Kadin Minta Kompensasi Kenaikan Upah Minimum Provinsi
Kadin Ask Compensation for Higher Minimum Provincial Wage
Editor : Cahyani Harzi
Translator : Parulian Manalu
Jakarta (B2B) - Kamar Dagang Indonesia (Kadin) Indonesia minta pemerintah memberikaan insentif kepada pengusaha akibat kenaikan Upah Minimum Provinsi (UMP) 2013 di beberapa tempat yang meningkat 40%-60% dibandingkan tahun ini.
Ketua Umum Kadin, Suryo Bambang Sulistyo mengatakan mengatakan pemberian insentif pada pengusaha untuk membantu peningkatan daya saing dan peningkatan eksistensi perusahaan.
"Permintaan insentif masih perlu kita kaji lebih dalam. Pemberian insentif yang dimaksudnya bisa berupa insetif fiskal seperti kemudahan perpajakan, keringanan kredit, impor bahan baku dan lainnya yang dapat membangtu peningkatan daya saing UMKM dan perusahaan padat karya," kata Suryo di Jakarta, Kamis.
Jakarta (B2B) - Indonesian Chamber of Trade (Kadin) asks the government to give incentive to manufacturing enterprises in accordance with the raised Minimum Provincial Wage (Upah Minimum Provinsi/UMP) in 2013, which in several regions the growth was 40-60 percent compared to this year.
Chairman of Kadin, Suryo Bambang Sulistyo said the incentive is to help improve the companies’ competitiveness and existence.
“The demand for incentive should be reviewed further. The incentives might be in the form of fiscal incentives such as tax facility, soft loans, raw material imports, and others that can support boosting the competitiveness of UMKM and labor-intensive firms,” Suryo said in Jakarta.
