Andi Dipastikan KPK Langgar Wewenang Sebagai Menpora

Andi Ensure KPK Violate Authority of As a Menpora

Reporter : Rusdi Kamal
Editor : Cahyani Harzi
Translator : Dhelia Gani


Andi Dipastikan KPK Langgar Wewenang Sebagai Menpora
Andi Mallarangeng (Foto: tempo.co)

Jakarta (B2B) - Andi Mallarangeng, mantan Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) dipastikan menyalahi wewenang dalam proyek pembangunan Pusat Olahraga Hambalang di Bogor, Jawa Barat. Tidak hanya itu, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) juga memiliki dua alat bukti untuk menjerat Andi.

Kepastian tersebut dikemukakan Juru Bicara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Johan Budi bahwa Andi Mallarangeng bersama tersangka lainnya, Deddy Kusdinar selaku pejabat pembuat komitmen telah menyalahgunakan wewenangnya.

"Bukan karena tanda tangan atau tidak tanda tangan. Tapi kita melihat sejauh mana pertanggungjawaban dia yang diduga menyalahgunakan kewenangan," ujar Johan.

Pernyataan Johan Budi untuk menanggapi tudingan kubu Andi Mallarangeng yang menyebut Menteri Keuangan (Menkeu) Agus Martowardojo dan Wakil Menkeu Anny Rahmawati sebagai pihak yang bertanggungjawab dalam kasus Hambalang karena telah menyetujui anggaran proyek.

"Yang dilihat KPK apakah dalam proses pengadaan itu terjadi mark up. Di sisi lain dalam proses itu apakah ada aliran dana yang diterima penyelenggara negara yang tidak sah atau diduga melanggar pasal-pasal," ungkap Johan Budi.

Johan menambahkan,  Andi bersama dengan Deddy telah disangkakan melanggar Pasal 2 ayat 1 dan atau Pasal 3 UU Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.

"Mengacu pasal tersebut, KPK menduga ada penyalahgunaan jabatan yang dilakukan keduanya. Komisi antikorupsi juga menduga ada unsur perbuatan memperkaya diri sendiri serta orang lain," ungkapnya lagi.

Jakarta (B2B) - Andi Mallarangeng, former Minister of Youth and Sports (Menpora) violates the certain authority in development projects Hambalang Sports Centre in Bogor, West Java. Not only that, the Corruption Eradication Commission (KPK) also has two items of evidence to prosecute Andi.

The assurance was communicated by KPK spokesman Johan Budi said that Andi Mallarangeng with other suspects, Deddy Kusdinar maker commitments as officials had abused their authority.

"Not because of signature or no signature. But we saw the extent of him liability alleged abusing of authority," said Johan.

Johan Budi statement in response to allegations that faction Andi Mallarangeng called the Minister of Finance (Finance) and Deputy Finance Minister Agus Martowardojo Anny Rahmawati as responsible in the case Hambalang having been approved project budget.

"What you see in the procurement process of the KPK if it happens to mark up. On the other in the process if there is a flow of funds received by state officials suspected of illegal or violate the articles," said Johan Budi.