Tunggakan Pajak Kendaraan Bermotor di DKI Jakarta 2010 - 2015 Capai Rp895 Miliar

Motor Vehicles Delinquent Taxes in Jakarta Reaches 895b Rupiahs

Reporter : Roni Said
Editor : Cahyani Harzi
Translator : Dhelia Gani


Tunggakan Pajak Kendaraan Bermotor di DKI Jakarta 2010 - 2015 Capai Rp895 Miliar
Foto: hdnux.com

Jakarta (B2B) - Dinas Pelayanan Pajak (DPP) DKI Jakarta menyatakan berdasarkan data sejak 2010 hingga 2015 dari data 6,1 juta sepeda motor di Jakarta, tiga juga di antaranya belum membayar pajak kendaraan bermotor dengan tunggakan mencapai Rp395 miliar.

Kepala Unit Pengelola Teknis (UPT) Pelayanan Informasi dan Penyuluhan Pajak Daerah DPP DKI, Andri Kunarso mengatakan dari dua juta mobil di DKI Jakarta, sekitar 400 ribu masih menunggak pajak kendaraan roda empatnya.

"Bila dijumlah, total tunggakan pajak kendaraan bermotor di Jakarta mencapai Rp 895 miliar. Padahal 10 persen dari penerimaan pajak tersebut untuk pembangunan dan pemeliharaan sarana dan prasarana jalan serta moda transportasi," kata Andri Kunarso di Jakarta pada Jumat (26/6).

Jakarta (B2B) -  Jakarta Capital City Tax Service Department stated that based on data of 2010 until 2015 of 6.1 million motorcycles in Jakarta still not pay their tax with indebted tax of 395 billion rupiahs, according to Jakarta official.

Technical Management Unit Head of Information Service and Provincial Tax Counseling of Jakarta Tax Service Department, Andri Kunarso said 400,000 of two million cars also have indebted tax of 500 billion rupiahs.

"If all of it is totaled, the result could be reached 895 billion rupiahs. 10 percent of the tax revenue would be used for the construction and maintenance of road infrastructure and transportation modes," Mr Kunarso said here on Friday (6/26).