Andi Mallarangeng, Mantan Jubir Presiden SBY Ditahan KPK

Former Spokesman President Yudhoyono, Andi Mallarangeng Detained by KPK

Reporter : Rusdi Kamal
Editor : Cahyani Harzi
Translator : Dhelia Gani


Andi Mallarangeng, Mantan Jubir Presiden SBY Ditahan KPK
Andi Mallarangeng dan Proyek Hambalang (Foto: liputan6.com)

Jakarta (B2B) - Andi Mallarangeng, mantan juru bicara Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) ditahan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Kamis sore (16/10) sebagai tersangka dugaan korupsi pengadaan sarana dan prasarana komplek olahraga Hambalang di Sentul, Bogor.

Mantan Menteri Pemuda dan Olahraga di Kabinet Indonesia Bersatu (KIB) dalam pemerintahan Presiden SBY ini keluar dari gedung KPK sekitar pukul 16.00 WIB mengenakan rompi tahanan KPK warna oranye.

"Hari ini saya memulai penahanan sesuai ketentuan KPK, saya menerima untuk mempercepat penyelesaian kasus ini," kata mantan Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU).

Dia berharap akan segera berlangsung pengadilan yang adil sehingga bisa mengungkapkan kebenaran. "Benar katakan benar. Salah katakan salah."

Menanggapi hal itu, Juru Bicara KPK Johan Budi SP mengatakan Andi ditahan di Rutan KPK untuk kepentingan penyidikan selama 20 hari ke depan.

Jakarta (B2B) - Andi Mallarangeng, a former spokesman President Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) was detained by the Corruption Eradication Commission (KPK) on Thursday afternoon (16/10) as a suspect in the alleged corruption in the procurement of facilities and infrastructure Hambalang sports complex in Sentul, Bogor.

Former Minister of Youth and Sports in the United Indonesia Cabinet (KIB) in the government of President SBY´s out of the KPK building at 16.00 pm wore orange vests custody.

"Today I begin to was detained pursuant to KPK, I take it to expedite disclosure Hambalang case," said former Commissioner of the General Elections Commission (KPU).

He hopes will stand trial for telling the truth. "Right says right. Wrong say is wrong."

In response, KPK spokesman Johan Budi said KPK would detain Andi Mallarangeng in KPK detention center for 20 days to investigation.