Anas Urbaningrum Kembali Mangkir dari Panggilan Pemeriksaan KPK

Anas Urbaningrum Absent Again from Indonesian Anticorruption Commission Summoned

Reporter : Rusdi Kamal
Editor : Cahyani Harzi
Translator : Dhelia Gani


Anas Urbaningrum Kembali Mangkir dari Panggilan Pemeriksaan KPK
Anas Urbaningrum saat masih menjabat Ketua Umum Partai Demokrat bersama SBY (Foto: kompasiana.com)

Jakarta (B2B) - Anas Urbaningrum, mantan Ketua Umum Partai Demokrat mangkir dari pemanggilan pemeriksaan kedua oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam kasus dugaan korupsi penerimaan hadiah terkait pembangunan proyek Hambalang.

"Mas Anas Urbaningrum hari ini tidak bisa menghadiri pemanggilan dari KPK. Paling tidak, mas Anas Urbaningrum sampai saat ini belum paham kenapa dipanggil sebagai tersangka," kata  Ma´mun Murod, juru bicara Perhimpunan Pergerakan Indonesia (PPI) di gedung KPK Jakarta.

Hal ini berarti, Anas Urbaningrum sudah dua kali tidak memenuhi panggilan KPK, karena pemanggilan perdana pada 31 Desember 2013 lalu, Anas juga tidak memenuhi panggilan.

"Ini tidak lazim dalam surat perintah penyidikan atau Sprindik. Kita tanyakan kepada KPK, proyek-proyek lainnya itu apa? Ini hak Anas memperoleh penjelasan itu, kalau kemudian Anas tidak juga memperoleh penjelasan dari proyek-proyek lainnya itu, akan jadi pertimbangan dari Anas untuk menolak dipanggil," kata Ma´mun.

Mamun menegaskan keyakinan PPI bahwa Anas dilibatkan dalam perang kotor.

"Ini perang kotor, di dalam proses penegakan hukum. KPK kemarin memanggil Suaidi Marasabessy sebagai saksi untuk Anas, padahal saat kongres, beliau masih menjadi pengurus Hanura sehingga tidak ada kaitannya dengan kongres Partai Demokrat, saya yakin orang seperti Suaidi, termasuk TB Silalahi tidak tahu soal kongres tapi dipaksakan menjadi saksi," ungkap Mamun.

Jakarta (B2B) - Anas Urbaningrum, former Democratic Party Chairman absent from the second summoned by Indonesian anti-corruption commission (KPK), for allegedly received a gift from Hambalang project.

"Anas Urbaningrum today refused summoned by the Commission because until now have not understood why summoned as a suspect," said Mamun Mu´rod, a spokesman for the Association of Indonesian Movement (PPI) at the KPK building, Jakarta.

Anas Urbaningrum absent twice summoned by the Commission, after refused came to the Commission on December 31, 2013.

"There are not reasonable in KPK investigation warrant. We asked to the Commission, Urbaningrum deserved an explanation, if not, then it is reasonable Urbaningrum refused were called," Mu´rod said.

Mu´rod represent PPI sure that Anas involved in the dirty war.

"It´s dirty war, in the law enforcement process. Commission yesterday calling Suaidi Marasabessy, as a witness to Anas, but when congress, Suaidi still a member of Hanura (political party), so there is no relation. Suaidi I believe, and TB Silalahi not know about the congress, but was forced to be a witness," Mu´rod said.