DPR RI Ingatkan Kompolnas, Awasi Kasus Penembakan Brigadir J

DPR RI Asks Kompolnas to Monitor Brigadier J .´s Shooting Case

Editor : Ismail Gani
Translator : Novita Cahyadi


DPR RI Ingatkan Kompolnas, Awasi Kasus Penembakan Brigadir J
KASUS BRIGADIR J: Wakil Ketua Komisi III DPR RI Desmond Junaidi saat menghadiri sidang rapat dengar pendapat beberapa waktu lalu.[Foto: DPR RI]

Jakarta [B2B] - Wakil Ketua Komisi III DPR RI Desmond Junaidi menegaskan bahwa Komisi III DPR RI tidak diam menanggapi kasus penembakan Brigadir J oleh mantan Kadiv Propam Polri Irjen FS. 

Desmond mengatakan, di awal kasus muncul berbagai isu liar yang hingga kini masih belum tuntas tentang motif sebenarnya sehingga dikhawatirkan DPR terjebak pada isu-isu liar yang belum jelasa.

Demikian disampaikan Desmond saat diwawancarai Parlementaria dan awak media lainnya usai Rapat Dengar Pendapat dan Rapat Dengar Pendapat Umum Komisi III DPR RI dengan Ketua Komisi Kepolisian Nasional [Kompolnas] Mahfud MD, Ketua Komisi Nasional Hak Asasi Manusia [Komnas HAM] Ahmad Taufan Damanik dan Ketua Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban [LPSK] Hasto Atmojo Suroyo di Gedung Nusantara II DPR RI, Senayan, Jakarta, Senin [22/8].

“Kita harus paham bahwa sudah ada proses hukum yang sudah berjalan yang dilakukan penyidikan oleh Kabareskrim. Kasus ini masih ada yang belum selesai di proses penyidikan,” ujar Desmond.

Lebih lanjut, Desmond menjelaskan dari rapat tersebut, nantinya Komisi III DPR RI akan mempertanyakan kondisi institusi kepolisian yang saat ini sedang tidak baik-baik saja. Kondisi inilah yang menjadi fokus pembahasan Komisi III dengan Kompolnas dalam rangka persiapan rapat dengan Kapolri mendatang.

“Komisi III juga akan mempertanyakan sikap Kapolri terhadap sekian banyak perwira Polri yang terlibat baik yang terlibat langsung maupun tidak langsung dalam kasus penembakan Brigadir J oleh Irjen FS ini," katanya.

Selain itu, Komisi III akan mempertanyakan audit Satgasus Merah Putih yang sempat dipimpin Irjen FS yang kini telah dibubarkan oleh Kapolri. Komisi III DPR menunggu jawaban Kapolri.

Sebelumnya, belakangan ini ramai diberitakan bahwa Ketua Kompolnas Mahfud MD mempertanyakan sikap DPR dalam menanggapi kasus penembakan Brigadir J oleh mantan Kadiv Propam Polri Irjen FS. Merespon hal itu, Desmond menekankan bahwa Komisi III DPR RI terus mengawasi dan berhati-hati melakukan pemantauan ditengah proses penyidikan yang masih terus berlangsung.

Jakarta [B2B] - Deputy Chairman of Commission III of the House of Representatives, Desmond Junaidi, emphasized that Commission III of the Indonesian House of Representatives did not remain silent in responding to the shooting of Brigadier J by the former Head of the National Police Propam Division, Inspector General FS.

Desmond said, at the beginning of the case, various wild issues emerged which until now have not been resolved regarding the real motive so that it is feared that the DPR will be trapped in wild issues that are not yet clear.

This was conveyed by Desmond when interviewed by the Parliamentarians and other media crews after the Hearing Meeting and General Hearing Meeting of Commission III DPR RI with the Chairman of the National Police Commission [Kompolnas] Mahfud MD, Chairman of the National Human Rights Commission [Komnas HAM] Ahmad Taufan Damanik and Chairman of the National Human Rights Commission. Witness and Victim Protection [LPSK] Hasto Atmojo Suroyo at Nusantara II Building DPR RI, Senayan, Jakarta, Monday [22/8].

“We have to understand that there is already an ongoing legal process that is being investigated by the Criminal Investigation Department. There are still cases that have not been completed in the investigation process," said Desmond.