Protani `Petani Mulia Pro Pangan Dunia`

Pembinaan Integritas ItJenTan Wujudkan Program dan Layanan Pertanian Bebas KKN


Protani `Petani Mulia Pro Pangan Dunia`

 

JUSTAN SIAHAAN
Inspektur Jenderal
Kementeran Pertanian RI


SEJAK 2009, Inspektorat Jenderal Kementerian Pertanian RI melaksanakan ´pembinaan tekad antikorupsi´, yang diarahkan untuk melakukan perubahan fundamental pada program dan layanan pertanian melalui penyelenggaraan tatakelola pemerintahan yang baik (good governance) dan pemerintahan yang bersih (good government) di lingkungan kementerian.

Perjalanan panjang satu dasa warsa (2009 – 2019), metode dan tema pembinaan dan pembudayaan tekad antikorupsi di Kementerian Pertanian RI bersifat dinamis, disesuaikan dengan perkembangan isu-isu strategis serta perubahan arah kebijakan nasional dan internal untuk menuju lebih baik.

Tekad ´tancap bendera´ Pembangunan dan Pembudayaan Tekad Antikorupsi sebagai upaya untuk membangun Zona Integritas Menuju Wilayah Bebas dari Korupsi dan Wilayah Birokrasi Bersih Melayani (ZI-WBK/WBBM) di Kementerian Pertanian RI.

Transformasi Pembinaan Tekad Antikorupsi diawali dengan:
(1) penguatan spiritualitas melalui Metode Tafakur Hizab dan Dzikir (THD) Tahun 2009 – 2010.
(2) Penguatan Komitmen Antikorupsi bagi seluruh pimpinan dan pegawai melalui Metode Komitmen Antikorupsi (KAK) Tahun 2010 – 2014.
(3) Penerapan Revolusi Mental Antikorupsi (Permak) di lingkungan Kementerian Pertanian Tahun 2014 – 2015.
(4) Tahun 2016 sampai dengan saat ini, dilaksanakan melalui Pembinaan Integritas pada Program dan Layanan Pertanian Melalui ´Protani´.

Pembinaan Tekad Antikorupsi sejak 2009 hingga 2018 telah diikuti sekitar 21.917 orang. Capaian pembinaan tersebut akan terus dikelola dan diberdayakan dengan baik oleh Inspektorat Jenderal sebagai modalitas untuk membangun dan mereproduksi ´tunas-tunas integritas di lingkungan Kementerian Pertanian.

Selanjutnya, Tunas-tunas Integritas tersebut akan “diperankan-sertakan” sebagai pengawal, pengendali dan pengawas guna megoptimalisasikan pencapaian program swasembada pangan berkelanjutan dan pelayanan pertanian yang bersih dari pungutan liar (pungli).

Pembinaan Integritas
Pembinaan ´tekad antikorupsi´ difokuskan pada upaya nyata pada penyelesaian problematika yang ada pada program dan layanan pertanian, demi menghasilkan modalitas pertanian sebagai upaya mewujudkan program swasembada pangan berkelanjutan dan layanan pertanian yang bersih dari pungli, melalui penguatan regulasi (policy), pengembangan inovasi dan internalisasi nilai-nilai agraris (agriculture value).

Selain itu, pembinaan kali ini, lebih diarahkan untuk memberikan pemahaman mengenai arah kebijakan pencegahan dan pemberantasan korupsi kepada para pimpinan satuan kerja (Satker), penyuluh pertanian dan masyarakat (petani/stakeholder/client Pertanian) terkait kebijakan pembangunan pertanian, yang pada kesempatan pertama diharapkan dapat berperan aktif dalam melakukan pengendalian dan pengawasan pelaksanaan program/kegiatan dan layanan pertanian.

Saat ini pimpinan dan seluruh komponen pertanian mulai dari pusat sampai dengan daerah dituntut berpartisipasi aktif untuk menyukseskan ´program swasembada pangan berkelanjutan dan pelayanan pertanian yang bersih dan bebas dari pungli´ untuk menuju pencapaian ´Lumbung Pangan Dunia 2045´.

