PPKM Dicabut, Presiden Jokowi: Bansos Tetap Dilanjut pada 2023

President Jokowi: Social Assistance will continue in 2023

Editor : Ismail Gani
Translator : Novita Cahyadi


PPKM Dicabut, Presiden Jokowi: Bansos Tetap Dilanjut pada 2023
KEBIJAKAN 2023: Presiden Jokowi saat memberikan keterangan pers di Istana Negara, Jakarta. (Foto: Setkab RI)

Jakarta [B2B] - Pemerintah secara resmi mengumumkan pencabutan kebijakan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat [PPKM]. Kendati PPKM dicabut, Presiden RI Joko Widodo [Jokowi] menegaskan bahwa pemerintah akan tetap menyalurkan bantuan sosial [bansos] kepada masyarakat.

“Perlu saya sampaikan, jangan sampai ada kekhawatiran, walaupun PPKM dicabut bansos akan tetap dilanjutkan. Bansos selama PPKM akan dilanjutkan di tahun 2023,” ujar Jokowi di Istana Negara, Jakarta, Jumat [30/12].

Selain bansos, lanjut Jokowi, pemerintah juga akan tetap menyalurkan bantuan vitamin dan obat-obatan melalui fasilitas pelayanan kesehatan [faskes] yang ditunjuk. Selain itu, sejumlah intensif seperti intensif pajak juga tetap dilanjutkan.

“Bantuan vitamin dan obat-obatan akan tetap tersedia di faskes yang ditunjuk, dan beberapa insentif-insentif pajak dan lain-lain juga akan terus dilanjutkan,” ujarnya.

Sebelumnya, Jokowi telah mengumumkan pencabutan PPKM dan tidak adanya pembatasan kerumunan dan pergerakan masyarakat. Pencabutan ini didasarkan pada hasil kajian yang dilakukan selama lebih dari 10 bulan serta dengan memperhatikan situasi pandemi COVID-19 di tanah air yang terkendali.

“Kita ini mengkaji sudah lebih dari 10 bulan, dan lewat pertimbangan-pertimbangan yang berdasarkan angka-angka yang ada, maka pada hari ini pemerintah memutuskan untuk mencabut PPKM yang tertuang dalam Instruksi Mendagri Nomor 50 dan 51 Tahun 2022. Jadi, tidak ada lagi pembatasan kerumunan dan pergerakan masyarakat,” kata Jokowi.

Jokowi menambahkan, sebelum pencabutan, seluruh kabupaten/kota di Indonesia berstatus PPKM Level 1, di mana pembatasan kerumunan dan pergerakan orang di tingkat rendah. Selain itu, indikator pengendalian COVID-19 di tanah air juga terjaga di bawah standar dari Badan Kesehatan Dunia [WHO].

"Dalam beberapa bulan terakhir, pandemi COVID-19 semakin terkendali. Per 27 Desember 2022, kasus harian 1,7 kasus per 1 juta penduduk, positivity rate mingguan itu 3,35 persen, tingkat perawatan rumah sakit atau BOR berada di angka 4,79 persen, dan angka kematian di angka 2,39 persen. Ini semuanya berada di bawah standar dari WHO," ucapnya.

Jokowi menyampaikan, keberhasilan Indonesia dalam mengendalikan pandemi sekaligus menjaga perekonomian adalah karena kebijakan gas dan rem yang diterapkan oleh pemerintah.

“Alhamdulillah, Indonesia termasuk negara yang berhasil mengendalikan pandemi COVID-19 dengan baik dan sekaligus bisa menjaga stabilitas ekonominya. Kebijakan gas dan rem yang menyeimbangkan penanganan kesehatan dan perekonomian menjadi kunci keberhasilan kita,” tandasnya.

Jakarta [B2B] - The government officially announced the revocation of the policy of imposing restrictions on community activities [PPKM]. Even though the PPKM was repealed, Indonesian President Joko Widodo [Jokowi] emphasized that the government would continue to distribute social assistance [bansos] to the community.

"I need to say, don't worry, even though the PPKM is revoked, the social assistance will continue. Social assistance during PPKM will continue in 2023," said Jokowi at the State Palace, Jakarta, Friday [30/12].

Apart from social assistance, continued Jokowi, the government will also continue to distribute vitamins and medicines through designated health service facilities. In addition, a number of incentives such as tax incentives will also continue.

"Assistance with vitamins and medicines will continue to be available at designated health facilities, and several tax incentives and others will also continue," he said.