Inpres No 3/2025, Mentan Ingin PPL `Top Speed` Satu Komando Capai Swasembada
Indonesian Govt Disseminating Presidential Instruction of Agricultural Extension
Editor : M. Achsan Atjo
Translator : Dhelia Gani

Surabaya, Jatim [B2B] - Pengalihan bagi Penyuluh Pertanian Lapangan [PPL] dari pemerintah daerah ke pusat merupakan Mandatory [perintah/penugasan] maka wajib dilaksanakan PPL, agar berada dalam ´satu komando´ mendukung Menteri Pertanian RI Andi Amran Sulaiman bekerja top speed mewujudkan swasembada pangan di seluruh RI.
Sifat Mandatory termaktub pada Instruksi Presiden [Inpres] Nomor 3 Tahun 2025 tentang Pendayagunaan PPL Mendukung Percepatan Swasembada Pangan, selaku garda terdepan mengawal petani dan stakeholders menyediakan pangan pokok secara mandiri bagi lebih 270 juta penduduk.
Upaya ´top speed satu komando´ tersebut dikemukakan Kepala Biro Organisasi SDM dan Aparatur [Karo OSDMA] Kementerian Pertanian RI, Nurwahida pada ´Diskusi Implementasi Inpres No 3/2025´ di Surabaya, Provinsi Jawa Timur pada Selasa [5/8].
Kegiatan diskusi dihadiri Deputi SDM Aparatur Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara - Reformasi Birokrasi [PAN-RB] Aba Subagja; Kepala Pusat Penyuluhan Pertanian - BPPSDMP Kementan, Tedy Dirhasmsyah; pimpinan kantor dinas pertanian dan Badan Kepegawaian Daerah [BKD]kabupaten/kota di Jawa Timur; Kepala Pusvetma dan Kakelsi Kelembagaan dan Ketenagaan Penyuluhan - Pusluhtan, Septalina Pradini.
Kegiatan Implementasi Inpres No 3/2025 di Surabaya, sejalan arahan Menteri Pertanian RI Andi Amran Sulaiman untuk sosialisasi, komunikasi dan diskusi tentang pengalihan PPL dari daerah ke pusat bagi swasembada pangan.
"Inpres No 3/2025 merupakan upaya Presiden RI Prabowo Subianto mencapai swasembada pangan dalam tempo sesingkat-singkatnya, maka dibutuhkan peran dan kontribusi PPL di bawah satu komando, yakni Kementan," katanya.
Inpres Nomor 3/2025, ungkap Mentan, menginstruksikan penyuluh yang sebelumnya berada di bawah kendali pemerintah daerah, maka dalam waktu satu tahun sejak berlakunya Inpres, akan dialihkan langsung ke Kementan.
Sementara Kepala BPPSDMP Kementan, Idha Widi Arsanti menekankan tentang peran vital penyuluh mendukung terwujudnya swasembada pangan nasional.
"Itulah pentingnya penyamaan komitmen dan koordinasi antara pemerintah pusat dan daerah untuk mencapai tujuan tersebut," katanya.
Diskusi Surabaya
Kegiatan diskusi di Surabaya seperti halnya di Bandung dan Semarang sebelumnya, berjalan dinamis dan komunikatif, atas banyaknya uneg-uneg para pimpinan Distan maupun koordinator PPL terhadap proses pengalihan ke pusat.
Karo OSDMA Kementan, Nurwahida mengingatkan tentang tujuan pengalihan PPL menjadi ASN pada pemerintah pusat, agar ´bekerja dalam satu komando mencapai top speed´ bersama Mentan Amran Sulaiman.
"Inpres Nomor 3/2025 bersifat mandatory, maksudnya perintah atau penugasan. Ke depan, PPL menjadi jabatan tertutup yang hanya ada di Kementan," katanya.
Sementara Kapusluh Tedy Dirhamsyah mengingatkan, Kementerian Dalam Negeri RI [Kemendagri] juga mengawal intensif terkait pengalihan PPL dengan menyusun regulasi antara lain berupa Rancangan Peraturan Presiden [Perpres] tentang Urusan Pemerintahan Konkuren Tambahan di Bidang Pertanian.
Rancangan Perpres mengatur pembagian kewenangan pemerintah pusat, provinsi, kabupaten/kota tentang penyelenggaraan penyuluhan pertanian pasca terbitnya Inpres No 3/2025.
"Untuk mendata penyuluh ASN diperlukan beberapa kriteria, antara lain telah memasuki masa pensiun namun masih tercantum dalam daftar konfirmasi," katanya.
Deputi SDM Aparatur Kemenpan-RB, Aba Subagja menyoroti konsekuensi Jabatan Fungsional [JF] bagi PPL hanya boleh diisi oleh ASN Kementan, maka saat ini dibuka lowongan PPL untuk paruh waktu hingga 20 Agustus 2025.
"Maksudnya, paruh waktu adalah status sementara yang diberikan kepada pegawai non ASN berstatus PPL sehingga ikut beralih ke pusat. Tidak diberhentikan dan mendapat nomor induk P3K," katanya.
Kegiatan diskusi berlangsung dinamis dan hangat dipandu Karo OSDMA Kementan, Nurwahida didampingi Kakelsi Pusluhtan, Septalina Pradini diawali oleh BKD Pemkot Surabaya disusul Distan Pemkab Banyuwangi, Magetan, Kota Malang.
Sejumlah pimpinan dan perwakilan Badan Kepegawaian dan Pengembangan SDM [BKSDM] turut unjuk bicara yakni dari BKSDM Pemkab Sampang, Jember, Mojokerto, Pamekasan dan BKSDM Pemkot Batu. [septalina/timhumas pusluhtanbppsdmpkementan]
Surabaya of East Java [B2B] - The objective of the Indonesia Agriculture Ministry is to increase production and productivity, increasing farmers knowledge and skills in implementing climate smart agriculture, reducing the risk of crop failure, reduce the effect of greenhouse gases, and increase the income of farmers in irrigated areas and swamp areas.
The target is to increase cropping intensity through irrigation rehabilitation, revitalization and modernization activities, the realization of a sustainable irrigation system through the revitalization of irrigation management, increasing institutional strengthening, as well as increasing the capacity and competence of human resources in irrigation management and increasing production and productivity.
Increasing farmers knowledge and skills in implementing climate smart agriculture, reducing the risk of crop failure, reducing the greenhouse gas effect and increasing farmers income in irrigated areas and swamp areas.
The main objective is to increase motivation for agricultural extension workers, agricultural extension centers, farmer groups, women farmer groups and farmer economic groups in agribusiness-oriented farming.
After that, the meeting continued via hybrid to evaluate agricultural land optimization, pumping, and additional agricultural area.
The meeting participants agreed to increase cooperation between various parties to ensure efficient and strategic land use.