Singapura dan Australia Sepakat Bertukar Data Keuangan, Indonesia Diabaikan?
Singapore, Australia Agree to Share Financial Data to Fight Tax Evasion
Editor : Ismail Gani
Translator : Novita Cahyadi
SINGAPURA dan Australia sepakat untuk secara otomatis melakukan pertukaran data keuangan wajib pajak dari kedua negara mulai September 2018 dalam upaya untuk mencegah penggelapan pajak.
Pusat keuangan internasional seperti Singapura, Swiss dan Hong Kong termasuk bagian dari 101 yurisdiksi yang berkomitmen untuk mulai bertukar informasi dalam memerangi penggelapan pajak pada 2018.
"Kedua negara menyatakan puas dengan aturan kerahasiaan dan perlindungan data di wilayah hukum lain untuk menjamin kerahasiaan informasi yang dipertukarkan dan mencegah praktik ilegal penggelapan pajak," bunyi pernyataan bersama dari Kantor Pajak Australia dan Otoritas Keuangan Australia.
Tahun lalu Singapura, hub perdagangan perusahaan komoditas terbesar di dunia, berada di bawah pengawasan dari pemerintah beberapa negara penghasil sumber daya alam seperti Australia yang mengatakan mereka menduga perusahaan Australia memanfaatkan pusat keuangan Asia Tenggara trsebut untuk menghindari pajak.
Perusahaan Australia menolak membayar pajak transfer dan mengatakan mereka berada di Singapura untuk lebih dekat dengan klien Asia, untuk sumber daya lokal dan rute perdagangan, seperti membuka rekening bank sebagai bagian dari pertumbuhan bisnisnya.
Industri perbankan swasta di Singapura sudah menghadapi tekanan dari amnesti pajak Indonesia yang bersamaan muncul di tengah pengawasan global yang meningkat atas laporan harta kekayaan.
Singapura dan Indonesia belum menandatangani perjanjian bilateral untuk saling bertukar informasi keuangan.
Singapura telah mengatakan sebelumnya hanya akan setuju untuk bertukar informasi dengan negara-negara yang dapat menjamin kerahasiaan data yang mereka berikan dan menawarkan timbal balik, seperti dikutip Reuters yang dilansir MailOnline.
SINGAPORE and Australia have agreed to automatically exchange financial data of tax residents of the two countries by September 2018 in an effort to prevent tax evasion.
Offshore wealth centres Singapore, Switzerland and Hong Kong are among 101 jurisdictions committed to start exchanging information to combat tax evasion by 2018.
"Both jurisdictions are satisfied with the confidentiality rules and data safeguards that are in place in the other jurisdiction to ensure the confidentiality of information exchanged and prevent its unauthorised use," Australian Taxation Office and Inland Revenue Authority of Singapore said in a joint statement.
Last year Singapore, a trading hubs of the world's largest commodity companies, came under scrutiny from the governments of some resource-producing countries such as Australia who said they suspect the companies are using units in the Southeast Asian financial centre to avoid tax.
The companies deny any improper transfer pricing and say they are in Singapore to be closer to Asian clients, to local expertise and trade routes, as the region accounts for a growing share of their business.
Singapore's private banking industry is already facing pressure from an Indonesia tax amnesty that comes amid heightened global scrutiny over undeclared wealth.
Singapore and Indonesia have yet to sign a bilateral agreement to share financial data.
Singapore has said previously it would only agree to exchange information with countries that can ensure the confidentiality of the data they provide and offer reciprocity. ($1 = 1.3108 Australian dollars)
