Ditjen Pajak Investigasi Google yang Diduga Menunggak Pajak
Indonesia to Probe Google over Alleged Unpaid Tax Bill
Editor : Ismail Gani
Translator : Novita Cahyadi
PEMERINTAH Indonesia mengatakan bahwa pihaknya akan meluncurkan investigasi ke Google setelah raksasa teknologi diduga menolak untuk bekerja sama dengan Direktorat Jenderal Pajak, Kementerian Keuangan RI.
Google menyanggah dugaan tersebut, dan menegaskan telah membayar semua pajak di Indonesia sejak membuka kantor di Jakarta pada 2011.
Pemerintah telah berulang kali menegaskan perusahaan yang berbasis di California, AS tersebut menunggak pajak.
Muhammad Haniv, Kepala Kantor Wilayah Pajak Khusus Jakarta mengatakan Google menolak permintaan untuk memberi kesempatan kepada petugas Ditjen Pajak untuk memeriksa laporan keuangannya.
"Kami akan melakukan investigasi, karena mereka menolak untuk diperiksa. Ini dapat diklasifikasikan sebagai tindak pidana," kata Haniv kepada AFP, seraya menambahkan Google menghasilkan puluhan juta dolar dalam pendapatan iklan tapi kontribusinya kecil terhadap pajak.
Dalam pernyataannya Jason Tedjasukmana, kepala komunikasi perusahaan untuk Google Indonesia, mengatakan perusahaan selalu bekerja erat dengan pemerintah dan telah "memenuhi kewajiban dengan membayar semua pajak yang berlaku di Indonesia".
Pemerintah juga telah melakukan hal sama kepada raksasa teknologi asing lainnya seperti Facebook dan Yahoo terhadap kewajiban membayar pajak di Indonesia.
Bisnis teknologi global yang membanjiri Indonesia dalam beberapa tahun terakhir untuk memanfaatkan jumlah penduduk sebagai pengguna internet di Asia Tenggara, dan Indonesia memiliki populasi kaum muda yang sangat besar dan mahir menggunakan smartphone.
Sepertiga dari warga Indonesia yang berjumlah 255 juta penduduk memiliki akses ke internet tetapi analis mengatakan angka itu kemungkinan akan meningkat sebagai konektivitas meningkatkan seluruh kepulauan luas, seperti dikutip AFP yang dilansir MailOnline.
INDONESIA said Thursday it would launch investigations into Google after the technology giant allegedly refused to cooperate with the country's tax department, an official said.
Google has denied the allegations, declaring it had paid all taxes in Indonesia since opening its Jakarta offices in 2011.
The government has repeatedly asserted the California-based company had outstanding tax issues to resolve.
Muhammad Haniv, a senior official with Jakarta's tax office, said Google had refused a request to allow tax officials to examine its financial statements.
"We are now elevating this to an investigation, because they refused to be examined. This could be classified as a criminal offence," Haniv told AFP, adding Google generates tens of millions in advertising revenue but contributed little in tax.
In a statement Jason Tedjasukmana, the head of corporate communications for Google Indonesia, said the company had always worked closely with the government and had "complied by paying all taxes which apply in Indonesia".
Jakarta has also applied pressure to other foreign tech behemoths such as Facebook and Yahoo over their tax arrangements inside Indonesia.
Global tech businesses have flooded Indonesia in recent years to capitalise on the exploding number of internet users in the Southeast Asian nation, which has an enormous youth population adept at using smartphones.
A third of Indonesia's 255 million have access to the internet but analysts say that number is likely to increase as connectivity improves across the sprawling archipelago.
