Antibiotik Terlarang untuk Pemacu Pertumbuhan Hewan Ternak per 1 Januari 2018

Indonesian Govt Bans Growth Promoters for Livestock

Reporter : Gusmiati Waris
Editor : Cahyani Harzi
Translator : Dhelia Gani


Antibiotik Terlarang untuk Pemacu Pertumbuhan Hewan Ternak per 1 Januari 2018
Menteri Pertanian RI Andi Amran Sulaiman (Foto: istimewa)

Jakarta (B2B) - Pemerintah RI menginstruksikan pelarangan penggunaan antibiotik sebagai pemacu pertumbuhan (growth promoter) pada hewan ternak mulai 1 Januari 2018 sesuai amanat UU Peternakan dan Kesehatan Hewan No 18/2009, sebagai bagian dari upaya mengatasi kompleksitas dalam mengendalikan masalah resistensi antimikroba (AMR) dengan pendekatan One Health.

"Bahaya AMR terkait erat dengan perilaku pencegahan dan pengobatan, sistem keamanan produksi pangan, dan lingkungan sehingga diperlukan pendekatan One Health yang melibatkan sektor kesehatan, pertanian termasuk peternakan dan kesehatan hewan, dan lingkungan," kata Dirjen Peternakan dan Kesehatan Hewan (PKH) I Ketut Diarmita di Jakarta, Rabu (8/11) pada media briefing ´Pekan Kesadaran Antibiotik´ pekan depan, 13 - 19 November 2017.

Dia menambahkan, Kementerian Pertanian (Kementan) telah memulai kegiatan surveilans AMR di beberapa provinsi seperti Jawa Barat, Banten, dan Jabodetabek termasuk melakukan pilot survey penggunaan antimikroba di Jawa Barat, Jawa Timur dan Sulawesi Selatan pada 360 peternak ayam daging.

"Sejak tahun lalu, Kementan dan pemangku kepentingan lainnya bekerja sama dengan Badan Pangan Dunia atau FAO dan pihak donor lainnya melakukan kampanye bahaya AMR. Fokus utama kampanye melalui FAO Emergency Centre for Transboundary Animal Diseases atau FAO ECTAD, untuk memperkuat kapasitas di sektor kesehatan hewan, mendukung dan bekerja bersama dengan sektor kesehatan manusia dan lingkungan," kata Diarmita.

Direktur Kesehatan Masyarakat Veteriner (Kesmavet) Syamsul Ma´arif mengatakan bahwa industri peternakan adalah salah satu langkah yang tepat mengendalikan penggunaan antimikroba, dengan menerapkan praktik-praktik manajemen yang baik, sebagai aktivitas pencegahan untuk mengurangi risiko penyakit infeksi.

“Selain memperbaiki manajemen pemeliharaan, peternak juga perlu menerapkan prinsip-prinsip animal welfare, biosecurity dan treacibility," kata Syamsul Ma´arif.

Sosialisasi Terbuka
Guna meningkatkan kesadaran masyarakat akan bahaya AMR, Ditjen PKH Kementan bekerja sama dengan Pusat Darurat untuk Penyakit Hewan Lintas Batas dari Badan Pangan Dunia (FAO ECTAD), ReAct, Yayasan Orangtua Peduli (YOP), Center for Indonesian Veterinary Analytical Study (CIVAS), Pinsar Petelur Nasional (PPN), dan beberapa universitas di Indonesia.

Rangkaian kegiatan ´Pekan Kesadaran Antibiotik´ dimulai dari kuliah umum tentang AMR di universitas-universitas yang memiliki fakultas atau program studi kedokteran hewan, sarasehan peternak, lomba storytelling, dan esai tentang praktik-praktik peternakan yang baik, untuk mempromosikan pencegahan dan pengendalian infeksi.

"Puncak kegiatan adalah street campaign akan diadakan di Solo pada Minggu, 19 November 2017," kata Ketut Diarmita didampingi Direktur Kesehatan Masyarakat Veteriner (Kesmavet) Syamsul Ma´arif dan FAO ECTAD Team Leader, James McGrane.

Diarmita menambahkan penanganan AMR membutuhkan pendekatan multi dimensi, multi faktor, dan para pemangku kepentingan, "menyikapi hal itu, Kementan menggandeng Kementerian Kesehatan, Kementerian Lingkungan Hidup, Kementerian Kelautan dan Perikanan serta Kementerian Pertahanan dalam penyusunan Rencana Aksi Nasional penanggulangan AMR.

“Ini bagian dari upaya pemerintah untuk mengatasi kompleksitas dalam mengendalikan masalah resistensi antimikroba dengan pendekatan One Health,” kata Dirjen PKH.

Jakarta (B2B) - The Indonesian government has instructed the ban on the use of antibiotics as growth promoters for livestock per January, 1, 2018 as mandated by the Animal Husbandry and Health Law No 18/2009, as an effort to overcome and control antimicrobial resistance by One Health approach.

"The threat of AMR is closely linked to the prevention and treatment behaviors, and the food security and environmental sustainability systems, so the One Health approach that involves the health sector, agriculture including livestock and animal health, and the environment," said Director General of Livestock and Animal Health, I Ketut Diarmita here on Wednesday (November 8) at the media briefing ´Antibiotic Awareness Week´ next week, 13-19 November 2017.

He said that the agriculture ministry has started AMR surveillance activities in several provinces such as West Java, Banten and Jakarta, including a pilot survey of antimicrobial usage to 360 chicken farmers in West Java, East Java and South Sulawesi.

"Since last year, ministries and stakeholders have worked closely with the World Food Agency or FAO and other donors for AMR´s risk campaigns. The main focus of the campaign is through FAO Emergency Center for Transboundary Animal Diseases or FAO ECTAD, to strengthen capacity in the animal health sector, support and work together with the human health and environmental sectors," he said.

Director of Veterinary Public Health Syamsul Ma´arif said that the livestock industry is right to control the use of antimicrobials, by applying management practices as a preventive activity to reduce the risk of infectious diseases.

"In addition to improving maintenance management, breeders also need to apply the principles of animal welfare, biosecurity and treacibility," he said.

Street Campaign
The activity is supported by The FAO Emergency Center for Transboundary Animal Diseases (ECTAD), ReAct, Parents Care Foundation (YOP), Center for Indonesian Veterinary Analytical Study (CIVAS), National Pinsar Layer (PPN), and several universities in Indonesia.

The series of campaign activities starts from public lectures at universities with veterinary faculty or courses, breeder workshops, storytelling competitions, and good farming essays to promote infection prevention and control.

"The main activity is street campaign will be held in Solo on Sunday, November 19, 2017,"  said Mr Diarmita accompanied by Director of Veterinary Public Health, Syamsul Ma´arif; and FAO ECTAD Team Leader, James McGrane.

He said that AMR´s handling needs multi-dimensional, multi-factor and stakeholder support, "in response, we cooperate with the health ministry, environment ministry, ministry of marine affairs and fisheries, and defense ministry to prepare a National Action Plan for AMR mitigation.

"This is part of the government´s effort to overcome the complexity in controlling the antimicrobial resistance problem with One Health approach," Diarmita said.