Peran aktif dan keterlibatan dari masing-masing pihak dimaksud, diharapkan dapat mengatasi berbagai permasalahan yang dihadapi oleh Kementerian Pertanian sedini mungkin, seperti masalah lahan, prasarana dan sarana pertanian, inovasi teknologi pertanian dan pengadaan barang/jasa, serta pungutan liar (pungli) di bidang pelayanan pertanian.

Pembinaan Tekad Antikorupsi melalui kegiatan Pembinaan Integritas Program dan Layanan Pertanian melalui ´Protani´ oleh Inspektorat Jenderal juga diarahkan untuk mereproduksi (repro) sebanyak mungkin ´tunas-tunas integritas´ yang diperankan sebagai agen perubahan (role model) dalam upaya pencegahan (preventif) terjadinya pungli dalam pelaksanaan program dan pelayanan pertanian.

Tujuan kegiatan Protani untuk menghasilkan ´modalitas utama´ untuk membangun SDM pertanian yang relijius, profesional, visioner dan berintegritas disingkat Reprovitas untuk menghasilkan inovasi teknologi pertanian, penyediaan prasarana dan sarana pertanian yang modern dan tepat guna dan berhasil guna, serta meningkatkan kesejahteraan petani dan pegawai Kementerian Pertanian.

Keluaran (output) kegiatan sebagai deliverable bertujuan:
1. Memberikan pemahaman bagi pimpinan Satker, penyuluh pertanian dan masyarakat (petani/stakeholder/client) terhadap arah kebijakan program pertanian dan layanan pertanian sekaligus memberdayakan dalam mengawal dan mewujudkan program pangan berkelanjutan menuju Lumbung Pangan Dunia 2045

2. Meningkatkan kualitas pelayanan pertanian kepada masyarakat (stakeholder) yang bersih dan bebas dari pungli melalui pembangunan Zona Integritas Wilayah Bebas dari Korupsi/Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (ZI-WBK/WBBM) di lingkungan Kementerian Pertanian

Pembinaan Integritas Program dan Layanan Pertanian Melalui “Protani” di Kota Semarang Provinsi Jawa Tengah Tahun 2019 diikuti kurang lebih sebanyak 250 orang, terdiri dari pimpinan Satker provinsi/kabupaten/kota, pimpinan unit pelaksana teknis (UPT) lingkup Kementerian Pertanian di provinsi, kabupaten/kota Provinsi Jawa Tengah, Regional Kalimantan, Sulawesi dan sebagian Sumatera. Pembinaan Tekad Antikorupsi di Semarang Tahun 2019 bertema ´Wujudkan Lumbung Pangan Dunia Melalui Perencanaan Pertanian Yang Berintegritas´ pada 25 - 27 Maret 2019.

Kegiatan Pembinaan Protani kali ini menghadirkan narasumber dari tim Pengawal dan Pengaman Pemerintahan dan Pembangunan (TP4) Kejaksaan Agung RI, Badan Reserse dan Kriminal Kepolisian RI (Bareskrim Polri, Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Provinsi Jawa Tengah, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), motivator dan narasumber dari internal Kementerian Pertanian RI.

Rangkaian materi diarahkan untuk mendorong dan mewujudkan harmonisasi perencanaan pertanian dari pusat sampai dengan daerah (provinsi/kabupaten/kota) secara transparan, akuntabel bersih dan babas dari pungli, serta memberikan ´rambu-rambu´ kepada seluruh pimpinan dan aparatur pertanian agar pada saat merencanakan program/kegiatan dilaksanakan secara konstruktif dan tidak terjadi tumpang tindih, tepat sasaran dan dapat dipertanggungjawabkan, ´mengingat banyak kejadian tindak pidana korupsi didesain sejak perencanaan kegiatan, misalnya mark up anggaran kegiatan dan manipulasi data dan lain sebagainya´.

