Rp109 Miliar, Uang Akil Mochtar Disita KPK

KPK Confiscate Rp109 Billion from Akil Mochtar

Reporter : Rusdi Kamal
Editor : Cahyani Harzi
Translator : Dhelia Gani


Rp109 Miliar, Uang Akil Mochtar Disita KPK
Akil Mochtar (Foto: jpnn.com)

Jakarta (B2B) - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyita uang senilai Rp109 miliar, milik keluarga mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Akil Mochtar. Penyitaan tersebut terkait penerapan Pasal 12B UU Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi dan Tindak Pencucian Uang.

"Penyidik KPK menyampaikan ada penyitaan uang Rp109 miliar dari rekening AM terkait kasus gratifikasi di Pasal 12B. Kemungkinan juga terkait tindak pidana pencucian uang," kata Juru Bicara KPK, Johan Budi di Jakarta, Selasa (5/11).

KPK sudah memblokir enam rekening pribadi milik Akil Mochtar, dua rekening milik istrinya, Ratu Rita, dua rekening perusahaan dan satu rekening milik anak Akil Mochtar. Bahkan, rekening ibu mertua Akil pun ikut diblokir oleh KPK.

Kuasa hukum Akil Moctar, Tamsil Sjoekoer, menduga penyitaan uang sebesar Rp109 miliar tersebut kemungkinan merupakan gabungan rekening bank pribadi dan rekening bank milik CV Ratu Samagat, perusahaan milik istri Akil, Ratu Rita.

Jakarta (B2B) - The Corruption Eradication Commission (KPK) confiscated Rp109 billion, money belongs the family of former Chairman of the Constitutional Court (MK) Akil Mochtar. The foreclosure-related violation of Article 12B of the Law on Corruption and Money Laundering Act.

"KPK investigators claimed to have seized Rp109 billion from AM, related graft case in Article 12B. Probably also related to money laundering," KPK spokesman Johan Budi said here on Tuesday (5/11).

KPK has blocked six account owned by Akil Mochtar, two account owned by his wife, Rita Ratu, two account owned by the company, and a bank account owned by his son. In fact, bank account Akil mother-in-law was also blocked by the KPK.

Akil Mochtar lawyer, Tamsil Sjoekoer suspect the seized money Rp109 billion is probably a combination of personal bank accounts and bank accounts of CV Ratu Samagat, a company owned by Akil´s wife, Ratu Rita.