Gagal Panen, Enam Poktan di Bone Dapat Klaim Asuransi AUTP
Indonesian Farm Insurance Prevents Farmers of Losing Money due to Drought
Editor : M. Achsan Atjo
Translator : Dhelia Gani
Bone, Sulsel [B2B] - Enam kelompok tani [Poktan] di Desa Bontojai, Kecamatan Bontocani, Kabupaten Bone, Provinsi Sulawesi Selatan merasakan manfaat asuransi pertanian melalui program Asuransi Usaha Tani Padu [AUTP] setelah sawah seluas 33,75 hektar mengalami kegagalan panen mendapatkan klaim asuransi.
Kepala Dinas Pertanian Tanaman Pangan, Hortikultura dan Perkebunan [TPHP] Kabupaten Bone, Sunardi Nurdin mengatakan keenam petani tersebut ikut asuransi dengan membayar premi Rp36.000 per hektare.
"Keenam kelompok tani yang sawahnya gagal panen tersebut mendapat pencairan dana AUTP totalnya Rp202,5 juta atas lahan yang gagal seluas 33,75 hektar," kata Sunardi Nurdin.
Menteri Pertanian RI Syahrul Yasin Limpo [SYL] mengatakan usaha tani merupakan kegiatan yang tergantung fenomena alam, sehingga memerlukan kecermatan menghadapinya. Hal itu harus ditunjang pula dengan penggunaan benih yang tepat [spesifik lokasi], pupuk seimbang dan tepat waktu, pestisida tepat guna, dan manajemen pengairan.
"Saat musim kemarau, petani harus dapat mengantisipasi agar tidak terjadi kekeringan. Begitu juga saat musim penghujan, banjir bisa mengancam. Fenomena alam ini dapat dihadapi jika prasarana dan sarana siap serta sesuai. Ketika semua sudah terpenuhi, kegiatan usaha tani dapat berjalan lancar sehingga hasilnya maksimal. Tetapi terkadang, sering terjadi gagal panen karena fenomena iklim sehingga melunturkan semangat petani," kata Mentan SYL, Sabtu [4/4].
Menurutnya, Kementan membuat program perlindungan kepada petani yakni asuransi pertanian. Bahkan memberi kemudahan petani, pemerintah memberikan subsidi preminya hampir 80%. "Asuransi pertanian merupakan bentuk upaya pemerintah melindungi petani dari kerugian gagal panen akibat bencana alam, wabah penyakit hewan menular, perubahan iklim, dan jenis risiko lain yang telah ditetapakan. Jadi asuransi pertanian ini pada dasarnya membantu petani apabila terjadi kegagalan."
Direktur Jenderal Prasarana dan Sarana Pertanian - Kementerian Pertanian RI [Dirjen PSP Kementan] Sarwo menambahkan dengan asuransi pertanian maka petani yang gagal panen bisa memulai usaha kembali dari pembayaran klaim, karena petani yang mengikuti asuransi pertanian akan mendapatkan penggantian Rp6 juta per hektar. "Tentu ini akan mengembalikan semangat petani untuk kembali memulai usaha taninya."
Asuransi pertanian atau lebih dikenal AUTP dikembangkan Kementan sampai saat ini tak menemui banyak kendala. Pembayaran klaim yang dilakukan PT Jasindo pun berjalan lancar. Preminya murah karena disubsidi pemerintah, Hanya Rp36.000 per hektar dari Rp180.000.
"Sayang sekali kalau petani tidak ikut, karena jika mereka gagal panen, 'kan ada uang yang akan cair Rp6 juta per hektar," kata Sarwo Edhy.
Guna mempermudah pendaftaran dan pendataan asuransi, Kementan bersama PT Jasindo juga menerbitkan layanan berbasis online melalui Sistem Informasi Asuransi Pertanian [SIAP]. Petani atau Poktan yang akan mendaftar asuransi didampingi penyuluhnya mendaftar dengan mengisi form digital pada aplikasi SIAP.
AUTP diharapkan mampu memitigasi risiko usaha petani, sehingga mereka bisa berdaya saing yang lebih baik. Syarat utamanya, petani dengan sukarela mau menjadi peserta AUTP. "Setelah menjadi peserta AUTP, petani otomatis akan mendapat jaminan perlindungan terhadap risiko usaha tani, sehingga setelah mendapatkan klaim, petani bisa melakukan usaha taninya kembali," katanya. [Sur]
Bone of South Sulawesi [B2B] - Indonesian government targets a million hectares of land owned by rice farmers will be registered in the agricultural insurance program, the process was facilitated by the Agriculture Ministry through the Directorate General of Agricultural Infrastructure and Facilities or Ditjen PSP supported by insurance company Jasindo.