Polusi Udara Jabodetabek, Presiden Jokowi Minta Ditangani Dengan Berbasis Kesehatan

President Jokowi Asks for Health-Based Pollution Handling in Jabodetabek

Editor : Cahyani Harzi
Translator : Novita Cahyadi


Polusi Udara Jabodetabek, Presiden Jokowi Minta Ditangani Dengan Berbasis Kesehatan
POLUSI UDARA: Presiden Jokowi saat memimpin rapat terbatas bersama dengan jajarannya terkait peningkatan kualitas udara di Jabodetabek. (Foto: Setkab RI)

Jakarta [B2B] - Presiden RI Joko Widodo [Jokowi] meminta jajarannya untuk melakukan upaya peningkatan kualitas udara di Jakarta, Bogor, Tangerang, dan Bekasi (Jabodetabek) dengan berbasiskan pada kesehatan. Selain itu, Jokowi meminta kementerian/lembaga [K/L] terkait untuk mengambil langkah tegas dalam penanganan tersebut.

Hal tersebut disampaikan oleh Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan [LHK] Siti Nurbaya Bakar, di Kantor Presiden, Jakarta, Senin [28/08], usai mengikuti rapat terbatas [ratas] yang dipimpin oleh Presiden Jokowi.

“Semua K/L diminta untuk tegas dalam melangkah, dalam kebijakan, dalam melangkah dan dalam operasi lapangan. Ini tentu pada konteks Kementerian LHK terkait dengan penegakan hukum terhadap sumber-sumber pencemaran, terutama dari industri, pembangkit listrik, dan lain-lain dan juga uji untuk emisi kendaraan yang harus ketat,” ujar Siti.

Siti mengungkapkan, sejumlah sumber yang berkontribusi dalam penurunan kualitas udara di Jabodetabek, antara lain, kendaraan bermotor sebesar 44 persen, pembangkit listrik tenaga uap [PLTU] 34%, rumah tangga, pembakaran, dan lain-lain.

Menteri LHK mengatakan, pihaknya telah melakukan pengecekan terhadap sekitar 351 industri, termasuk PLTU dan pembangkit listrik tenaga diesel [PLTD], dan berhasil mengidentifikasi 161 sumber pencemaran yang akan diperiksa di enam stasiun pemantauan kualitas udara.

“Jadi, misalnya di yang selalu konsisten tidak sehat, seperti di Sumur Batu dan Bantar Gebang, itu kira-kira ada 120 unit usaha, kemudian di sekitar Lubang Buaya ada 10, di Tangerang ada 7, kemudian di Tangerang Selatan ada 15 entitas, di Bogor ada 10.  Yang sudah dilakukan kemarin sampai dengan tanggal 24 dan sudah dikenakan sanksi administratif, yaitu 11 entitas. Kami akan melanjutkan langkah-langkah ini untuk kira-kira empat sampai lima minggu lagi deh ke depan untuk sebanyak yang tadi saya laporkan,” ujarnya.

Selain melakukan pengawasan dan penegakan hukum terhadap sumber pencemaran serta uji emisi kendaraan, kata Menteri LHK, pemerintah juga melakukan teknik modifikasi cuaca [TMC]. TMC yang salah satunya dilakukan pada tanggal Minggu [27/08] kemarin, membutuhkan awan dan syarat klimatologi tertentu.

“Mulai hujan kan di Bogor jam kira-kira jam 05.33 menit ya, kita KLHK mengikuti terus perkembangan-perkembangannya. Dan, dalam record-nya KLHK, setelah hujan itu pada jam 15.30 [WIB] dari angka ISPU 97 untuk PM 2,5 itu pada jam 18.30 [WIB] angkanya drop menjadi 29. Artinya, kualitas udaranya jadi baik. Kemudian ya itu yang di Bogor, yang di Bogor Tegar Beriman, yang di Bogor Tanah Sareal, itu pada jam 16.00 [WIB] dari angka 87 itu drop angkanya menjadi angka di 13. Jadi, artinya memang seperti saya pernah bilang bahwa kalau pencemaran udara itu naik ke udara lalu berputar-putar di situ saja kan jadi susah, tapi ketika dia tercuci memang jadi baik,” ujarnya.

Jakarta [B2B] - Indonesian President Joko Widodo [Jokowi] asked his staff to make efforts to improve air quality in Jakarta, Bogor, Tangerang and Bekasi (Jabodetabek) based on health. In addition, Jokowi asked the relevant ministries/institutions [K/L] to take firm steps in handling this.

This was conveyed by the Minister of Environment and Forestry [LHK] Siti Nurbaya Bakar, at the Presidential Office, Jakarta, Monday [28/08], after attending a limited meeting [ratas] chaired by President Jokowi.

"All Ministries/Institutions are asked to be firm in their steps, in policies, in steps and in field operations. This is of course in the context of the Ministry of Environment and Forestry related to law enforcement against sources of pollution, especially from industry, power plants, and others, as well as testing for vehicle emissions which must be stringent," said Siti.

Siti revealed that a number of sources contributed to the decline in air quality in Greater Jakarta, including motor vehicles by 44 percent, steam power plants [PLTU] 34 percent, households, combustion, and others.

The Minister of Environment and Forestry said that his party had checked around 351 industries, including PLTU and diesel power plants [PLTD], and managed to identify 161 sources of pollution that would be examined at six air quality monitoring stations.