Pembinaan Protani ini sebagai bentuk upaya-upaya pencegahan (preventif) yang dilakukan oleh ItJenTan agar jangan sampai aparatur sipil negara (ASN) dan petani berurusan dengan aparat penegak hukum (APH) karena ketidaktahuannya, atau terjadi karena adanya penyalahgunaan wewenang sejak dari tahap perencanaan program/kegiatan dan layanan pertanian.

Protani untuk ´program pangan berkelanjutan dan pelayanan pertanian pada, Indonesia tercatat menduduki peringkat ke-21 dalam Indeks Keberlanjutan Pangan (Food Sustainability Index/FSI) dengan skor 50,77 dan berada di atas Uni Emirat Arab, Mesir, Arab Saudi, dan India. Riset FSI disusun dari 58 indikator yang mencakup empat aspek yakni secara keseluruhan (overall), pertanian berkelanjutan (sustainable agriculture), kehilangan atau penyusutan pangan dan limbah (food loss and waste) serta aspek gizi (nutritional challenges).

Untuk pertanian berkelanjutan, Indonesia berada di peringkat 16 dengan skor 53,87. Dalam sektor tersebut, Indonesia berada di atas China, Amerika Serikat, dan India. Sementara dari aspek food loss and waste, Indonesia di peringkat 24 dengan skor 32,53. Pada aspek tersebut Indonesia termasuk dalam kategori dalam upaya mengatasi masalah kehilangan makanan (food loss).

Selanjutnya aspek nutritional challenges, Indonesia di peringkat 18 dengan skor 56,79. Indonesia dipandang mampu mengatasi masalah defisiensi micronutrient, prevalensi kelebihan gizi, kurang gizi, kelebihan gula, serta mampu membeli makanan segar.

Data dari Badan Pusat Statistik (BPS) juga mengungkapkan bahwa sektor pertanian pada kuartal pertama 2017 tumbuh 15,59% dibandingkan periode sama tahun sebelumnya. Berdasarkan data BPS, Produk Domestik Bruto (PDB) sektor pertanian kuartal pertama 2017 juga meningkat 7,12% dibandingkan periode yang sama 2016, melebihi kenaikan PDB industri pengolahan 4,21% maupun PDB total Indonesia 5,01%.

Sektor pertanian memberikan kontribusi terhadap PDB sebesar 13,59%, peringkat terbesar kedua setelah sektor industri pengolahan 20,48%.

Berdasarkan hasil pemeriksanaan Badan Pemeriksaan Keuangan (BPK RI) menyatakan bahwa laporan keuangan Kementerian Pertanian 2016 dan 2017 memperoleh opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP).

Opini WTP dicapai kembali oleh Kementerian Pertanian dalam kurun 10 tahun, semenjak tahun 2006. Selain itu, Kementerian Pertanian pada 2017 dan 2018 mendapatkan penghargaan dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sebagai ´Kementerian Terbaik dalam Pencegahan dan Pengelolaan Gratifikasi´.

Hasil di atas dapat digunakan sebagai modalitas bagi Kementerian Pertanian untuk lebih mengoptimalkan kinerjanya. Namun, juga tidak dipungkiri bahwa masih banyak pekerjaan rumah dan problematika yang harus dibereskan, khususnya Program Upaya Khusus atau Upsus tujuh komoditas pangan strategis: padi, jagung, kedelai, bawang merah/putih, cabai, gula, dan daging.

Berdasarkan keberhasilan tersebut, maka model dan konsepsi Pembinaan Integritas Program dan Layanan Pertanian Melalui “Protani” kali ini lebih diarahkan untuk menumbuhkan pemahaman tentang arah kebijakan perencanaan program/kegiatan dan layanan pertanian berbasis kebutuhan mendasar masyarakat, dan dalam pelaksanaan dan pemanfaatan anggaran pertanian benar-benar dirasakan oleh masyarakat/petani.

Selain itu, kegiatan ini untuk mencari berbagai solusi guna mengurangi permasalahan yang terjadi pada tahap perencanaan agar program/kegiatan dan pelayanan pertanian lebih efektif dan efisien serta dapat dinikmati langsung oleh petani/masyarakat.

