JK: Cekal Penunggak Pajak seperti Diterapkan pada Koruptor
Indonesian VP: Errant Taxpayers May Be Ban Travel Abroad
Reporter : Rizki Saleh
Editor : Cahyani Harzi
Translator : Dhelia Gani
Jakarta (B2B) - Wakil Presiden Jusuf Kalla mewacanakan agar para penunggak pajak dapat dikenakan pencekalan sebagaimana telah diterapkan kepada sejumlah pihak yang diduga terlibat tindak pidana korupsi.
"Kalau para koruptor kita cekal, maka pembayar pajak yang melebihi waktu juga akan kita cekal," kata Jusuf Kalla saat memberikan sambutan dalam Rapimnas Kadin Indonesia di Jakarta, Senin.
Menurut Kalla pengusaha yang tidak membayar pajak manakala dia "plesiran" ke luar negeri maka uang yang digunakan untuk bepergian itu adalah uang rakyat.
Untuk itu, Wapres juga menegaskan agar para pengusaha di berbagai sektor untuk dapat mentaati kewajiban pajak sesuai dengan aturan pemerintah agar ke depannya tidak sampai dicekal.
Jakarta (B2B) - Indonesian Vice President (VP) Jusuf Kalla convey discourses of delinquent taxpayers might be banned as is applicable to those allegedly involved in corruption.
"We ban the corrupt and also delinquent taxpayers," Kalla stated here on Monday.
Jusuf pointed out that those employers who do not pay taxes and travel abroad, are in fact, using the money of the public.
Therefore, the vice president also emphasized that entrepreneurs in various sectors must pay taxes in accordance with the rules set by the government.
