di sektor peternakan dan menciptakan iklim berusaha yang kondusif dan berkeadilan, dengan membantu para peternak kecil dan kelompok usaha peternakan mikro/kecil,” katanya.

Keuntungan dan Syarat
Fini Murfiani menambahkan bahwa cicilan KUR ini dapat dibayar setelah panen atau ´Yarnen´, hal ini menyesuaikan karakteristik usaha peternakan yang baru dapat dipanen setelah ternak beranak, ternak besar dan siap potong, setelah ternak bertelur atau setelah menghasilkan susu.

Penerima KUR dapat melakukan pembayaran pokok dan bunga secara angsuran berkala dan/atau pembayaran sekaligus saat jatuh tempo sesuai dengan kesepakatan antara Penerima dan Penyalur KUR. KUR dapat dimanfaatkan untuk usaha peternakan mulai dari hulu ke hilir atau tidak terbatas pada usaha budidaya, namun dapat juga untuk pengolahan hasil peternakan, pengolahan pupuk, usaha pakan ternak, atau untuk pemasaran bahkan untuk pembiayaan ekspor.

Untuk mendapatkan KUR, menurut Fini, cukup mudah dengan syarat yang tidak membebani peternak. Bagi individu, persyaratan berupa kepemilikan usaha produktif dan layak, serta telah melakukan usaha secara aktif minimal enam bulan. Peternak juga tidak sedang menerima kredit dari perbankan kecuali kredit konsumtif seperti KPR, KKB, dan kartu kredit, serta melengkapi persyaratan administrasi yaitu identitas berupa KTP, kartu keluarga [KK] dan surat ijin usaha.

Adapun untuk ijin usaha peternakan yang mikro dan kecil dapat langsung menghubungi dinas yang membidangi fungsi peternakan dan kesehatan hewan terdekat. Sementara bagi usaha skala menengah harus daftar melalui online single submission [OSS].

Setelah persyaratan lengkap, peternak dapat langsung menghubungi bank, perusahaan pembiayaan, atau koperasi simpan pinjam penyalur KUR.

"Bagi peternak yang memerlukan penjelasan lebih lanjut tentang KUR dapat menghubungi bank penyalur atau koperasi penyalur terdekat."

Jakarta [B2B] - The Indonesian government provides a budget for people´s business credit [KUR] around IDR 50 trillion to be used by farmers to increase agricultural production. Agriculture Minister Syahrul Yasin Limpo encouraged farmers to use KUR provided by the state, as an effort to improve the welfare of farmers across the country.