Hemat Rp150 Triliun, B100 Jawab Hambatan Ekspor Sawit ke Eropa

Indonesian Minister Tests Bodiesel for Agricultural Machinery

Reporter : Gusmiati Waris
Editor : Cahyani Harzi
Translator : Dhelia Gani


Hemat Rp150 Triliun, B100 Jawab Hambatan Ekspor Sawit ke Eropa
UJI COBA B100: Mentan Amran Sulaiman menguji coba B100 sebagai pengganti solar untuk mobil MPV [Foto: B2B/Mya]

Jakarta [B2B] - Menteri Pertanian RI Andi Amran Sulaiman menguji coba biodiesel 100% disingkat B100, dapat menggantikan solar untuk alat mesin pertanian [Alsintan] sehingga negara menghemat devisa Rp150 triliun dari impor BBM 16 juta ton per tahun, sekaligus ´menjawab hambatan ekspor´ dan secara politik untuk melawan diskriminasi Uni Eropa terhadap minyak sawit [CPO] Indonesia.

"Setiap tahun Indonesia impor BBM sekitar 16 juta ton per tahun, nilainya sekitar Rp150 triliun. Selanjutnya, kita bisa substitusi dari solar ke B100 sehingga Indonesia bisa menghemat devisa Rp150 triliun," kata Mentan Amran Sulaiman kepada pers usai uji coba B100 di Kementerian Pertanian RI, Senin [15/4].

Menurutnya, penggunaan B100 lebih hemat ketimbang solar, dari hasil uji coba diketahui satu liter B100 dapat menjangkau 13 km sedangkan satu liter solar hanya mencapai 9,6 km, "dari segi harga dan energi sangat efisien."

Kementan tengah mendorong produksi traktor dan kendaraan menggunakan B100. Percobaan telah dilakukan selama dua tahun di Balitbang Kementan dengan hasil tak ada catatan masalah. Rencananya, setelah percobaan dua tahun, traktor pertanian berbahan bakar biodiesel akan segera diproduksi massal.

Terkait ekspor sawit, produksi CPO Indonesia mencapai 46 juta ton, sekitar 73.91% atau 34 juta ton untuk ekspor ke 140 negara, pangsa pasar terbesar India, Uni Eropa, China, Pakistan dan Bangladesh.

"B100 berpotensi menjadi substitusi impor solar untuk pemakaian di dalam negeri, sekaligus melawan diskriminasi Uni Eropa maka negara yang sulit diajak berunding akan segera dikurangi kuota ekspornya," kata Mentan Amran.

Sebagaimana diberitakan, Menko Perekonomian Darmin Nasution pekan lalun mengatakan bahwa aturan Renewable Energi Directive II dari Uni Eropa [RED II] akan berlaku otomatis pada 12 Mei 2019 melalui ´prosedur senyap´ atau tanpa pembahasan lagi dan langsung diberlakukan.

Konsekuensi berlakunya RED II pada 2020-2023 adalah pembatasan konsumsi bahan bakar nabati berisiko tinggi di negara-negara Uni Eropa, termasuk CPO. Ditetapkan jumlahnya tidak boleh lebih besar dari konsumsi tahun ini kemudian pada 2024 akan terus turun bertahap hingga nol persen pada 2030. 

Tampak hadir Sekjen Kementan, Syukur Iwantoro, Kepala BKP Kementan, Agung Hendriadi; Dirjen PSP Sarwo Edhy; Kepala BPPSDMP Momon Rusmono; Kepala Balitbangtan, Fadjry Djufri; Dirjen Perkebunan Kasdi Subagyono; dan IrJenTan Justan Siahaan.