Eko Patrio Diperiksa KPK dalam Kasus Hambalang. "Saya Menolak"

Eko Patrio Examined by KPK on Hambalang Case. "I Refused"

Reporter : Rusdi Kamal
Editor : Ismail Gani
Translator : Novita Cahyadi


Eko Patrio Diperiksa KPK dalam Kasus Hambalang. "Saya Menolak"
Eko Patrio (Foto: metrotvnews.com)

Jakarta (B2B) - Eko Hendro Purnomo atau yang dikenal sebagai Eko Patrio dalam kapasitasnya sebagai Anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) dipanggil Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), untuk diperiksa sebagai saksi terkait penyidikan kasus dugaan korupsi proyek Hambalang, Selasa (12/2).

Eko Patrio yang datang ke KPK didampingi Ketua Fraksi PAN, Viva Yoga Mauladi mengaku pernah menolak usulan soal proyek Hambalang saat dia menjadi anggota Komisi X DPR.

“Saya diperiksa dalam kasus Hambalang. Saya dulu di Komisi X (mitra Kemenpora),” kata kata Eko di Gedung KPK, Kuningan, Jakarta.

Menurut Viva, selaku pimpinan fraksi, dia mendampingi  Eko untuk memenuhi panggilan KPK dalam pemeriksaan kasus Hambalang.

“Posisi Mas Eko ketika itu adalah menolak,” tambahnya.

Namun, baik Eko maupun Viva tidak menjelaskan mengenai usulan apa yang pernah ditolak Eko. Saat ditanya mengenai usulan kontrak tahun jamak atau multiyears untuk anggaran Hambalang, Viva menjawab, Eko saat itu dalam posisi menolak.

“Ini Pak Eko juga bawa dokumennya,” ujar Viva.

Penyidikan Hambalang, KPK, Selasa (12/2) memanggil sejumlah saksi lainnya. Mereka yang diperiksa hari ini adalah anggota DPR dari Fraksi Partai Golkar Zulfadhli, Direktur Eksekutif, Fox Indonesia, Choel Mallarangeng, dan pengusaha Paul Nelwan.

Sebelumnya, KPK memeriksa anggota DPR yang pernah menjadi anggota Komisi X yakni Angelina Sondakh (Partai Demokrat), Mahyuddin (Partai Demokrat), Gede Pasek Suardika (Partai Demokrat), I Wayan Koster (PDI-Perjuangan), Primus Yustisio (Partai Amanat Nasional), Rully Chairul Azwar (Partai Golkar), dan Kahar Muzakir (Partai Golkar). Seusai diperiksa, para anggota DPR ini mengaku ditanya penyidik KPK seputar persetujuan anggaran Hambalang.

Jakarta (B2B) - Eko Hendro Purnomo, also known as Eko Patrio in his capacity as a Member of the House of Representatives (DPR) is called the Corruption Eradication Commission (KPK), to be examined as witnesses related to investigation of cases of alleged corruption Hambalang project in Jakarta, Tuesday (12 / 2).

Eko Patrio came to the Commission accompanied Chairman of the PAN fraction, Viva Yoga Mauladi claimed to have rejected a proposal about the project Hambalang when he was a member of House Commission X.

"I examined in the case of Hambalang. I was in the Commission X (Kemenpora partners), "said Eko said at the Building Commission, Kuningan, Jakarta.

According Viva, as leader of the fraction, he accompanied Eko to KPK summons in a case Hambalang.

"Mas Eko position when it was rejected," he added.

However, both Eko and Viva not explain what the proposal was rejected Eko. When asked about the proposed multi-year or multiyear contracts for Hambalang budget, Viva replied, Eko then in a position rejected.

"This is Mr. Eko also take the documents," said Viva.

Hambalang investigation, the Commission, on Tuesday (12/2) call other witnesses. Those who checked in today is a member of Parliament from the Golkar Party Fraction Zulfadhli, Executive Director, Fox Indonesia, Choel Mallarangeng, and entrepreneur Paul Nelwan.

Previously, the Commission examine legislators who had been a member of Commission X, which Angelina Sondakh (Democratic Party), Mahyuddin (Democratic Party), Gede Pasek Suardika (Democratic Party), I Wayan Koster (PDI-P), Primus Yustisio (National Mandate Party) , Rully Chairul Azwar (Golkar), and Kahar Muzakir (Golkar). After the examined, the members of the House of Representatives asked the KPK investigators claimed about Hambalang budget approval.