Dirjen PKH Kementan Klarifikasi Harga Ayam Rp770.000 per Ekor

Indonesian Minister Answered Why the Price of Chicken is Expensive

Reporter : Gusmiati Waris
Editor : Cahyani Harzi
Translator : Dhelia Gani


Dirjen PKH Kementan Klarifikasi Harga Ayam Rp770.000 per Ekor
Dirjen PKH Kementan, I Ketut Diarmita menegaskan pihaknya mengacu pada rambu-rambu penghematan, sesuai peraturan perundang-undangan, begitu pula perencanaan Tahun Anggaran 2020 [Foto: Humas Ditjen PKH]

Jakarta [B2B] - Kementerian Pertanian RI khususnya Direktorat Jenderal Peternakan dan Kesehatan Hewan [PKH] melaksanakan penghematan Rp802 milar dari pagu semula Rp2,022 triliun menjadi Rp1,21 triliun.

Dirjen PKH Kementan, I Ketut Diarmita menyanggah tudingan tentang ´anggaran pengadaan ayam Rp770.000 per ekor´ yang dimuat media online pada Selasa [28/4] dan berupaya meluruskan kabar tersebut agar tidak memicu multitafsir.

Menurutnya, dalam perencanaan maka Ditjen PKH selalu mengacu pada rambu-rambu penghematan, sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku, begitu pula dengan perencanaan Tahun Anggaran 2020.

"Pemotongan anggaran meliputi belanja perjalanan dinas, pertemuan-pertemuan dan belanja barang lainnya secara proporsional untuk mendukung prioritas kegiatan dan penanganan Covid-19 di antaranya memfasilitasi bantuan sapi, kambing, domba, ayam dan babi kepada kelompok masyarakat yang tersebar di seluruh Indonesia," katanya.

Terkait anggaran ayam lokal sebanyak 35.000 ekor senilai Rp26,96 miliar pada rapat dengar pendapat [RDP] Komisi IV DPR-RI, Ketut Diarmita menguraikan bahwa penetapan harga tidak otomatis Rp26,96 miliar dibagi 35.000 ekor atau Rp770.000 per ekor, namun anggaran tersebut terdiri atas beberapa komponen kegiatan lain yang masuk dalam penganggaran tersebut.

Ada pun kegiatan tersebut antara lain untuk pengadaan ayam lokal sebanyak 35.000 ekor senilai Rp2,02 miliar; hibah ayam produksi dari unit pelaksana teknis [UPT] tahun 2020 senilai Rp3,96 miliar; dan penyelesaian sisa kontrak pekerjaan Program Bekerja 2019 senilai Rp20,98 miliar di Provinsi Gorontalo dan Sulawesi Tenggara.

Ketut Diarmita merinci alokasi penggunaan anggaran:
I. Bantuan ayam lokal 35.000 ekor nilainya Rp2,02 miliar untuk peternak/UPTD akan didistribusikan ke 22 kabupaten di 11 provinsi dengan komponen pengadaan:

a. untuk UPTD dialokasikan di empat provinsi [Sumbar, Riau, Bangka Belitung dan Gorontalo] dengan harga satuan per ekor Rp55.525. Rinciannya adalah

1. Ayam lokal umur empat minggu, biaya distribusinya Rp30.000
2. Pakan 2,5 kg @ Rp7.000/kg Rp17.500 [selama dua bulan]
3. Obat-Obatan seharga Rp1.500
4. Bantuan biaya perbaikan kandang Rp2.500
5. Operasional [pendampingan dan bimbingan teknis] Rp4.025

b. Untuk kelompok peternak yang akan dialokasikan di tujuh provinsi [Sulsel, Sulbar, NTB, Bali, Aceh, Kaltim dan Kalbar] dengan harga satuan Rp58.538 per ekor.

Rincian penggunaan sebagai berikut:
1. Ayam lokal umur empat minggu dan biaya distribusi Rp30.000
2. Pakan 2,5 kg @ Rp7.000/kg = Rp17.500 [selama dua bulan]
3. Obat-Obatan Rp1.500
4. Bantuan untuk pembuatan kandang Rp4.400
5. Operasional [CPCL, pendampingan dan bimbingan teknis] Rp5.138

II. Hibah Ayam DOC [Sembawa dan Kampung Unggul Balitbangtan/KUB] produksi UPT BPTU-HPT Sembawa kepada kelompok ternak.

Mengenai harga ayam Rp770 ribu per ekor, ini penjelasan Dirjen PKH senilai Rp3,96 miliar dengan rata-rata harga satuan per ekor Rp36.538 dan rincian penggunaan:
a. Pakan 4,27 kg @ Rp7.000 = Rp29.900 [selama tiga bulan]
b. Obat-obatan Rp1.500
c. Operasional [CPCL, pendampingan dan bimbingan teknis] Rp5.138

III. Penyelesaian kontrak sisa pekerjaan kegiatan Bekerja tahun anggaran 2019 sebesar Rp20,98 miliar di Provinsi Gorontalo dan Sulawesi tenggara. Anggaran tersebut dilaksanakan oleh BBVet Denpasar untuk disalurkan ke Provinsi Gorontalo dan BPTU-HPT Denpasar ke Provinsi Sulawesi Tenggara.

Ditjen PKH juga akan memberikan bantuan paket ternak babi kepada kelompok ternak sebanyak 550 ekor dengan total anggaran Rp5,03 miliar, yang akan didistribusikan di Provinsi Papua, Kalbar dan Sulut.

Menurut Ketut, satuan biaya paket bantuan antara wilayah Papua dengan di luar wilayah Papua tentu akan berbeda karena faktor geografis dan tingkat kesulitan dalam pendistribusian, termasuk alat angkut.

Adapun rincian satuan biaya dimaksud:
1. Pengadaan Ternak Babi di wilayah Papua, dengan harga satuan paket pekerjaan per ekor Rp13.115.000
a. Ternak babi dan distribusi Rp10.000.000
b. Pakan sebanyak 120 kg/ekor Rp2.160.000 [selama dua bulan]
c. Biaya pembuatan kandang Rp100.000/ekor
d. Operasional [CPCL, pendampingan dan bimbingan teknis] Rp830.000

2. Pengadaan Ternak Babi di wilayah Non Papua, dengan harga satuan peket pekerjaan per ekor Rp4.385.000
a. Ternak babi dan distribusi Rp3.000.000
b. Pakan sebanyak 120 kg/ekor Rp970.000 [selama dua bulan]
c. Biaya pembuatan kandang Rp100.000/ekor
d. Operasional [CPCL, pendampingan dan bimbingan teknis] Rp315.000

"Dengan demikian jumlah alokasi pengadaan babi dan komponen pendukungnya untuk di wilayah Papua sebanyak 300 ekor dengan nilai Rp3,93 miliar dan di luar Papua sebanyak 250 ekor dengan nilai Rp1,10 miliar, sehingga harga rata-rata paket bantuan pengadaan babi dan komponen pendukungnya senilai Rp9.146.000 per ekor," katanya.