SBY: Pengawasan dan Transparansi Pengadaan Barang dan Jasa

Yudhoyono: Supervision and Transparency in the Procurement of Goods and Services

Reporter : Rizki Saleh
Editor : Ismail Gani
Translator : Novita Cahyadi


SBY: Pengawasan dan Transparansi Pengadaan Barang dan Jasa
Ilustrasi: chidoonumah.com

Jakarta (B2B) - Presiden Susilo Bambang Yudhoyono menyerukan pengawasan yang serius dan manajemen transparansi dalam pengadaan barang dan jasa, karena masih tetap menjadi salah potensi dan sumber korupsi di Indonesia.

"Seperti yang saya katakan tahun lalu, ada empat poin penting yang saya minta kepada Komisi Pemberantasan Korupsi, Polri, dan Kejaksaan Agung untuk diperhatikan serius. Pertama adalah potensi terjadinya penyimpangan dan korupsi dalam pengadaan barang dan jasa," kata Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) memperingati Hari Anti Korupsi Sedunia dan Hari Hak-hak Azasi Manusia (HAM) di Istana Presiden di Jakarta, Senin (9/12).

Dia mengatakan, bahwa potensi penyimpangan dalam pengadaan barang dan jasa di negeri ini masih tinggi di lembaga legislatif, eksekutif dan yudikatif.

Poin kedua, kata SBY, potensi penyimpangan dan korupsi terjadi di bidang perizinan, baik di tingkat daerah maupun pusat.

Dia menambahkan, bahwa kasus penyimpangan kini juga ditemukan di daerah yang belum pernah terjadi sebelumnya sebagai konsekuensi dari pelaksanaan otonomi daerah.

Ketiga, kata Presiden, potensi penyimpangan dan korupsi terkait dengan anggaran negara dan anggaran daerah dan keempat adalah ketidakberesan dalam bidang perpajakan.

Presiden SBY menegaskan komitmen pemerintah untuk memberantas korupsi dan upaya untuk menjamin pelaksanaan HAM di Indonesia.

Jakarta (B2B) - Indonesia marked International Anti-Corruption Day as well as Human Rights Day at a function held in the Presidential Palace, here on Monday.

President Susilo Bambang Yudhoyono, in his speech on the occasion, specially called for serious supervision and management in the procurement of goods and services as it still remains one of the potential sources of corruption in the country.

"As I said last year, there are four points that I have asked the Corruption Eradication Commission (KPK), the police and the prosecutors office to seriously pay attention to. They are still relevant and valid. The first is the possibility of irregularities and corruption in the procurement of goods and services," he explained.

He said that the potential of marked-up or fictitious expenditures was still high in the country, including among the executive, legislative and judicial institutions.

The second point, he confirmed, is the potential corruption and irregularities in the field of licensing, both at the regional and central levels.

He said that cases of irregularities have now been found in regions where they have never happened before as a consequence of the implementation of autonomy.

Thirdly, he pointed out the potential irregularities relating to the regional as well as national budgets; and fourthly, he talked about potential irregularities in taxation.

President Yudhoyono reiterated the governments commitment to the anti-corruption drive and its efforts to ensure respect for and the fulfillment of human rights.