Modalitas utama yang telah dihasilkan oleh Kementerian Pertanian tersebut harus dijaga dan ditingkatkan terus-menerus agar lebih optimal dalam pencapaian program pangan berkelanjutan (Program Upsus) dan pelayanan pertanian.

Optimalisasi dan efektivitas perencanaan program/kegiatan dapat dilakukan dengan membangun sistem pengendalian intern, komite integritas, peran serta masyarakat (klien) untuk memantau dan mengendalikan pelaksanaan program/kegiatan berkelanjutan dan pelayanan pertanian yang transparan dan akuntabel.

Untuk itu, Inspektorat Jenderal memandang perlu untuk mendorong di bentuknya komite integritas yang akan bersama – sama dengan Inspektorat Jenderal untuk mereproduksi (Repro) Tunas-tunas Integritas sebanyak mungkin di lingkungan Kementerian Pertanian.

Tunas Integritas akan diberdayakan untuk mengikis dan mencegah terjadinya pungli di Kementerian Pertanian. Kegiatan Protani mengusung tagline, ´#TIPS atau Tunas Integritas - Pungli Stop´.

Dalam upaya mengatasi problematika pertanian dapat dilakukan dengan pengembangan inovasi teknologi pertanian dan pengembangan benih/bibit pertanian menjadi tantangan dan sekaligus tuntutan yang segera harus dikembangkan oleh Kementerian Pertanian.

Mengingat lahan pertanian yang semakin menyempit dan tuntutan produksi dan produktivitas pertanian yang semakin meningkat. Hal terebut dalam rangka optimalisasi dan efektivitas pencapaian program pangan berkelanjutan dan pelayanan pertanian yang bersih sangat diperlukan dukungan regulasi, inovasi dan nilai-nilai organisasi pertanian (nilai agraris).

Aspek lain yang tidak kalah penting dalam penguatan pencapaian program pangan berkelanjutan dan pelayanan pertanian, yaitu pembangunan Nilai Agraris. Nilai Agraris Kementerian Pertanian yaitu: Religius, Profesional, Inovasi dan Integritas (Reprovitas).

Melalui internalisasi nilai agraris kepada seluruh pimpinan dan pegawai semakin meningkatkan kualitas kinerja dan kepercayaan (trust) masyarakat kepada Kementerian Pertanian.

Lumbung Pangan Dunia 2045
Modalitas Utama Pembangunan Pertanian semakin menunjukkan hasil. Hasil tersebut menumbuhkan optimisme bagi Kementerian Pertanian untuk semakin berkinerja tinggi melalui peningkatan profesionalitas dan integritas, serta penciptaan stategi yang konstruktif, berlandaskan nilai-nilai agraris (Reprovitas) untuk menuju Single Salary di Kementerian Pertanian.

Pembinaan Integritas Program dan Layanan Pertanian melalui Kegiatan Protani disinergikan dengan kebijakan dan program pertanian, yang lebih difokuskan untuk penanganan problematika pertanian, menghasilkan modalitas utama pencapaian program pangan berkelanjutan dan pelayanan pertanian yang bebas pungli melalui aksi-aksi nyata.

Selain itu, Kegiatan Protani akan diarahkan untuk mengawal dan mendorong perencanaan program/kegiatan yang efektif sehingga pencapaian target eksisting Kementerian Pertanian, yaitu Pencapaian Peningkatan Pangan Strategis (padi, bawang merah, dan cabai) pada 2016; jagung pada 2017; gula konsumsi pada 2019; kedelai pada 2020; gula industri pada 2025; daging sapi pada 2026; bawang putih pada 2021 dan pada akhirnya Indonesia mampu mewujudkan kemandirian pangan lokal dan menjadi ´Lumbung Pangan Dunia 2045´.

Semoga .....

[Eko/Adv]

 

Disclaimer : B2B adalah bilingual News, dan opini tanpa terjemahan inggris karena bukan tergolong berita melainkan pendapat mewakili individu dan/atau institusi. Setiap opini menjadi tanggung jawab Penulis