Jokowi Bisa Dimakzulkan Kalau Korupsi, Bukan karena KJS
Jokowi Can be Impeach If Corruption, not because KJS
Reporter : Rahmat Kartolo
Editor : Ismail Gani
Translator : Novita Cahyadi
Jakarta (B2B) - Ketua Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR) Taufik Kiemas menegaskan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) DKI Jakarta tidak bisa memakzulkan Gubernur Joko Widodo karena program Kartu Jakarta Sehat (KJS) yang bermasalah. Kebijakan Jokowi tidak bertentangan dengan undang-undang (UU) malah untuk kepentingan rakyat.
Pernyataan Taufik Kiemas menanggapi Asraf Ali, anggota Komisi E bidang Kesehatan DPRD DKI Jakarta, yang menggalang hak interpelasi pada Gubernur DKI Jakarta Joko Widodo. Asraf Ali menuding Jokowi tidak bisa menjelaskan kekisruhan dalam program KJS yang menyebabkan beberapa rumah sakit peserta KJS memilih mengundurkan diri.
"Hal itu tidak mungkin," kata Taufik Kiemas usai kegiatan Peringatan 10 Tahun Forum Silaturahmi Anak Bangsa (FSAB) di Kompleks Parlemen, Jakarta, Sabtu (25/5).
Taufik mengatakan, pemakzulan dapat dijalankan jika kebijakan yang dibuat Jokowi selaku kepala daerah terbukti mengandung unsur tindak pidana seperti korupsi.
"Kecuali kalau dia (Jokowi) korupsi dan melanggar UU, barulah pemakzulan bisa dijalankan," kata Taufik.
Taufik Kiemas menambahkan, Jokowi tidak menggunakan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) dalam program KJS untuk kepentingan pribadi. "Kebijakan APBD untuk rakyat kan tidak ada masalah."
Jakarta (B2B) - Chairman of People's Consultative Assembly (MPR) Taufik Kiemas affirmed the Regional Representatives Council (DPRD) of Jakarta can not impeach Governor Joko Widodo, because Jakarta Health Card program (KJS) problematic. Jokowi policy does not conflict with the law (Act) even for benefit of the people.
Taufik Kiemas statement respond to Asraf Ali, a member of Commission E of City Council for Health, which raises the right of interpellation on Jakarta Governor Joko Widodo. Asraf Ali accused Jokowi can not explain the confusion in KJS program that caused some hospitals KJS participants chose to resign.
"It's not possible," said Taufik Kiemas after 10 Years Commemoration Gathering Nations Children's Forum (FSAB) in the parliament complex, Jakarta, Saturday (25/5).
Taufik said, impeachment can be run if the policy made evident Jokowi meet the elements of a crime such as corruption.
"Unless he (Jokowi) corruption and violates the law, then the impeachment can be run," said Taufik.
Taufik Kiemas added, Jokowi not use the Revenue and Expenditure (Budget) in KJS program for their own interests. "Budget Policy for the people it was no problem."
