Akil Mochtar Diduga BNN Simpan Sabu di Ruang Kerjanya
BNN Suspected Drugs in Office of Akil Mochtar is Meth
Reporter : Rusdi Kamal
Editor : Ismail Gani
Translator : Novita Cahyadi
Jakarta (B2B) - Badan Narkotika Nasional (BNN) memastikan bahwa empat linting ganja dan dua pil warna biru dan ungu yang ditemukan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) ketika menggeledah ruang kerja Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Akil Mochtar, Kamis malam (3/10) dinyatakan positif mengandung zat terlarang.
"Dari hasil pengujian BNN, narkoba yang ditemukan itu dari jenis ganja, dan pil mengandung zat methapetamine," kata Kepala Bidang Hubungan Masyarakat BNN Sumirat Dwiyanto di kantor KPK di Kuningan, Jakarta Selatan, Minggu (6/10).
Sumirat menyanggah pemberitaan akhir-akhir ini tentang temuan pil yang mengandung methapetamine itu bukan ekstasi, melainkan sabu.
"Ya, itu bukan ekstasi tapi metamfetamin atau sabu dalam bentuk pil," ungkap Sumirat.
Menurutnya, BNN belum dapat memastikan jenis sabu tersebut apakah sudah sering ditemukan di Indonesia, karena selama ini sabu berbentuk kristal.
Jakarta (B2B) - The National Narcotics Agency (BNN) ensure that the four-rolled marijuana and two pills are blue, and purple that are found the Corruption Eradication Commission (KPK) in the office of the Chairman of the Constitutional Court (MK) Akil Mochtar, Thursday night (3/10 ) was was stated positive drugs.
"From the test results BNN, is a type of drug that are found marijuana and two pills are methapetamine," said Head of Public Relations BNN, Sumirat Dwiyanto at the KPK office in Kuningan, South Jakarta, Sunday (6/10).
Sumirat refute the news lately about the findings pill touted as ecstasy, but is meth.
"Yes, it was not ecstasy but methamphetamine or meth-shaped pill," said Sumirat.
According to him, BNN has not been able to ensure is whether the type of meth is commonly found in Indonesia, because during this time shaped crystal meth.
