Gula Gratis RNI, Idris Sanggah Tudingan Ismed

On RNI Sugar, Idris Denies Accusation from Ismed

Reporter : Reza Syariati
Editor : Cahyani Harzi
Translator : Intan Permata Sari


Gula Gratis RNI, Idris Sanggah Tudingan Ismed

Jakarta (B2B) - Idris Sugeng, anggota Komisi VI DPR dari Partai Demokrat menyanggah melakukan pemerasan dengan meminta jatah gula hingga 20 ribu ton kepada Direktur Utama PT Rajawali Nusantara Indonesia (RNI) Ismed Hasan Putro.

"Tuduhan Ismed Hasan Putro dalam sebuah acara di televisi yang menyatakan saya meminta jatah gula untuk CSR (corporate social responsibility) sebanyak 20.000 ton, tidak benar," kata Idris Sugeng kepada pers di Gedung DPR, Jakarta, Senin.

Idris menilai, Ismed Hasan Putro bertindak gegabah dan melakukan kebohongan publik yang menyatakan seolah-olah dirinya diperas. Namun setelah terbentuk opini publik, dia meralat ucapannya bahwa dia tidak diperas.

Menurut Idris, Ismed mengatakan dirinya meminta jatah gula CSR hingga sebanyak 20.000 ton untuk dibagikan kepada masyarakat di daerah pemilihannya.

"Saya tidak pernah mengatakan kalimat tersebut. Saya cuma bertanya apakah ada program CSR. Di mana pemerasannya, kalau saya cuma bertanya apakah ada program CSR," katanya.

Anggota DPR dari daerah pemilihan Jawa Tengah IX ini menambahkan, pada kesempatan berikutnya dia membeli sebanyak empat ton gula pasir dengan harga Rp 48 juta atau Rp 12.000 per kilogram. "Itu harga normal, tidak ada diskon sama sekali," katanya lagi.

Menurut Idris, pembelian gula tersebut kemudian dibagikan kepada masyarakat pada di daerah pemilihannya waktu bulan Ramadhan lalu. "Jangan mempolitisasi perbuatan amal menjadi sedemikian rupa, apalagi sampai dikatakan melakukan pemerasan."

Foto: kompas.com

Jakarta (B2B) - Idris Sugeng, a member of Commission VI of DPR from Democrat Party denies committing extortion by asking 20 thousand tons of sugar to Executive Director of PT Rajawali Nusantara Indonesia (RNI), Ismed Hasan Putro.

“Ismed Hasan Putro’s accusation in a show on TV stating that I ask for certain quota of sugar for CSR (corporate social responsibility) amounted to 20 thousand tons is not true,” said Idris Sugeng to reporters in DPR office in Jakarta on Monday.

Idris assumed that Ismed was careless and lied to public stating as if he was extorted. After influencing public opinion, he corrected his statement saying that he was not extorted.

Idris argued that Ismed said he asked sugar for CSR amounted to 20,000 tons to be distributed to people in his electoral area.

“I never say it. I only asked if there was a CSR program. Where did I go wrong? Was that extortion?” he said.

The member of DPR from Central Java IX electoral area also added that in the following occasion he bought 4 tons of sugar for Rp 48 million or Rp 12,000/kg. “That was the reasonable price, there was no discount at all,” he added.

According to Idris, the sugar bought was to be distributed to people in his electoral area in the last fasting month. “Do not politicize a good deed into such a thing, let alone calling it as extortion.”