Agung Hendriadi: Ketahanan Pangan Syarat Mutlak Pembangunan Nasional

Indonesia Uses Food Security and Vulnerability Atlas as the Base Food Security

Reporter : Gusmiati Waris
Editor : Cahyani Harzi
Translator : Dhelia Gani


Agung Hendriadi: Ketahanan Pangan Syarat Mutlak Pembangunan Nasional
Kiri ke kanan: Kapus Ketersediaan dan Kerawanan Pangan, Andriko NS; Kepal BKP Kementan Agung Hendriadi; Sekretaris BKP Riwantoro; dan Kapus Distribusi dan Cadangan Pangan, Risfaheri [Foto: Humas BKP Kementan]

Bogor, Jabar [B2B] - Ketahanan pangan merupakan masalah kompleks yang penanganannya mHemerlukan sinergi dari seluruh sektor pembangunan, mulai sektor pertanian, kesehatan, pendidikan, perdagangan, dan ekonomi. Ketahanan pangan juga sangat strategis mengingat tidak ada negara yang mampu melakukan pembangunan tanpa menyelesaikan terlebih dahulu masalah pangannya. 

Hal itu dikemukakan Kepala Badan Ketahanan Pangan - Kementerian Pertanian (BKP Kementan) Agung Hendriadi dalam arahannya di hadapan peserta Bimbingan Teknis Penyusunan Peta Ketahanan dan Kerawanan Pangan di Bogor, Minggu (28/4) didampingi Sekretaris BKP Riwantoro; Kapus Distribusi dan Cadangan Pangan BKP Kementan, Risfaheri dan Kapus Ketersediaan dan Kerawanan Pangan, Andriko Noto Susanto.

"Upaya-upaya dalam  mewujudkan ketahanan pangan tidak hanya bertujuan mencapai status tahan pangan, tetapi juga untuk memperkecil risiko terjadinya kerawanan pangan," kata Agung.

Menurutnya, sejarah keterkaitan antara ketahanan pangan dengan ketahanan sosial, stabilitas ekonomi, stabilitas politik dan kemanan, maka pembangunan ketahanan pangan yang kokoh merupakan syarat mutlak bagi pembangunan nasional.

"Untuk menyediakan informasi ketahanan pangan yang akurat dan komprehensif, kami telah menyusun Peta Ketahanan dan Kerentanan Pangan/Food Security and Vulnerability Atlas disingkat FSVA sebagai salah satu instrumen yang dapat digunakan untuk memonitor situasi ketahanan pangan wilayah," kata Agung.

Dia menambahkan, FSVA mempunyai peran strategis dalam penentuan target intervensi program. BKP memanfaatkan FSVA sebagai salah satu rujukan dalam menetapkan lokasi program seperti Program Aksi Desa Mandiri Pangan, Pengembangan Kawasan Mandiri Pangan (KMP), Pengembangan Koorporasi Usahatani (PKU) dan Kawasan Rumah Pangan Lestari (KRPL). 

FSVA juga digunakan untuk mengidentifikasi wilayah rentan rawan pangan oleh Bappenas, dalam memfokuskan program Scale Up Nutrition (Sun) Movement yang salah satunya fokus pada Gerakan 1000 HPK (Hari Pertama Kehidupan) mendukung tujuan pembangunan berkelanjutan atau SDGs (Sustainable Development Goals). Kementerian Desa juga menggunakan FSVA sebagai dasar dalam Penanganan Daerah Rawan Pangan - Penanganan Daerah Tertinggal (PDRT-PDT). Sedangkan Kementerian Pendidikan Nasional memakai FSVA dalam menentukan lokasi Program Gizi Anak Sekolah. 

"Di tingkat daerah, sebagian pemerintah daerah telah menjadikan hasil rekomendasi FSVA sebagai acuan penyusunan kebijakan/program ketahanan pangan," tambah Agung.

Tindak lanjut Bimtek, kabupaten menyusun peta FSVA kabupaten yang hasilnya harus disampaikan kepada gubernur dan bupati, sehingga dapat digunakan dalam pembuatan program dan kebijakan di tingkat daerah.

"Tahun ini, BKP Kementan bekerjasama dengan WFP dalam bentuk transfer knowledge diharapkan dapat digunakan untuk penyempurnaan penyusunan FSVA dan pengembangan platform online untuk FSVA ke depan," kata Agung.