HOAX, Kabar tentang Ayam diberi Hormon Pertumbuhan, Ini Penjelasan Kementan

Indonesian Govt Calls Hoax about Chickens Given Growth Hormones

Reporter : Gusmiati Waris
Editor : Cahyani Harzi
Translator : Dhelia Gani


HOAX, Kabar tentang Ayam diberi Hormon Pertumbuhan, Ini Penjelasan Kementan
SISTEM BUDIDAYA: Dirjen PKH Kementan I Ketut Diarmita menegaskan bahwa pemerintah pusat dan daerah telah mengatur dan mengawasi tata cara sistem budidaya ternak potong termasuk ayam broiler [Foto: istimewa]

Jakarta [B2B] - Kementerian Pertanian RI menyanggah informasi tentang ayam yang diberi hormon pertumbuhan dan membahayakan bagi kesehatan masyarakat sebagai hoax [kabar bohong]. Ketentuan UU Peternakan dan Kesehatan Hewan No 18/2009 menyatakan "secara tegas melarang penggunaan hormon bagi hewan konsumsi."

Dirjen Peternakan dan Kesehatan Hewan [PKH Kementan] I Ketut Diarmita mengatakan melalui UU tersebut pemerintah telah mengatur penerapan sistem jaminan keamanan pangan terhadap unit usaha produksi pangan asal hewan [termasuk daging ayam] sejak ternak dibudidayakan hingga siap dikonsumsi masyarakat. 

"Daging ayam itu termasuk jenis pangan yang mudah rusak atau perishable food, karena itu pemerintah mengawasi keamanan pangannya secara ketat," kata I Ketut Diarmita di Jakarta, belum lama ini.

Terkait isu pemanfaatan hormon pertumbuhan yang mengakibatkan ayam pedaging [broiler] lebih cepat tumbuh, Ketut Diarmita menjelaskan bahwa ayam broiler yang ada sekarang merupakan ayam yang secara genetik diseleksi untuk dapat tumbuh cepat dengan pemeliharaan yang spesifik, terukur, dan disiplin, termasuk pemberian pakan dan kesehatan yang diatur ketat dalam sistem pemeliharaannya. 

"Jadi tidak ada sama sekali penggunaan hormon pertumbuhan pada ternak ayam," tegas Ketut. 

Lebih lanjut Ketut menyampaikan bahwa pemerintah pusat dan daerah telah mengatur dan juga mengawasi tata cara budi daya yang baik dalam sistem budidaya ternak potong termasuk ayam broiler. 

Sementara Direktur Kesehatan Masyarakat Veteriner, Ditjen PKH, Syamsul Ma'arif mengatakan bahwa Kementan secara rutin melakukan program monitoring - surveilans terhadap residu dan cemaran mikroba [PMSRCM] pada produk hewan, dan sejauh ini tidak ditemukan adanya residu hormon pada daging ayam.

Hal yang sama juga terjadi pada pemeriksaan residu antibiotik dalam daging ayam dan telur. Syamsul memastikan bahwa residu antibiotik yang ditemukan sudah mendekati nol seiring dengan pengaturan penggunaan obat hewan, khususnya penggunaan antibiotik di peternakan.

Terkait hoax seputar daging ayam ini, Syamsul menyampaikan bahwa Kementan telah melaporkannya kepada Kementerian Komunikasi dan Informatika agar pembuat/penyebar hoax tersebut diproses sesuai ketentuan. 

"Selain langkah proaktif kami dalam memberikan komunikasi, informasi dan edukasi tentang keamanan produk hewan kepada masyarakat, diharapkan langkah ini juga didukung oleh swasta, asosiasi, dan pemangku kepentingan terkait lainnya," pungkasnya.

Jakarta [B2B] - Indonesian Agriculture Ministry refutes information about chickens that are given growth hormones and are harmful to public health as hoax, Animal Husbandry and Animal Health Act No. 18 of 2009 states "prohibits the use of hormones for consumption animals," according to senior official of the ministry.