KPK Sita Rumah ke-11 Milik Inspektur Jenderal Djoko Susilo
KPK Confiscated the 11th-Owned Inspector General Djoko Susilo
Reporter : Rusdi Kamal
Editor : Heru S Winarno
Translator : Parulian Manalu
 b.jpg)
Jakarta (B2B) - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali menyita rumah ke-11 milik Inspektur Jenderal Djoko Susilo di Depok, Jawa Barat. Terkait penyidikan kasus dugaan korupsi dan pencucian uang proyek pengadaan Simulator Surat Izin Mengemudi Korps Lalulintas Kepolisian RI.
Juru bicara KPK, Johan Budi, menyatakan rumah yang disita berada di Depok, Bogor, Jawa Barat. "Iya benar penyitaan rumah itu di daerah Depok kabupaten Bogor," kata dia di kantornya, Jakarta Selatan, Selasa (26/2).
Dengan demikian, hingga kini KPK telah menyita 11 rumah milik Djoko Susilo. Berikut alamat rumah milik Djoko Susilo yang disita oleh KPK:
1. Rumah mewah bertingkat di kawasan elite, Jl Prapanca, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan.
2. Rumah mewah, di Jl Elang Mas Blok C3, Jagakarsa, Tanjung Duren, Jakarta Selatan.
3. Rumah di Perumahan Pesona Kahyangan Mungil I, blok E No 1, RT 001/RW 029, Kelurahan Mekarjaya, Kecamatan Sukmajaya, Depok.
4. Rumah di Jl Cikajang No 18, Kelurahan Petogogan, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan.
5. Rumah di perumahan elite Klaster Golf Residence Blok C/ No 12 Graha Candi Golf, Kecamatan Tembalang, Kota Semarang.
6. Rumah di Jl Perintis Kemerdekaan No 70, Kelurahan Sondakan, Kecamatan Laweyan, Solo.
7. Rumah di Jl Langenastran No 7 Kelurahan Patean, Kecamatan Kraton, Yogyakarta.
8. Rumah di Jl Sam Ratulangi No 16, Kampung Gremet Manahan, Solo.
9. Rumah di Jl Patehan Lor No 34 dan 36 Kecamatan Kraton Yogyakarta.
10. Rumah di Jl Warga Kampung Taman Nomor 36, Solo.
11. Rumah di Jl Leuwinanggung RT 01/08 Nomor 69, Kelurahan Leuwinanggung, Kecamatan Tapos, Kota Depok.
Jakarta (B2B) - The Corruption Eradication Commission (KPK) to foreclose on the home-11 belongs to the Inspector General Djoko Susilo in Depok, West Java. Foreclosure conducted related investigation of cases of alleged corruption and money laundering procurement projects Simulator Driving Licence Traffic Police Corps.
KPK spokesman Johan Budi said the confiscated house in Depok, Bogor, West Java. "Yeah right foreclosure house in Depok Bogor regency," he said in his office, South Jakarta, Tuesday (26/02).
Thus, up to now the Commission has seized 11 houses owned by Djoko Susilo. Here's the address belonging Djoko Susilo seized by the Commission:
1. Storey luxury homes in the elite area, Jl Prapanca, Kebayoran Baru, South Jakarta.
2. Luxury homes, on Jl Eagle Mas Block C3, Jagakarsa, Tanjung Duren, South Jakarta.
3. House in Pesona Kahyangan Estate in Block E No. 1, RT 001/RW 029, Mekarjaya Village, District Sukmajaya, Depok.
4. The house on Cikajang Street No. 18, Village Petogogan, Kebayoran Baru, South Jakarta.
5. Cluster elite residential house Golf Residence Block C / No 12 Graha Candi Golf, District Tembalang, Semarang.
6. The house at Perintis Kemerdekaan Street No. 70, Village Sondakan, District Laweyan, Solo.
7. The house at No. 7 Sub Langenastran Patean Street, District Kraton, Yogyakarta.
8. The house on Sam Ratulangi Street No. 16, Village Gremet Manahan, Solo.
9. The house on Patehan Street Lor District No. 34 and 36 Kraton.
10. The house at Warga Street, Kampung Park No. 36, Solo.
11. The house on Leuwinanggung Street RT 01/08 No. 69, Village Leuwinanggung, District Tapos, Depok.