Presiden Jokowi Minta Birokrasi Tak Boleh Berbelit dan Berikan Dampak

President Jokowi Encourages Impactful and Agile Bureaucracy

Editor : Ismail Gani
Translator : Novita Cahyadi


Presiden Jokowi Minta Birokrasi Tak Boleh Berbelit dan Berikan Dampak
BIROKRASI INDONESIA: Presiden Joko Widodo saat memimpin rapat terbatas membahas percepatan transformasi dan keterpaduan layanan digital, di Istana Merdeka, Jakarta. (Foto: Setpres RI)

Jakarta [B2B] - Presiden RI Joko Widodo [Jokowi] meminta agar birokrasi di tanah air berdampak, tidak berbelit-belit, lincah, dan cepat saat memimpin rapat terbatas [ratas] membahas percepatan transformasi dan keterpaduan layanan digital, di Istana Merdeka, Jakarta.

"Arahan Bapak Presiden birokrasi harus berdampak, birokrasi tidak boleh lagi berbelit-belit dengan tumpukan kertas. Oleh karena itu, beliau berharap ini birokrasi menjadi lincah dan cepat," ujar Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi [PANRB] Abdullah Azwar Anas dalam keterangan pers usai ratas.

Untuk membuat birokrasi lebih lincah, pemerintah melalui Kementerian PANRB telah melakukan pemangkasan klasifikasi jabatan aparatur sipil negara [ASN], dari awalnya 3.414 klasifikasi jabatan menjadi 3 kelompok jabatan saja. Selain itu, ASN juga kini bisa berpindah lintas rumpun, serta adanya penyederhanaan proses bisnis layanan kepegawaian.

"Layanan kenaikan pangkat dari 14 tahap kita pangkas jadi 2 tahap tadi kami laporkan kepada Bapak Presiden ini dikerjakan oleh teman-teman BKN. Layanan pensiun dari 8 tahap sekarang tinggal tiga tahap. Layanan pindah instansi dari 11 tahap sekarang menjadi tiga tahap. Ini contoh yang diharapkan oleh Bapak Presiden yang segera dieksekusi oleh kementerian lembaga khususnya Kemenpan RB terkait dengan layanan kepegawaian," jelasnya.

Di samping itu, penyesuaian juga dilakukan dari segi regulasi yang lebih sederhana, dari awalnya sekitar 1.000 aturan menjadi hanya 1 Peraturan Pemerintah [PP] yang berisi gabungan aturan tentang ASN. Menurut Menteri PANRB, banyaknya aturan tersebut juga menghambat birokrasi menjadi kelas dunia.

"Maka atas saran Bapak Presiden kami pangkas ini sekarang dari 766 DIM [daftar inventarisasi masalah] tersisa 48 DIM terkait dengan pemberhentian, upaya banding, dan korps profesi pegawai dan 85 DIM terkait dengan kesejahteraan, ini sedang dibahas melalui simulasi dengan Kementerian Keuangan. Kalau ini selesai maka PP ASN ini akan segera selesai," ungkapnya.

Selain itu, penilaian reformasi birokrasi di kementerian dan lembaga juga kini lebih sederhana, dari awalnya terdapat 259 komponen pertanyaan dan unggahan ribuan dokumen, kini menjadi hanya 26 dampak. Menteri PANRB berharap, dengan reformasi birokrasi yang bagus bisa turut berdampak pada penurunan kemiskinan dan peningkatan investasi.

"Jadi kalau RB-nya bagus kira-kira kalau kemiskinannya turun investasinya meningkat. Kalau dulu fokus di hulu sekarang kita fokus di hilir sehingga kita lebih berdampaknya bukan di tumpukan kertasnya. Selama ini orang kalau ngurus RB kadang harus ada konsultan di hotel bagaimana nilainya supaya naik? Sekarang tidak lagi, jadi langsung ke dampak sehingga rakyat bisa lebih merasakan," tuturnya.

Dalam rapat tersebut, Anas juga menjelaskan bahwa Presiden Jokowi telah menandatangani arsitektur Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik [SPBE]. Anas menjelaskan bahwa arsitektur SPBE nasional sudah dan akan terus disesuaikan dengan mengadopsi konsep digital public infrastructure [DPI].

"Ini adalah konsep yang sekarang menjadi tren dan pegangan beberapa negara yang isinya adalah di situ terkait dengan payment, digital ID, dan data exchange," ujarnya.

Lebih lanjut, Anas menuturkan bahwa arsitektur SPBE ini tidak mengutamakan pembangunan aplikasi baru karena saat ini pun telah ada ribuan aplikasi pelayanan pemerintahan berbasis digital. Untuk itu, SPBE ini akan interoperabilitas dengan telah ditandatanganinya peraturan presiden [Perpres] terkait hal tersebut.

"Sebelumnya Bapak Presiden telah menandatangani Perpres di mana di sini MenPAN-RB sebagai Ketua Tim Koordinasi SPBE Nasional, di situ juga ada Menteri Bappenas sebagai CDO, kemudian Menteri Keuangan sebagai CFO, Kepala BSSN sebagai CISO-nya, kemudian Menteri Kominfo sebagai CTO, Menteri Dalam Negeri sebagai CRGO, dan Kepala BRIN sebagai CRIO-nya," tandasnya.

Jakarta [B2B] - President Joko Widodo chaired a limited meeting (ratas) with his staff to discuss accelerating the transformation and integration of digital services at the Merdeka Palace, Jakarta, Monday, 12 June 2023. In his directives, President Jokowi continues to encourage the bureaucracy to be impactful, not convoluted, agile, and fast.

"The direction of Mr. President, the bureaucracy must have an impact, the bureaucracy must no longer be convoluted with piles of papers. Therefore, he hopes that this bureaucracy will be agile and fast," said Minister of State Apparatus Empowerment and Bureaucratic Reform (MenPAN-RB), Abdullah Azwar Anas, in his statement after the meeting.

To make the bureaucracy more agile, the government through the PAN-RB Ministry has trimmed the classification of positions for the state civil apparatus (ASN), from initially 3,414 classifications of positions to only 3 groups of positions. In addition, ASN can now move across families, as well as simplification of staffing service business processes.

"We will cut the promotion service from 14 stages to 2 stages. We reported this to Mr. President. This was done by BKN friends. Pension services from 8 stages now only three stages. The service for moving agencies from 11 stages is now into three stages. This is an example expected by the President which will be immediately executed by institutional ministries, especially the Ministry of Administrative and Bureaucratic Reform related to staffing services," he explained.