Hewan Kurban, Ditjen PKH Kementan Syaratkan Sehat dan Daging Higienis

Indonesian Govt oversees the Slaughter of Sacrificial Animals for Eid al-Adha

Reporter : Gusmiati Waris
Editor : Cahyani Harzi
Translator : Dhelia Gani


Hewan Kurban, Ditjen PKH Kementan Syaratkan Sehat dan Daging Higienis
Dirjen PKH Kementan, I Ketut Diarmita menjawab pers didampingi Wakil Ketua Komisi IV DPR RI Viva Yoga Mauladi (kanan) dan Direktur Kesehatan Masyarakat Veteriner Ditjen PKH, Syamsul Ma´arif (Foto: istimewa)

Jakarta (B2B) - Kementerian Pertanian RI komitmen mendukung pengawasan pemotongan hewan kurban, untuk menjamin kesehatan hewan kurban bebas penyakit menular dari hewan ke manusia (zoonosis), proses penyembelihan untuk menjamin pemenuhan syariat Islam dan kesejahteraan hewan, dan distribusi daging kepada mustahiq untuk menjamin persyaratan higienis sanitasi dan keamanan pangan.

"Daging hewan kurban harus memenuhi persyaratan aman, sehat, utuh, dan halal atau asuh," kata Dirjen Peternakan dan Kesehatan Hewan (PKH) Kementan, I Ketut Diarmita di sentra pemotongan hewan kurban Al Azhar, Jakarta Timur pada Jumat (3/8).

Menurutnya, untuk menjamin pemenuhan persyaratan tersebut, Ditjen PKH Kementan telah melakukan fasilitasi pilot project tempat pemotongan hewan kurban di lima wilayah DKI Jakarta dan 12 lokasi di 12 provinsi lainnya. Diikuti imbauan untuk meningkatkan kewaspadaan terhadap zoonosis saat pelaksanaan hewan kurban kepada seluruh dinas terkait PKH melalui surat edaran Dirjen PKH pada 1 Agustus 2018.

"Dibentuk pula tim terpadu pemantauan hewan di bawah koordinasi Kementan dan para pemangku kepentingan," kata Dirjen Ketut Diarmita.

Tampak hadir di Al Azhar Jakarta Timur antara lain Wakil Ketua Komisi IV DPR RI Viva Yoga Mauladi; Kepala Dinas Ketahanan Pangan, Kelautan dan Pertanian DKI Jakarta, Darjamuni; pengurus Dewan Kemakmuran Masjid (DKM) dan para pengurus PKK dari seluruh DKI Jakarta.

Jakarta (B2B) - The Indonesian Agriculture Ministry is committed support he supervision of slaughtering sacrificial animals or the qurban to ensure the health of animals free of disease from animals to humans (zoonoses), the process of slaughtering according to Islamic law and animal welfare, and sacrificial meat must be hygienic and safe for consumption.

"Sacrificial meat must be safe, healthy and halal," said Director General of Livestocks and Animal Health, I Ketut Diarmita here on Friday (August 3).

According to him, the central government facilitated a pilot project for cutting sacrificial animals in the Indonesian capital and 12 provinces. The ministry also increases awareness of zoonoses by sending official notes to all related parties since August 1, 2018.

"An integrated monitoring team was also formed under the coordination of ministries and stakeholders," Mr Diarmita said.

It was attended by the deputy chairman of the House food commission, Viva Yoga Mauladi and Head of Jakarta´s agriculture office, Darjamuni.