Rp83,7 Triliun, Penerimaan Pajak di Januari 2014

Indonesia`s Tax Receipts Reached Rp83.7 Trillion in January 2014

Reporter : Gatot Priyantono
Editor : Ismail Gani
Translator : Novita Cahyadi


Rp83,7 Triliun, Penerimaan Pajak di Januari 2014
Foto: infobanknews.com

Jakarta (B2B) -  Penerimaan pajak hingga 30 Januari 2014 mencapai Rp83,78 triliun atau 6,5% dari total target APBN tahun ini yang sebesar Rp1.280,38 triliun.

Direktorat Jenderal Perbendaharaan Kementerian Keuangan melalui pernyatan tertulis di Jakarta, Rabu, penerimaan perpajakan tersebut terdiri atas penerimaan pajak Rp71,5 triliun dan penerimaan bea cukai Rp12,25 triliun.

Dari penerimaan perpajakan itu, penerimaan pajak penghasilan mencapai Rp38,9 triliun, pajak pertambahan nilai Rp31,5 triliun, pajak bumi dan bangunan Rp656,2 miliar, cukai Rp8,5 triliun, bea masuk Rp2,3 triliun dan bea keluar Rp1,4 triliun.

Direktur Jenderal Pajak Fuad Rahmany memperkirakan penerimaan pajak yang relatif tinggi dikarenakan ada perusahaan yang menunda pembayaran pajak akibat kesulitan likuiditas, padahal kewajiban tersebut seharusnya dibayarkan akhir Desember 2013.

Sebelumnya, penerimaan perpajakan hingga 31 Januari 2013, hanya tercatat mencapai Rp68,2 triliun, yang terdiri atas penerimaan pajak Rp56,8 triliun serta penerimaan bea cukai sebesar Rp11,4 triliun.

Jakarta (B2B) - Indonesias tax receipts in the year to January 30, 2014 reached Rp83.78 trillion, accounting for 6.5 percent of the target of Rp1,280.38 trillion set in the 2014 state budget, according to the Finance Ministry.

The tax receipts consisted of taxes worth Rp71.5 trillion and excise duties worth Rp12.25 trillion, the ministrys directorate general of treasury said in a press statement released on Wednesday.

The tax receipts comprised income tax worth Rp38.9 trillion, value added tax worth Rp31.5 trillion, property tax worth Rp656.2 billion, excise duties worth Rp8.5 trillion, import duties worth Rp2.3 trillion and export duties worth Rp1.4 trillion.

Director General of Taxation Fuad Rahmany said the relatively high tax receipts were because many companies deferred tax payments until January 2014 due to liquidity difficulties.

In the year to January 31, 2013, tax receipts were recorded at Rp68.2 trillion consisting of taxes worth Rp56.8 trillion and excise duties worth Rp11.4 trillion.