Dana Pensiun Perhutani Suntik Rp 320 Miliar ke Anak Usaha
Perhutani Pension Allocates Rp 320 Billion to Subsidiary
Reporter : Gatot Priyantono
Editor : Cahyani Harzi
Translator : Novita Cahyadi
Jakarta (B2B) - Dana Pensiun PT Perhutani berkomitmen memberikan suntikan modal kepada anak usahanya PT Asuransi Jiwa Syariah Amanahjiwa Giri Artha (Amanah Githa) sebesar Rp 320 miliar.
Direktur Utama Dana Pensiun Perhutani, Djoko Wijanto mengatakan suntikan modal ini dilakukan secara bertahap sesuai kebutuhan pendanaan anak usaha.
Menurutnya, perusahaan berkomitmen memberikan tambahan modal kepada anak Amanah Githa sebesar Rp 320 miliar. Namun, perseroan terbentur aturan yang hanya membolehkan industri dana pensiun menyetorkan modal kepada anak usaha maksimal 25% dari dana investasi.
"Saat ini Dana Pensiun Perhutani baru bisa menyuntikkan dana Rp 80 miliar."
Jakarta (B2B) - Pension Fund Division of PT Perhutani is committed to give a capital injection to its arm PT Asuransi Jiwa Syariah Amanahjiwa Giri Artha (Amanah Githa) amounting to Rp 320 billion.
President Director of Perhutani Pension Fund, Djoko Wijanto said the capital will be transferred in phases according to the funding needs of the subsidiary.
According to him, the company is constrained by the rule that only allows pension fund industry to invest in its subsidiary at the maximum of 25 percent of the total investment funds.
"Hence, currently Perhutani Pension Fund can only inject Rp 80 billion."
