KIPP 2020, BPPSDMP Kementan Songsong Kompetisi Inovasi Pelayanan Publik

Indonesian Govt Hold the 2020 Public Service Innovation Competition

Editor : M. Achsan Atjo
Translator : Dhelia Gani


KIPP 2020, BPPSDMP Kementan Songsong Kompetisi Inovasi Pelayanan Publik
RAPAT KOORDINASI: Kabag Umum Polbangtan YoMa, Irwan Johan Sumarno [ke-2 kiri] pada rapat KIPP 2020 didampingi Kabid Program dan Kerjasama Pendidikan - Pusdiktan, Setyabudi Udayana dan Kabag Umum BPPSDMP, Indria Fitriani [Foto2: Polbangtan Yoma]

Jakarta [B2B] - Kementerian Pertanian RI bertekad mengulang sukses inovasi Prioq Klik dan Ini Mobil Siani meraih ´Top 99 Inovasi Pelayanan Publik 2017´ setelah menyisihkan 3.054 inovasi lainnya. Terkait kompetisi Inovasi Pelayanan Publik tahun ini [KIPP 2020], BPPSDMP Kementan melakukan koordinasi untuk menyiapkan sejumlah langkah strategis menyongsong KIPP 2020 di lingkungan kementerian dan lembaga, pemerintah daerah, BUMN dan BUMD, yang digelar oleh Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara - Reformasi Birokrasi [Kemenpan RB].

"Kementan bertekad mengembangkan inovasi mengacu pada lima kriteria KIPP 2020. Pertama, bermanfaat maksudnya dampak nyata untuk menyelesaikan publik. Kedua, dapat ditransfer, artinya inovasi dapat direplikasi oleh unit pelayanan publik atau UPP sejenis atau diadaptasi ke dalam konteks lain," kata Kepala Bagian Umum Polbangtan YoMa, Irwan Johan Sumarno pada rapat koordinasi KIPP 2020 di Jakarta, Jumat [8/2].

Irwan JS menambahkan bahwa kriteria ketiga adalah berkelanjutan melalui dukungan keberlangsungan inovasi. Keempat, kebaruan atau novelty sebagai keunikan gagasan, pendekatan baru, modifikasi inovasi yang ada. Kelima, efektif sebagai capaian nyata dan solutif.

BPPSDMP Kementan telah menetapkan Tim Sekretariat yang bertugas memfasilitasi proses kompetisi dan melakukan seleksi administrasi. Tim Evaluasi yang melakukan penilaian terhadap proposal dan dokumentasi inovasi yang memenuhi persyaratan. Sementara Tim Panel Independen bertugas penilaian presentasi dan wawancara, verifikasi dan observasi lapangan, serta menentukan Top Inovasi Pelayanan Publik.

"Sosialisasi dan publikasi menjadi bagian penting tahapan kompetisi, dilanjutkan pengajuan proposal melalui tahapan UPP mengajukan ke Admin Lokal, yang kemudian mengajukan ke Admin Kementerian," kata Irwan JS yang didampingi Analis Kebijakan pada Deputi Pelayanan Publik Kemenpan RB, Fika Zaviera Remalia; Kabag Umum BPPSDMP Kementan, Indria Fitriani; dan Kabid Program dan Kerjasama Pendidikan - Pusdiktan BPPSDMP, Setyabudi Udayana.

Tahapan berikut adalah Penilaian yang meliputi enam tahapan yakni seleksi administrasi, penilaian proposal, penentuan Top 99, presentasi dan wawancara, verifikasi dan observasi lapangan serta penentuan inovasi terbaik atau terpuji. 

Menurutnya, kategori kompetisi haruslah menjadi perhatian peserta KIPP 2020 dari Kementan yakni satu inovasi hanya dapat diajukan dalam satu kategori. Pasalnya, bisa saja satu inovasi pelayanan publik kemungkinan dapat memenuhi lingkup lebih dari satu kategori, namun wajib memilih salah satu kategori yang paling dominan.

Sebagaimana diketahui, Kemenpan RB menetapkan sembilan kategori kompetisi: pengentasan kemiskinan, pendidikan, kesehatan, ketahanan pangan, pertumbuhan ekonomi dan kesempatan kerja, pemberdayaan masyarakat, pelayanan publik responsif gender, perlindungan dan pelestarian lingkungan hidup, dan tata kelola pemerintahan.

"Perlu diingat tentang penulisan proposal bahwa yang menulis proposal adalah inovator dan review dilakukan Admin Lokal artinya kerjakan berdasarkan review, revise, rewrite. Tidak menggunakan cara kerja SKS alias sistem kebut semalam. Ingat check and recheck sebelum mengunggah ke Sinovik via https://sinovik.menpan.go.id/ sebagai aplikasi dalam penyelenggaraan kompetisi KIPP 2020," katanya.

Sementara tim penulis proposal haruslah memahami tentang siapa penulis inisiatif atau inovasi? Seseorang yang mengetahui betul A-Z inisiatif didukung passionate [kecintaan pada inisiatif], memiliki kemampuan menulis yang baik, dan memiliki waktu yang memadai. [IJS]

Jakarta [B2B] - Indonesian goverment since 2014 has organized ´public service innovation competition´ which is followed by ministries/government agencies, state-owned enterprises and local governments that aim to realize ´one agency and one innovation program´ with the obligation to develop at least one innovation each year. This year´s innovation competition is divided into nine categories such as governance, utilization of information and communication technology, improvement of social welfare in solving social problems, and direct service to the community.