BKPM Rampungkan Revisi Daftar Negatif Investasi Sikapi AEC 2015

BKPM Completes Revised Negative Investment List to address AEC in 2015

Reporter : Gusmiati Waris
Editor : Cahyani Harzi
Translator : Dhelia Gani


BKPM Rampungkan Revisi Daftar Negatif Investasi Sikapi AEC 2015
Direktur Eksibisi dan Promosi BKPM, Johny Ferauchi Djafar (kanan) dan Kepala Bagian Hubungan Masyarakat BKPM, Saribua Siahaan (Foto: B2B/Mya)

Jakarta (B2B) - Menyikapi berlakunya pasar bebas negara-negara Asia Tenggara melalui ASEAN Economic Community (AEC) yang berlaku mulai 2015, Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) akan melakukan revisi Daftar Negatif Investasi (DNI). Langkah serupa dilakukan Kementerian Keuangan yang tengah menyusun perubahan kebijakan tax holiday dan tax allowance.

"BKPM sedang menyusun perubahan dari DNI untuk antisipasi AEC 2015 untuk meningkatkan investasi asing ke Indonesia. Berbeda dengan Kementerian Keuangan, maka BKPM belum fokus membahas tax holiday dan tax allowance meskipun sudah ada masukan dari kalangan pengusaha," kata Direktur Eksibisi dan Promosi BKPM, Johny Ferauchi Djafar kepada pers di Jakarta, Rabu malam (31/7).

Dia menambahkan, BKPM berupaya merampungkan revisi DNI pada 2013 sebagai acuan bagi investor dalam melaksanakan Peraturan Kepala BKPM No. 5 Tahun 2013 tentang Pedoman Tata Cara Perizinan dan Nonperizinan Penanaman Modal.

"Beleid ini berhubungan dengan ketentuan pengalihan status anak perusahaan dalam rangka investasi asing," kata Johny yang didampingi Kepala Bagian Hubungan Masyarakat BKPM, Saribua Siahaan.

Jakarta (B2B) - Responding to the free market of Southeast Asian countries through the ASEAN Economic Community (AEC) by 2015, the Investment Coordinating Board (BKPM) will revise the Negative Investment List (DNI). Similar steps were taken by the Ministry of Finance is preparing a policy change tax holiday and tax allowance.

"BKPM are drafting changes to the DNI, in anticipation of AEC 2015 to increase foreign investment into Indonesia. Different of the Ministry of Finance, the BKPM not yet focus on discussing tax holiday and tax allowance despite input from the business community," said Director of Exhibitions and Promotions BKPM, Johny Ferauchi Djafar told reporters in Jakarta, Wednesday (31/7).

He adds BKPM attempt DNI complete revisions in 2013 as the references for investors in implementing the Head of BKPM Regulation No.. 5 Year 2013 on Guidelines for Licensing Procedures, and non-licensing investments.

"This Beleid provisions relating to diversion subsidiary status in the context of foreign investment," said Johny who accompanied the Head of Public Relations BKPM, Saribua Siahaan.