Rekening Bank Keluarga Mallarangeng Diblokir, Ini Maksudnya....

Mallarangeng Family Bank Account Blocked, It Means ....

Reporter : Rusdi Kamal
Editor : Ismail Gani
Translator : Novita Cahyadi


Rekening Bank Keluarga Mallarangeng Diblokir, Ini Maksudnya....
Andi Mallarangeng (Foto: tempo.co)

Jakarta (B2B) - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memblokir rekening milik keluarga Andi Alifian Mallarangeng yakni rekening milik anak dan istri Andi. Tujuannya, mencegah mutasi atau perpindahan dana dari rekening hingga ada keputusan hakim menetapkan dana di rekening tersebut terkait proyek Hambalang atau tidak.

"Tujuan utama pemblokiran agar tidak terjadi mutasi atau perpindahan dari rekening. Itu sampai ada keputusan di hakim apakah dana yang ada di rekening (Andi dan keluarga) itu terkait degan Hambalang atau tidak," kata Juru Bicara KPK, Johan Budi di kantornya, Jakarta, Kamis (10/1/2013).

Tujuan kedua, kata Johan, langkah pemblokiran bisa dilakukan KPK ketika sedang melakukan penyidikan.

"Ini juga bertujuan agar nanti jika ada vonis ganti rugi yang dibebankan kepada terdakwa atau terpidana, nantinya KPK sudah punya data mengenai rekening-rekening yang dipunyai tersangka, istrinya, atau anaknya. Jadi itu kira-kira tujuannya," ungkap Johan.

Kendati sudah memblokir rekening keluarga Andi, tidak menutup kemungkinan, kata Johan, pihaknya juga akan memblokir rekening pihak lainnya yang terindikasi dengan aliran dana kasus tersebut.

"Jangankan keluarga, jika ada pihak lainpun yang terduga maka bisa dilakukan," tegas Johan.

Jakarta (B2B) - The Corruption Eradication Commission (KPK) blocked the family´s account Alifian Andi Mallarangeng, the daughter and wife. The goal, preventing the transfer of funds from the account until a decision is made the judge set the funds in the account linked Hambalang project or not.

"The main objective blocking to prevent mutations or transfer of accounts. Up to a decision is made judges whether there are funds in the account (Andi and family) related with Hambalang or not," said KPK spokesman Johan Budi in his office, Jakarta, Thursday (01/10/2013).

The second objective, according to Johan, the blocking step can be done while the Commission conduct an investigation.

"It also aims to it later if there are damages verdict to the defendant charged or convicted, later the Commission already has data on accounts belonging to the suspect, his wife, or his son. So it´s about the goal," said Johan.

Although the family had blocked accounts Andi, it is possible, says Johan, it also will blocked account of the other as indicated by the flow of funds case.

"Let the family, if there is an unexpected side lainpun it can be done," said Johan.