Naik 3 Kali Lipat, Target Program Pembangunan Jalan Usaha Tani untuk 2020

Indonesian Agriculture Focuses on Developing HR and Infrastructure

Editor : M. Achsan Atjo
Translator : Dhelia Gani


Naik 3 Kali Lipat, Target Program Pembangunan Jalan Usaha Tani untuk 2020
JALAN USAHA TANI: Lahan yang mendapat program dimaksud dijamin tidak dialihfungsikan, dibuktikan dengan surat pernyataan Poktan/Gapoktan bermaterai. Petani juga bersedia kerja kelompok dan bersedia melepaskan sebagian lahan tanpa ganti rugi.

Jakarta [B2B] - Target pembangunan jalan usaha tani berbentuk padat karya oleh Kementerian Pertanian RI pada 2020 untuk lokasi lahan pertanian seluas 14.400 hektar pada 30 kabupaten di 10 provinsi naik tiga kali lipat dari 2019, yang bertujuan merehabilitasi atau membangun jalan usaha tani [JUT] sesuai standar biaya yang berlaku meliputi kawasan budidaya tanaman pangan, perkebunan dan hortikultura.

"Harapannya setelah terbangunannya jalan pertanian ini, akan memudahkan para petani dalam mengangkut hasil budidayanya utk di pasarkan di desa atau di kota," kata Menteri Pertanian RI Syahrul Yasin Limpo [SYL] pada Jumat mat [3/4].

Lahan yang ditetapkan sebagai calon lokasi harus memenuhi persyaratan seperti clear dan clean, lahan bersedia tidak dialihfungsikan dengan membuat surat pernyataan, status lahan jelas serta tersedia petani penerima manfaat sesuai dengan kriteria yang telah di tentukan. Kepala dinas kabupaten/kota bertanggung jawab dalam pemilihan lokasi [CPCL] dan bertanggung jawab penuh dalam pelaksanaannya, baik fisik maupun keuangan secara padat karya dan dituangkan dalam surat pernyataan tanggung kawab.

Lahan yang mendapat program dimaksud dijamin  tidak dialihfungsikan menjadi fungsi lain, dibuktikan dengan surat pernyataan kelompok tani/gapoktan bermaterai. Selain itu, petani bersedia bekerja dalam kelompok dan petani bersedia melepaskan sebagian lahannya tanpa ganti rugi. 

"Setiap petani atau kelompok tani harus bersedia untuk melakukan perawatan dan pemeliharaan jalan pertanian secara swadaya," tambah Mentan SYL.

Dirjen Prasarana dan Sarana Pertanian Kementan [PSP] Sarwo Edhy menambahkan bangunan JUT juga harus memiliki standar spesifikasi antara lain dimensi lebar badan jalan minimal dua meter dan atau dapat dilalui kendaraan roda tiga dan dapat saling berpapasan atau dibuatkan tempat untuk berpapasan.

Spesifikasi dan dimensi komponen jalan pertanian [bahu jalan, badan jalan, saluran draenase, gorong-gorong, jembatan dan lainnya] juga disesuaikan dengan kebutuhan lapangan. 

"Standar teknis kegiatan pembangunan baru, peningkatan kapasitas, rehabilitasi dan penyediaan bahan material masing-masing lokasi jalan pertanian di sesuaikan dengan kondisi setempat," tambahnya.

Sebagai informasi, tahun 2019 Kementan telah merealiaasikan pembangunan JUT untuk areal sawah 4.320 hektar sekitar 68.8 km. Infrastruktur tersebut dibangun pada 16 kabupaten di delapan provinsi yang melibatkan 144 kelompok tani [Poktan].

"Dengan adanya jalan usaha tani, sangat membantu petani dalam menjalankan usaha taninya. Selain itu, yang membangun juga para petani sehingga rasa memiliki lebih tinggi untuk turut menjaganya," ujar Sarwo Edhy.

"Program pembangunan JUT melalui padat karya  ini sebagai upaya untuk  pengentasan kemiskinan dan penyediaan lapangan kerja bagi para petani miskin," pungkas Sarwo Edhy. [Sur]

Jakarta [B2B] - The main challenge for Indonesian agriculture in the future is HR, by involving millennials to back to basic to the agricultural sector supported by infrastructure development, modernization and mechanization of agriculture. Indonesian Agriculture Ministry focuses on developing HR and agricultural infrastructure in line with President Joko Widodo´s policies, 2019 - 2024.