Anggota Poktan, Syarat Utama Peserta Asuransi Ternak Sapi
Indonesian Cattle Insurance Requires Members of Cattle Farmer Groups
Reporter : Gusmiati Waris
Editor : Cahyani Harzi
Translator : Dhelia Gani

MEMILIKI sapi betina tidak lantas membuat seorang peternak dapat menjadi peserta asuransi ternak sapi, karena harus menjadi anggota kelompok tani [Poktan] yang terdaftar di kantor dinas pertanian setempat, seperti halnya yang ditetapkan oleh Kantor Dinas Pertanian Kabupaten Bengkalis di Provinsi Riau.
"Karena memang yang bisa menerima asuransi ternak ini harus terdaftar sebagai anggota kelompok tani ternak sapi, yang sudah terdaftar di kantor dinas pertanian," kata Kabid Kesehatan Hewan Distan Bengkalis, Amri Noer di Bengkalis, belum lama ini.
Syarat utama lain menjadi peserta asuransi usaha ternak sapi [AUSP] yang hanya berlaku sapi betina sehat, minimal berumur satu tahun, masih produktif, memiliki penandaan atau identitas yang jelas seperti micro-chip, eartag dan lainnya seperti ditetapkan oleh Direktorat Jenderal Prasarana dan Sarana Pertanian - Kementerian Pertanian [Ditjen PSP].
Risiko yang dijamin adalah sapi mati: karena penyakit, akibat kecelakaan dan beranak serta hilang karena kecurian dan besar ganti rugi sebesar Rp10 juta, setelah membayar premi per ekor per tahun sebesar Rp40.000 dan subsidi [ditanggung pemerintah] Rp160.000, dan jangka waktu pertanggungan satu tahun dimulai sejak pembayaran premi.
"Seorang peternak dapat mendaftarkan maksimal 10 ekor sapi betina, berusia minimal satu tahun," kata Amri Noer.
Menurutnya, kematian sapi betina di Kabupaten Bengkalis tergolong jarang, lebih banyak terjadi kasus pencurian sapi.
Dirjen PSP Kementan, Sarwo Edhy mengatakan program AUTS bertujuan untuk mengamankan sapi indukan yang selama ini banyak dipotong, dan pemerintah pemerintah sudah membuat peraturan pelarangan pemotongan betina produktif.
“Jadi yang kita targetkan adalah komoditas yang mudah terkena risiko yaitu sapi betina agar tetap dipertahankan untuk berkembang biak,” kata Sarwo Edhy.
Dirjen PSP memberikan dukungan dan motivasi bagi stakeholder pelaku bisnis peternakan untuk ikut asuransi ternak sapi lantaran risiko berusaha di bidang peternakan tergolong rentan.
"Misalnya sapi terkena penyakit yang menyebabkan kematian, serta rawan pencurian sehingga perlu ada upaya khusus untuk melindungi peternak dan keberlangsungan usaha ternak tersebut," tuturnya.